Pada
zaman dulu, Kali Besar merupakan kawasan yang sempat menjadi sebuah kawasan
yang hidup, ramai, dan menjadi daerah yang berkembang pesat karena Kali Besar
merupakan akses keluar masuknya kapal dari mancanegara.
Tidak
heran jika bangunan-bangunan yang berada di sekitar kawasan Kali Besar adalah
bangunan yang berfungsi sebagai gudang atau kantor perdagangan milik Belanda,
di antaranya adalah bangunan lawas
yang digunakan oleh Toko Bunga Mu’is Florist. Toko bunga ini terletak di Jalan
Kali Besar Timur No. 25 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta
Barat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi toko bunga ini berada di sebelah selatan PT
Jasa Raharja, atau di depan Terminal Bus Jakarta Kota.
Bangunan
toko bunga ini didirikan pada tahun 1910. Dulu, bangunan lawas ini merupakan kantor milik Harrison & Crosfield, sebuah
perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan teh, kopi, karet, kayu, bahan
kimia serta produk pertanian lainnya yang berasal dari Inggris.
Kantor Harrison & Crosfield ini sengaja dibangun di tepi Kali Besar, dekat dengan Hoenderpassarbrug (sekarang dikenal dengan Jembatan Kota Intan) dan tidak begitu jauh dengan Pelabuhan Sunda Kelapa, bertujuan untuk mengawasi lalu lintas hasil perkebunan milik mereka sendiri serta mengawasi pembelian hasil dari perkebunan milik perusahaan lainnya.
Setelah
perkebunan milik Harrison & Crosfield yang ada di Nusantara dilepaskan, bangunan
lawas mengalami beberapa alih fungsi
maupun penggunannya. Bangunan lawas
ini pernah digunakan untuk gudang logistik PT Jasa Raharja, yang kantornya
berdampingan dengan bangunan ini. Kemudian pada tahun 2012, bangunan ini sempat
kosong.
Kini,
bangunan bergaya Art Deco ini menjadi
Toko Bunga Mu’is Florist dan terkadang digunakan untuk menyimpan aneka barang
juga, seperti kain-kain perca. Namun sayang, bangunan ini kurang terawat dan
tampak kusam. Bagian dalamnya pun tak kalah lusuhnya, langit-langit atapnya
banyak yang rusak dan interiornya terkesan berantakan.
Seandainya
bangunan bekas kantor Harrison & Crosfield ini masuk dalam program
revitalisasi yang dilakukan oleh JOTRC (Jakarta
Old Town Revitalization Corp), bangunan ini akan menambah khasanah
inventarisasi bangunan heritage yang
ada di Kota Tua Jakarta. *** [250216]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar