The Story of Indonesian Heritage

Rumah Bundar Magelang

Berbekal informasi dari penjual soto di depan SMAN 3 Magelang, penulis mendapatkan dan sekaligus bisa menyaksikan sebuah bangunan kuno yang masih berdiri hingga saat ini yang lokasinya berada di daerah Pecinan Magelang. Bangunan tersebut begitu menonjol dengan daerah sekitarnya karena bentuknya yang berbeda sendiri. Fasade melengkung atau setengah bulatan, yang kurang lazim di Magelang pada waktu itu. Bangunan tersebut dikenal sebagai gedung atau rumah bundar.
Rumah bundar tersebut terletak di Jalan Sriwijaya No. 56 Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi rumah bundar ini berada di sebelah timur SMAN 3 Magelang, dan jaraknya tidak terlalu jauh.
Rumah dengan luas bangunan 350 m² yang berdiri di atas lahan 1.705 m² ini dibangun oleh seorang saudagar Tionghoa yang kaya raya dari Magelang, bernama Tan Gwat Ling. Sebagai agen komoditas konsumsi, seperti teh, kopi, gula maupun tembakau, yang lumayan besar di Magelang pada waktu itu, mengharuskan Tan Gwat Ling kerap berkeliling untuk memperoleh barang-barang dagangannya tersebut guna dijual kembali. Salah satu kota tujuan yang sering didatangi adalah Bandung.


Pada saat di Bandung inilah, Tan Gwat Ling tertarik pda desain Villa Isola milik seorang hartawan Belanda bernama Dominique Willem Berretty yang dirancang oleh arsitek Belanda yang bekerja di Hindia Belanda, Prof. Charles Prosper Wolf Schoemaker. Terinspirasi akan keindahan Villa Isola tersebut, Tan Gwat Ling berkeinginan membangun rumah miliknya dengan mengadopsi karya Schoemaker tersebut.
Pada tahun 1934, Tan Gwat Ling benar-benar mewujudkannya dengan memulai proses pembangunan rumah yang kelak di kemudian hari dikenal sebagai rumah bundar. Dilihat dari fasadenya, rumah bundar ini memiliki aksen bulatan pada tiga bidang depannya, dan tampak megah lantaran berdiri dengan dikelilingi halamana yang begitu luas. Bentuk silinder (bundar), tampilan sederhana dan ditandai dengan ornamen lengkung mengisyaratkan bahwa gaya arsitektur dari rumah bundar ini adalah langgam art deco yang banyak berkembang di Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang, rumah bundar ini sempat dirampas untuk dijadikan sebagai salah satu markas pasukannya dengan memenjarakan Tan Gwat Ling. Namun ketika Jepang meninggalkan Magelang dan digantikan kembali kekuasaannya kepada Belanda, tidak serta merta mengembalikan rumah bundar tersebut kepada pemiliknya. Baru pada tahun 1951, Pemerintah RI mengembalikan rumah bundar tersebut kepada Tan Gwat Ling lagi.
Pada tahun 1970-an, rumah bundar ini sempat difungsikan sebagai tempat kos. Namun, sekarang rumah bundar telah dikembalikan oleh keturunan Tan Gwat Ling, sebagai rumah tinggal dan tempat perisitirahatan bila anak cucunya ingin ke Magelang. Komitmen keluarga besar Tan Gwat Ling ini patut diacungi jempol karena masih mau merawat dan melestarikan rumah moyangnya seperti awal dibangunnya. Karena bagaimanapun, rumah bundar tersebut telah memenuhi kriteria sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di Kota Magelang. *** [201214]
Share:

1 komentar:

  1. Hebat...... Akan menjadi salah satu tujuan wisata saya nanti. Tulisan ini akan saya sebarkan.

    BalasHapus

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami