Jalan-jalan
ke Kota Tua Jakarta (Oude Batavia)
memang mengasyikan. Terasa kita dibawa ke masa lampau dengan nuansa Eropa. Cobalah
mengarah ke Kali Besar, Anda akan menyaksikan deretan bangunan lawas peninggalan kolonial Belanda yang
berjajar seolah-olah memagari sungai tersebut.
Dulunya
kawasan ini sempat menjadi sebuah kawasan yang ramai dan menjadi daerah yang
berkembang dengan pesat karena pada saat itu Kali Besar merupakan akses keluar
masuknya kapal dari mancanegara. Tidak heran jika bangunan-bangunan yang berada
di sekitar kawasan Kali Besar adalah bangunan yang berfungsi sebagai gudang
atau kantor perdagangan milik Belanda.
Salah
satu dari gedung lawas yang cukup
menarik perhatian adalah Gedung Tjipta Niaga. Gedung ini terletak di Jalan Kali
Besar Timur No. 19 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta. Lokasi gedung ini berada di utara Musholla Betawi Batavia
Kota Tua, atau selatan gedung G. Kolff & Co.
Awalnya
gedung ini merupakan gedung milik perusahaan Internationale Credit en Handelsvereeniging Rotterdam, atau yang
biasa disingkat dengan Internatio.
Gedung ini dibangun pada tahun 1912 dan merupakan gedung keempat di Batavia
hasil rancangan dari biro arsitek yang bernama NV Architecten-Ingenieursbureau Hulswit en Fermont te Weltevreden en
Ed. Cuypers te Amsterdam, yang didirikan pada tahun 1910 oleh Eduard Cupers
(1859-1927) dan Marius J. Hulswit bersama A.A. Fermont.
Internatio adalah salah satu dari lima perusahaan besar di Hindia Belanda, dikenal sebagai The Big Five yang titik berat kegiatannya bidang perkapalan. Beberapa perwakilan maskapai kapal dikelola oleh perusahaan ini, di samping beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia, kertas, tekstil, perkebunan dan perbankan. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1863 ini memiliki 60 kantor cabang dan mempunyai buruh kurang lebih 2.000 orang.
Di
akhir tahun 1957 semua perusahaan Belanda (termasuk The Big Five) dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia. Setelah
dinasionalisasi, Internatio berganti
nama menjadi PT Satya Negara Trading Corp. Selang beberapa tahun, PT Satya
Negara dilebur ke dalam PN Tjipta Niaga yang kemudian menjadi PT Tjipta Niaga
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1971.
Dulu,
gedung Tjipta Niaga ini tergolong mewah pada waktu itu sehingga melalui gedung
Tjipta Niaga ini terlihat bukti kejayaan perekonomian Batavia. Namun karena
kurangnya perawatan, gedung ini mengalami kerusakan. Salah satu kerusakan yang
dapat terlihat adalah adanya dinding bangunan yang ditumbuhi tanaman, lumut,
serta terdapat bagian bangunan yang sudah hilang atau roboh, sehingga jika
ingin difungsikan kembali harus dilakukan upaya konservasi agar bangunan aman
dan nyaman untuk digunakan.
PT
Tjipta Niaga adalah satu dari 12 bangunan yang termasuk di dalam proyek
Revitalisasi Kota Tua Jakarta yang dilakukan oleh Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC) yang merupakan
konsorsium swasta dengan tujuan mengembangkan cara-cara inovatif untuk
menghubungkan sektor swasta dengan Pemerintah DKI Jakarta. JOTRC memiliki misi
merevitalisasi Kota Tua untuk tempat bekerja, tinggal, dan bermain. Di dalam
revitalisasi ini terkandung unsur pelestarian cagar budaya, tujuan investasi,
area turisme, dan promosi keberagamaan budaya.
Sebelum
dilakukan revitalisasi yang kini tengah berjalan, sesungguhnya gedung Tjipta
Niaga telah menjadi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau Indonesia Trading Company. PT Perusahaan
Perdagangan Indonesia (PPI) sendiri merupakan perusahaan hasil merger dari 3 BUMN Niaga, yaitu PT
Pantja Niaga, PT Dharma Niaga, dan PT Tjipta Niaga, berlaku efektif sejak
tanggal 31 Maret 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.
22 Tahun 2003. Pelaksanaan merger
ketiga eks BUMN Niaga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi manajemen,
memaksimalkan keuntungan, integrasi bisnis dan meningkatkan kepemilikan aset.
Berhubung
terakhir kali yang menggunakan gedung ini adalah PT Tjipta Niaga, maka gedung
ini pun tetap dikenal sebagai gedung Tjipta Niaga. Gedung ini terdiri dari dua
lantai dengan luas lantai 2.223 m² dan di sisi kiri dan kanannya yang
menghadap ke Kali Besar terdapat dua menara kembar. Lalu, gedung ini tidak
berfungsi cukup lama hingga datangnya kerja sama revitalisasi gedung yang
dilakukan oleh PPI dan JOTRC. *** [250216]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar