Pada
waktu naik Kopaja P20 dari Mampang Prapatan menuju ke Pasar Senen, tiba-tiba
mata saya tertuju kepada sebuah bangunan gedung kuno yang bentuknya unik dan
khas sebelum mencapai Pasar Senen. Meski tidak melintas secara langsung di
depan gedung tersebut, namun ketika bus memelankan lajunya sebelum mendekati
Stasiun Kereta Api Gondangdia, bangunan lawas
tersebut sudah kelihatan. Bangunan gedung kuno tersebut ternyata adalah Masjid
Cut Meutia. Masjid ini terletak di Jalan Cut Meutia No. 1 Kelurahan Gondangdia,
Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi masjid ini
berada di sebelah timur Stasiun Kereta Api Gondangdia, atau sebalah barat PT
Kharisma Pemasaran Nusantara.
Pada
awalnya, gedung ini merupakan Kantor NV De Bouwploeg, sebuah kantor biro arsitek
pada zaman Hindia Belanda yang mengawasi dan melakukan pembangunan kawasan Nieuw Gondangdia (sebutan Menteng kala
itu). Direktur biro arsitek ini dipimpin oleh Pieter Andriaan Jacobus (P.A.J.) Moojen.
Gedung NV De Bouwploeg ini dirancang sendiri oleh P.A.J. Moojen, dan dibangun sekitar tahun 1910 hingga selesai pada tahun 1912. Dari gedung inilah wilayah Menteng mulai dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya, bahkan hingga zaman kemerdekaan. Pembukaan dan pembangunan awal kawasan Menteng dilakukan oleh Dewan Kota pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Johanes Benedictus van Heutz (1904-1909) dan Willem Frederik Idenburg (1909-1916).
Pada
1925, kantor biro arsitek ini mengalami pailit sejak Moojen meninggalkannya
pada 1918, dalam menjalankan proyek real estate yang pertama di Batavia. Hal
ini menyebabkan gedung tersebut tidak digunakan lagi sebagai kantor biro
arsitek NV De Bouwploeg. Kemudian setelahnya, gedung ini sempat digunakan
sebagai kantor pos, kantor perusahaan kereta api Belanda, kantor Angkatan Laut
Jepang, serta kantor sekretariat MPRS dan KUA pada era awal kemerdekaan
Indonesia.
Gedung kuno ini baru difungsikan sebagai masjid pada era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin pada 1987. Awalnya, masjid ini disebut Masjid Al-Jihad. Namun, sebutannya menjadi Masjid cut Meutia kemungkinan karena berlokasi di Jalan Cut Meutia.
Sejak
1961, masjid ini berada di bawah pengawasan Dinas Museum dan Sejarah. Masjid
Cut Meutia menjadi bangunan cagar budaya yang perlu dilindungi, bentuk bangunan
ini tidak boleh diubah untuk mempertahankan keaslian bangunannya.
Dilihat dari tampilan luarnya, masjid ini kental dengan arsitektur Eropa dengan gaya Art Nouveau yang terkesan kokoh dan kuat. Ketika masuk ke dalam masjid, Anda akan menjumpai pilar-pilar besar di setiap sisi yang menopang bangun tersebut. Langit-langit yang menjulang tinggi dengan kubahnya, serta memiliki 50 jendela dan 16 buah pintu yang tersebar di seluruh bangunan masjid ini.
Ruang
tengah memakai seluruh tempat di bawah kubah sentral, dan dijadikan ruang untuk
shalat. Diperkirakan ruang tengah ini setinggi tiga tingkat. Bagian ruang
tengah dalam masjid ini terbagi di antaranya menjadi area shalat bagi
perempuan, area shalat laki-laki, serta kantor kesekretariatan dari pengurus
masjid ini.
Bagian
lain di masjid ini tepatnya di lantau dua, yang dulunya merupakan balkon dalam
pada saat masih milik NV De Bouwploeg, juga difungsikan sebagai tempat shalat
jika jamaah di lantai satu sudah penuh. Sementara tempat wudhu berlokasi di
bagian samping belakang masjid. Area parkirnya cukup luas, terletak di bagian
depan. *** [060416]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar