Berdasarkan
Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001, Gedung Cipta Niaga
ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Hal ini membawa konsekuensi bahwa
bangunan tersebut merupakan sebuah situs yang harus dijaga dan dirawat agar
supaya tetap lestari.
Gedung
Cipta Niaga merupakan bangunan tua bertingkat dua berbentuk kotak simetris kiri
kanan. Di bagian tengahnya ada menara. Di setiap puncak bangunan terdapat
konstruksi mengerucut seperti ujung anak panah. Gedung ini terletak di Jalan
Kebumen No.01 Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon,
Provinsi Jawa Barat. Lokasi ini tepat berada di pojok Jalan Yos Sudarso No. 10
Cirebon ke arah Lapangan Kebumen, dan berdampingan dengan Gereja Kristen Pasundan.
Awalnya, gedung ini merupakan bangunan milik Internationale Crediet en Handelsvereeniging “Rotterdam” atau semacam kantor dagang milik pemerintah kolonial Belanda, yang biasa dikenal dengan istilah Rotterdam Internatio. Rotterdam Internatio merupakan perusahaan lima besar yang bergerak di bidang perbankan dan perkebunan. Perusahaan ini antara lain melakukan pembelian, sewa-menyewa kapal, dan juga membuka kredit-kredit dan deposito.
Gedung
yang dibangun pada 1911, dan dirancang oleh Biro Arsitek Cuypers en Hulswit ini
tergolong luas namun tidak memiliki teras di depanya karena bangunan ini
langsung menghadap dan menempel di bibir jalan.
Gedung
tua yang pernah dipotret oleh fotografer Georg Friedrich Johannes Bley antara
tahun 1920 – 1933 ini, bila senantiasa dikelola dengan baik akan mendatangkan
para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang menyukai wisata Kota Tua.
Karena selain Gedung Cipta Niaga, di sekitar daerah tersebut masih terdapat
bangunan tua lainnya, seperti Kantor Pos Cirebon, Bank Indonesia Cirebon,
Gereja Kristen Pasundan, maupun Gedung Bundar. *** [271013]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar