The Story of Indonesian Heritage

Balai Kota Lama Medan

Kawasan Lapangan Merdeka di Medan merupakan sebuah kawasan berada di pusat Kota Medan. Secara historis, kawasan tersebut merupakan bagian awal terbentuknya Kota Medan yang diawali sebagai daerah perkebunan tembakau Deli. Deretan bangunan gedung kuno menghiasi di sekitar Lapangan Merdeka. Salah satunya adalah Gedung Balai Kota Lama.
Gedung Balai Kota Lama terletak di Jalan Balai Kota No. 1 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera, atau tepatnya berada di sebelah selatan Gedung Bank Indonesia Medan atau di sebelah timur Lapangan Merdeka.
Berdasarkan catatan sejarah yang ada, gedung ini dulu dikenal dengan Gemeentehuis yang dibangun pada tahun 1908 dengan hasil rancangan Biro Arsitek Hulswit. Pada tahun 1913, gedung ini mengalami penambahan berupa jam dinding besar yang ditempelkan di bagian atas bangunan bantuan pengusaha China Tjong A Fie yang saat itu dapat mengeluarkan bunyi carillon. Lalu, pada tahun 1923, gedung ini kembali mengalami renovasi.


Menurut Wahyu Utami dkk. (2014), elemen bangunan pada Gedung Balai Kota Lama menggunakan style kolonial dengan penggunaan tower di atap puncaknya yang dilengkapi dengan ornamen-ornamen kolonialnya. Penggunaan dormer pada atap tower semakin memperkuat citra kolonial Eropa. Sementara bukaan menggunakan bentukan kolonial yang disesuaikan lingkungan sekitar atau lokal, yaitu dengan adanya level di tiap bukaan. Hal ini agar supaya sinar matahari tetap bisa masuk akan tetapi jika terjadi hujan tidak mengganggu pengguna bangunan.
Gedung Balai Kota Lama ini sempat terbengkelai ketika Gedung Balai Kota Baru mulai dibangun pada tahun 1990. Namun setelah di belakangnya dibangun Grand Aston Hotel, bangunan tersebut tetap dipertahankan bentuknya dan malah terawat serta boleh digunakan sebagai penunjang hotel tersebut kendati kepemilikannya masih berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Konon, bangunan ini pada zaman kemerdekaan dulu tercatat ada dua belas walikota yang berkantor di gedung tersebut, mulai dari Luat Siregar (1945) hingga yang terakhir, H. Agus Salim Rangkuty (1990). Meskipun bangunan tersebut telah berusia ratusan tahun lebih, akan tetapi secara fisik masih memancarkan pesonanya yang anggun dan antik. Sedangkan secara kesejarahannya, gedung ini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) berdasarkan UU Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012. *** [130314]

Kepustakaan:
Wahyu Utami, Salmina W. Ginting, Firman Eddy, 2014, Kajian Stimulus Colletive Memory Terhadap Bangunan-Bangunan Kolonial Di Sekitar Lapangan Merdeka, dalam e-USU Repository
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami