Pada
zaman dahulu, Kali Besar yang bermuara di Pelabuhan Sunda Kelapa merupakan
pusat kegiatan perdagangan yang menjadi rebutan antara Portugis, Belanda, dan
Inggris. Pada waktu itu, perahu dan kapal dagang mancanegara bisa melayari Kali
Besar untuk mengangkut rempah-rempah negeri tropis yang laku keras di pasaran
dunia.
Sehingga
lumrah, jika di sepanjang tepi Kali
Besar banyak berdiri gedung perkantoran maupun gudang. Deretan bangunan
perkantoran maupun gudang lawas tersebut
seolah memagari Kali Besar. Salah satunya adalah gedung Topjaya. Gedung ini
terletak di Jalan Kali Besar Barat No. 40 Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan
Tambora, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi gedung ini berada di
selatan PT. Wira Pratama Kencana, atau sebelah utara Silk Kargo.
Dulu, gedung Topjaya ini merupakan gedung yang menjadi kantor NV John Peet & Co. atau Het kantoorgebouw van John Peet & Co. te Batavia. NV John Peet & Co. merupakan perusahaan perkebunan milik orang Inggris yang mengusahakan perkebunan di Hindia Belanda, dan di samping itu perusahaan ini juga menerima pengelolaan perkebunan milik para tuan tanah Belanda yang memutarkan uangnya di perkebunan.
Desain
dari gedung ini diserahkan kepada Ir. Frans Johan Louwrens Ghijsels, seorang arsitek
Belanda kelahiran Tulungagung. Ghijsels merancang bangunan ini pada tahun 1919,
dan pembangunan konstruksi fisiknya dilaksanakan pada tahun 1920 oleh NV Algemeen Ingenieur Architectenbureau
(AIA). AIA adalah sebuah biro umum sipil dan arsitektur yang didirikan pada
tahun 1916 oleh Ir. Frans Johan Louwrens Ghijsels, bersama Ir. Hein von Essen
dan Ir. F. Stlitz. Biro arsitek ini tidak hanya merancang bangunan tetapi juga
bertindak sebagai kontraktor.
Dilihat
dari fasade bangunannya, gedung berlantai dua ini memiliki gaya arsitektur Art Deco dengan ciri khasnya berupa
elemen geometris pada dinding eksteriornya. Art Deco merupakan salah satu
langgam yang banyak diterapkan pada karya Ghijsels di Hindia Belanda.
Kini,
gedung peninggalan NV John Peet & Co.
ini menjadi gedung Topjaya. Nama Topjaya ini diambil dari pemilik gedung yang
sekarang ini, yaitu PT Topjaya Sarana Utama, yang merupakan sole distributor Toshiba sejak tahun
1982. Yang dimaksud sole distributor
di sini adalah PT Topjaya Sarana Utama sebagai badan usaha yang ditunjuk oleh
pihak principal (Toshiba) sebagai
wakilnya untuk menjual dan mendistribusikan barang-barang dalam suatu wilayah
pemasaran tertentu serta melaksanakan pelayanan purna jual dari
barang-barangnya, di mana penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan
perintah/pemberian kuasa dengan memberikan batas-batas kewenangan tertentu
dalam bertindak untuk dan atas nama dari principal.
Oleh
karena itu, pada dinding bagian atas ini juga dijumpai tulisan Toshiba dengan
warna merah yang cukup besar juga. Tulisan tersebut diletakkan di sisi utara
dan selatan menara gedung. Hal inilah yang menyebabkan sebagian masyarakat,
menyebutnya dengan gedung Toshiba. ***
[250216]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar