Menyusuri
Alun-Alun Kota Malang memberi sensasi tersendiri. Deretan bangunan lawas di seputar alun-alun cukup memukai
dan mengundang rasa ingin tahu yang lebih besar. Hampir di setiap sudut
alun-alun dihadapkan pada keberadaan bangunan lawas yang menawan dan khas. Salah satunya adalah gedung Bank
Mandiri KCP Malang Merdeka.
Bank
Mandiri ini terletak di Jalan Merdeka Barat No. 1 Kelurahan Kauman, Kecamatan
Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi bank ini berada di samping
Masjid Jami’ Malang atau berseberangan dengan Hotel Pelangi.
Menurut catatan sejarah yang ada, gedung yang digunakan Bank Mandiri ini dulunya merupakan gedung milik Nederlandsch-Indisch Handelsbank yang selesai pembangunannya pada pertengahan Agustus 1938. Gedung tersebut merupakan hasil rancangan dari Ir. Charles Prosper Wolff Schoemaker, seorang arsitek Belanda yang dilahirkan di Banyubiru, dekat Salatiga, Jawa Tengah, pada tahun 1882.
Pada
1950, Nederlandsch-Indisch Handelsbank
berganti nama menjadi De Nationale
Handelsbank. Kemudian De Nationale
Handelsbank dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 39 Tahun 1939. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut,
pemerintah mendirikan Perseroan Terbatas Bank Umum Negara (BUNEG) berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1959 Tanggal 10
Agustus 1959.
Dalam perjalanan sejarahnya, Bank Umum Negara mengalami beberapa kali perubahan. Ketika dalam tahun 1964, sebuah bank asing milik Inggris The Chartered Bank dinasionalisasi berdasarkan Ketetapan Presiden No. 6 Tahun 1964, pengelolaan bank tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bank Umum Negara sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Urusan Bank Sentral No. Kep. 15/UBS/65 Tanggal 19 Februari 1965. Dalam tahun itu juga, Bank Umum Negara tersebut berganti nama menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV. Penggantian nama ini merupakan perwujudan dari kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Bank Sentral No. Kep. 65/UBS/65 Tanggal 30 Juli 1965, untuk menggabungkan bank-bank milik pemerintah dalam satu wadah pengelolaan, yaitu Bank Negara Indonesia. Akhirnya, berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 1968, Bank Negara Indonesia Unit IV tersebut berubah nama menjadi Bank Bumi Daya (BBD).
Selang
berjalan selama 31 tahun, Bank Bumi Daya akhirnya harus dimerger dengan tiga bank lainnya, yaitu Bank Pembangunan Indonesia
(BAPINDO), Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Expor Impor (EXIM), menjadi Bank
Mandiri. Tak heran, bila sebagian warga Malang masih mengenal gedung Bank
Mandiri tersebut sebagai gedung eks Bank Bumi Daya.
Sekarang
ini, Bank Mandiri menjadi salah satu bank terkemuka di Kota Malang. Namun,
khusus untuk Bank Mandiri KCP Malang Merdeka memiliki arti tersendiri bagi Kota
Malang. Bukan sebagai bank besar saja, akan tetapi sebagai bank yang mempunyai
gedung peninggalan kolonial bergaya Art
Deco. Gedung ini juga menambah khazanah deretan bangunan lawas yang berada di sekeliling
Alun-Alun Kota Malang. *** [250415]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar