Anang
Abdul Hamidhan dilahirkan di Rantau (kini wilayah kabupaten Tapin) pada 25
Februari 1909. Makna dari nama Abdul Hamidhan adalah “orang yang terpuji”.
Sedangkan nama “Anang” merupakan nama panggilan kesayangan bagi anak laki-laki
pada masyarakat Banjar.
Pada
masa penjajahan Jepang, karena keaktifan Hamidhan dalam dunia persuratkabaran,
ia diminta untuk mengelola surat kabar. Maka diterbitkanlah surat kabar
Kalimantan Raya yang kemudian berganti nama menjadi Borneo Shimbun sesuai dengan
kelompok persuratkabaran “Asahi Shimbun”, berita yang diterbitkan pun harus
disensor oleh Minseibu (bagian politik) dan penata huruf.
Pada
tanggal 15 Agustus 1945, Hamidhan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri
undangan rapat anggota PPKI bersama adiknya A.A. Rivai. Mereka mengikuti
peristiwa perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda
pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945 dan pembacaan proklamasi pada tanggal
17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Bung Karno di Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Beliau wafat pada tanggal 21 Agustus 1997 dan
dimakamkan di Pemakaman Muslimin Banjarbaru.
Sumber:
Museum Perumusan Naskah Proklamasi Documentary Board
Tidak ada komentar:
Posting Komentar