The Story of Indonesian Heritage

Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal

Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal terletak di Jalan Raya TMII 1 Jakarta Timur. Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal ini didirikan pada 20 April 1997.
Berawal dari penyelenggaraan Festival Istiqlal I tahun 1991 dan dilanjutkan dengan Festival Istiqlal II tahun 1995, ternyata minat dan antusiasme umat Islam dan masyarakat Indonesia untuk menyaksikan khazanah budaya yang bernafaskan Islam sangat besar. Festival tersebut memamerkan beragam khazanah budaya Indonesia yang bernafaskan Islam hasil karya para seniman muslim yang berasal dari berbagai daerah di seluruh penjuru Nusantara.


Penyelenggaraan Festival Istiqlal I dan II boleh disebut sebagai sebuah laboratorium uji coba yang sangat berhasil dalam menampilkan karya seni budaya Indonesia yang Islami karena telah menarik masyarakat luas terutama umat Islam untuk berbondong-bondong datang dan mengunjungi festival.
Sukses penyelenggaraan dua kali festival tersebut dapat menjadi bekal, bahwa sesungguhnya benda-benda seni yang bernafaskan Islam dapat dihimpun dan disajikan kepada masyarakat luas dalam bentuk penyajian yang permanen di sebuah museum agar masyarakat dapat setiap saat melihat dan mempelajarinya. Demikian juga dengan Khazanah Al-Qur’an baik yang paling kuno maupun terbaru tetap tersimpan dan terpelihara dengan baik dan dapat disajikan secara permanen kepada masyarakat luas.
Dalam kerangka inilah Departemen Agama (Dr. Tarmizi Taher) telah mengambil prakarsa untuk membangun Bayt Al-Qur’an sebagai wahana untuk mempersembahkan kepada masyarakat luas berbagai macam koleksi mushaf al-Qur’an. Gagasan ini muncul ketika Menteri Agama saat itu ditanya mengenai tempat penyimpanan mushaf Al-Qur’an terbesar yang sedang dipamerkan di Festival Istiqlal. Spontan ia menjawab “Bayt Al-Qur’an” dan bertepatan dengan selesainya penulisan mushaf Istiqlal. Sedangkan penentuan lokasi pendirian gedung Bayt Al-Qur’an di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan gagasan awal almarhumah Ibu Tien Soeharto. Bersamaan itu pula, dibangunlah sebuah museum yang disebut Museum Istiqlal yang menyajikan beragam khazanah Islami, baik tradisional maupun kontemporer. Dua gedung ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan karena merupakan ‘dua dunia’ yang saling melengkapi.
Bangunan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, berdiri di atas tanah wakaf almarhumah Ibu Tien Soeharto, seluas ± 20.013 m² dengan luas bangunan 20.402 m². Sesuai dengan rencana ideal yang telah dibuat, Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal dibangun sebagai pusat kebudayaan bertaraf internasional, yang mempresentasikan bukan saja khazanah budaya Islam Nusantara, tetapi juga menampilkan khazanah kebudayaan Islam berbagai belahan dunia dengan latar belakang sejarah sosial dan budayanya masing-masing.
Di samping itu, Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal juga diharapkan mampu memberikan informasi yang komprehensif tentang berbagai dimensi kultural Islam. Oleh karena itu, Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal tidak hanya dituntut untuk mampu menangkap berbagai informasi budaya pada level nasional, tetapi juga di tingkat internasional.

Arti dan Makna Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal
Mengapa memakai istilah Bayt Al-Qur’an bukan Museum Al-Qur’an? Ada beberapa alasan antara lain: Bayt Al-Qur’an (Rumah Al-Qur’an) disepakati sebagai pengganti istilah Museum Al-Qur’an. Penggunaan nama Bayt Al-Qur’an dimaksudkan untuk menghindarkan kekeliruan persepsi sebagian orang yang memahami arti dan makna museum yang sering dikonotasikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang kuno dan lapuk. Nama Bayt Al-Qur’an juga terdengar lebih puitis dan sekaligus memiliki makna religius.
Nama Museum Istiqlal merupakan kelanjutan dari Festival Istiqlal I tahun 1991 dan Festival Istiqlal II tahun 1995. Istiqlal menurut bahasa Arab berarti proklamasi. Jadi maknanya adalah proklamasi umat Islam Indonesia untuk mempersembahkan karya budayanya kepada seluruh umat manusia.
Bayt Al-Qur’an berisikan khazanah yang merupakan sumber inspirasi atau pedoman hidup bagi umat Islam berupa mushaf Al-Qur’an. Sedangkan Museum Istiqlal merupakan pengejawantahan dari mission atau pesan-pesan Al-Qur’an, yang merupakan karya seni budaya umat Islam dari zaman ke zaman, baik dari kalangan muslim di Indonesia, Asia Tenggara serta negara-negara lain di dunia.
Dua bangunan ini memberikan makna bahwa Bayt Al-Qur’an menggambarkan fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia (Rahmatan lil ‘alamin: rahmat bagi semesta alam). Sedangkan Museum Istiqlal menjadi wujud nyata dari hasil pelaksanaan petunjuk Allah dalam kehidupan dan budaya umat Islam Indonesia. Jadi, Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal ini merupakan ‘dua dunia’ yang saling melengkapi antara dunia ide dan dunia nyata serta merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
                                                                                                                        
Maksud didirikan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal
Untuk menghimpun, menyimpan, dan memelihara mushaf-mushaf Al-Qur’an dan benda-benda seni budaya yang bernafaskan Islam yang merupakan karya seni para seniman muslim yang tersebar di berbagai penjuru tanah air dan dunia sehingga dapat disajikan/dipamerkan kepada masyarakat luas dalam bentuk penyajian yang permanen di sebuah mauseum agar masyarakat dapat setiap saat melihat dan mempelajarinya.

Dasar dan Tujuan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal

Dasar
1.      Sesungguhnya Al-Qur’an adalah wahyu, yang merupakan rahmat bagi seluruh alam yang menjadi tuntunan terbaik dan memiliki nilai sangat strategis untuk pembangunan umat manusia.
2.       Sesungguhnya Al-Qur’an telah mengilhami, mendorong dan memperkaya budaya bangsa.
3.  Kekayaan budaya yang bernafaskan Islam dalam berbagai bentuknya perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Tujuan                                             
1.       Menampilkan kebudayaan Indonesia yang bernafaskan Islam.
2.     Menampilkan budaya Islami yang berasal dari Indonesia dan Asia Tenggara serta bangsa-bangsa lain di dunia.
3.       Sebagai pusat kebudayaan Islam di Indonesia.
4.       Sebagai tempat konservasi dan penelitian Mushaf Al-Qur’an, seni, budaya dan heritage keagamaan.

Visi Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal
Terwujudnya Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal sebagai pusat kebudayaan Islam secara nasional dan internasional yang dapat mewarnai sistem pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional, serta mampu menjadi wahana utama bagi para ulama, pelajar dan mahasiswa dalam mengadakan penelitian keagamaan dan kebudayaan bernuansa Islam.

Misi Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal
1.       Meningkatkan kecintaan, pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Al-Qur’an.
2.  Menampilkan kebudayaan Indonesia bernafaskan Islam yang berkualitas dan kreatif dalam upaya memantapkan kesatuan dan persatuan bangsa.
3.      Menampilkan makna dan citra ajaran Islam dan budaya bangsa Indonesia yang bersifat terbuka, dinamis dan toleran.
4.       Menampilkan budaya Islam yang berasal dari Asia Tenggara dan bangsa-bangsa lainnya dalam upaya ikut melengkapi dan memperkaya khazanah budaya Islam dunia.
5.       Menjadi forum studi dan pelayanan informasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya Islam.

KOLEKSI BAYT AL-QUR’AN
Bayt Al-Qur’an menyimpan materi inti yang merupakan hasil pemahaman, pengkajian dan apresiasi umat Islam Indonesia terhadap kitab sucinya, antara lain meliputi: Mushaf Istiqlal, Mushaf Sundawi, Mushaf Wonosobo, Al-Qur’an Pusaka RI, Mushaf Al-Banjari, Al-Qur’an Kuno Nusantara, dan Al-Qur’an Huruf Braille.

Mushaf Istiqlal
Mushaf ini merupakan tulisan tangan putra-putra terbaik bangsa Indonesia. Mulai ditulis pada tanggal 15 Oktober 1991. Penulisan huruf Ba pada Basmallah pada Surah Al-Fatihah adalah Presiden H.M. Soeharto (Presiden RI saat itu) sebagai tanda dimulainya penulisan Mushaf Istiqlal dan sekaligus membuka Pameran Kebudayaan Islam tingkat Nasional yang lebih dikenal dengan Festival Istiqlal I.
Pada tanggal 23 September 1995 bertepatan dengan Pembukaan Festival Istiqlal II, Bapak Presiden Soeharto menandatangani prasasti tanda selesainya penulisan Mushaf Istiqlal. Mushaf ini merupakan seni asasi yang suci dan agung karena merupakan bentuk ekspresi estetik seni Islam yang paling otentik dan original, sebagai salah satu manifestasi sufistik atas pengejawantahan hukum Allah (al-Syari’ah) melalui jalan spiritual (al-Thariqoh) untuk mencapai hakikat (al-Haqiqoh).


Pembuatan mushaf ini melibatkan tim khusus yang keanggotaannya terdiri dari para ahli kaligrafi, ahli seni rupa, ulama ahli Al-Qur’an, serta budayawan. Mushaf ini juga ditashih oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Departemen Agama RI.
Sumber inspirasi desain pada iluminasi Mushaf Al-Qur’an berasal dari 2 jenis. Pertama, bentuk floramorfis (tumbuh-tumbuhan dan bunga) yang diabstrasikan sebagai visualisasi simbolis atas makna ayat Al-Qur’an sebagaimana tertulis dalam surah Ibrahim ayat 24-25.
Ayat ini bermakna simbolis agar manusia selalu mengingat (dzikir) dan tunduk (taqwa) kepada Allah SWT.
Kedua, iluminasinya dari khazanah ragam hias Nusantara dari Sabang sampai Merauke yang terdapat pada arsitektur rumah adat, tekstil, batik, perabot rumah tangga, perhiasan, tosan aji dan lain-lain. Dengan demikian Mushaf Al-Qur’an Istiqlal dapat menjadi ungkapan baru tradisi seni suci Islam sekaligus sebagai gambaran umat Islam Indonesia yang menyatu dan damai dalam kemajemukan suku bangsa yang demikian banyak.
Kenapa iluminasinya hanya dalam bentuk flora, bukan fauna? Karena flora lebih menggambarkan keindahan disbanding fauna. Tujuan dari iluminasi adalah untuk memperindah karena salah satu ajaran Islam adalah keindahan. Dengan dihias, maka orang akan suka membaca Al-Qur’an karena ada daya tariknya.
Gambar cahaya (sinar memancar) yang terdapat pada hampir setiap halaman diangkat secara simbolis dari Q.S. An-Nur: 35 tentang cahaya Allah SWT, yang memberi sinaran (ajaran, petunjuk, dan perintah) kepada manusia sebagai khalifah di bumi.
Begitu pula tentang pemakaian warna emas, merupakan simbol transendental (ilahiah) terhadap keagungan Allah SWT, karena warna emas adalah satu-satunya warna paling sejati yang tidak dimiliki oleh benda lain kecuali emas itu sendiri.

Mushaf Sundawi
Iluminasinya berasal dari ragam hias daerah Jawa Barat yang secara sosio-kultural termasuk dalam lingkup budaya Pasundan. Jika iluminasi Mushaf Istiqlal berasal dari khazanah ragam hias yang menggambarkan corak kebudayaan seluruh Nusantara, maka iluminasi Mushaf Sundawi diambil dari jenis tanaman khas Jawa Barat menjadi bentuk-bentuk ornament yang khas dan berkarakter Sundawi.
Singkatnya, iluminasi Mushaf Sundawi mencerminkan ragam flora dan budaya Jawa Barat (motif Banten, Bogor, Sukabumi, Cirebon, Ciamis dan lain-lain). Jadi pada prinsipnya ada dua jenis sumber inspirasi atau acuan desain pada Mushaf Sundawi, yaitu:


Pertama yang referensinya berasal dari motif Islami Jawa Barat seperti mamolo masjid, motif batik, ukiran mimbar, mihrab dan peninggalan arkeologis lainnya. Kedua adalah desain yang bersumber pada sejumlah flora tertentu khas Jawa Barat seperti gandaria dan patrakomala.
Pemrakarsa pembuatan mushaf ini adalah H.R. Nuriana (Gubernur Jawa Barat saat itu). Dimulai pada tanggal 14 Agustus 1995 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW 17 Rabiulawal 1416 H. H.R. Nuriana membubuhkan “Basmallah” pada lembar awal sebagai simbol dimulainya penulisan mushaf. Penulisan selesai pada Januari 1997 (± 1 tahun 6 bulan) dengan menghabiskan 24.000 ml tinta warna, 5000 ml tinta hitam, 1500 gram prada, 1000 gram emas murni serbuk, 750 batang kuas, 350 pensil dan 25 dus (12,5 kg) penghapus.
Tim kerja terdiri dari para ulama, ahli kaligrafi, pakar dalam estetika seni rupa Islam, desainer spesialis iluminasi, peneliti, illuminator, ahli komputer dan fotografer serta selalu dipantau dan dikoreksi oleh pakar dari Lembaga Tashih Al-Qur’an.
Ditinjau dari sudut pandang sejarah Islam di Jawa Barat, Mushaf Sundawi merupakan karya nyata bukti kepedulian terhadap Al-Qur’an, yang telah berakar sejak Islam berpijak di tanah Pasundan. Ditinjau dari segi sosio-kultural, Mushaf Sundawi merupakan karya seni Islami yang merupakan perpaduan antara teks Al-Qur’an dengan kebudayaan Jawa Bara, sebagai perpaduan yang serasi antara dzikir dan fikir masyarakat Jawa Barat.

Mushaf Wonosobo
Mushaf Wonosobo merupakan salah satu mushaf terbesar di Nusantara, ditulis oleh dua orang santri Pondok Pesantren Al-Asy’ariyah, Kalibeber, Wonosobo, Jawa Tengah, bernama Abdul Malik dan Hayatuddin. Pondok Pesantren tersebut memiliki kekhususan dalam pengajaran tahfiz (hafalan) Al-Qur’an. Mushaf ini ditulis selama 14 bulan, dari tanggal 16 Oktober 1991 hingga 7 Desember 1992. Ukuran halaman 145 x 195 cm, dan ukuran teks 80 x 130 cm, ditulis dengan khat naskhi, dihiasi dengan iluminasi yang sederhana, ditulis di atas kertas karton manila putih, sumbangan Bapak H. Harmoko, mantan Menteri Penerangan RI.



Mushaf Pusaka
Mushaf Pusaka ditulis atas prakarsa Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, dan merupakan mushaf resmi yang ditulis pertama kali setelah kemerdekaan RI. Mushaf ini dianggap sebagai hadiah dari umat Islam Indonesia atas kemerdekaan RI. Mushaf Pusaka ditulis oleh Prof. H. Salim Fachry, guru besar IAIN Jakarta, dimulai pada 17 Ramadhan 1367 H (23 Juni 1948), dan selesai pada 15 Maret 1950. Penulisan mushaf ini diresmikan dengan penulisan huruh ba’ sebagai huruf pertama Basmallah oleh Bung Karno, dan diakhiri dengan huruf mim sebagai huruf penghabisan oleh Bung Hatta. Penulisan mushaf ini di bawah kuratorial khatat (kaligrafer) K.H. Abdurrazaq Muhilli

.

Jenis Al-Qur’an ini adalah “Al-Qur’an Sudut”, yaitu setiap halaman berkahir dengan ayat penuh, tidak bersambung ke halaman berikutnya. Al-Qur’an ini berukuran halaman 75 x 100 cm, ukuran teks 50 x 80 cm, ditulis di atas kertas karton manila putih, dengan khat Naskhi. Mushaf ini merupakan hibah dari Istana Negara pada tahun 1997, saat pembukaan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, TMII.

Mushaf Al-Qur’an Standar Braille
Ditulis dengan huruf Arab Braille, yang berbentuk titik yang menonjol, seperti halnya huruf-huruf Latin Braille. Dimaksudkan untuk membantu para tuna netra untuk belajar dan membaca Al-Qur’an. Pada mulanya penulisan Al-Qur’an Braille ini dipelopori oleh Yayasan Kesejahteraan Tuna Netra Islam (Yaketunis) Yogyakarta tahun 1964. Yayasan tersebut dalam membuat huruf Arab Braille berdasarkan “sistem khat imla’i”. Pada tahun 1974, Badan Pembinaan “Wyata Guna” Bandung menerbitkan pula Al-Qur’an Braille berdasarkan “sistem khat Usmani”, sehingga pada saat itu di Indonesia terdapat dua jenis Al-Qur’an Braille dengan standar yang berbeda. Kemudian Departemen Agama dalam hal ini Puslitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama mengadakan musyawarah untuk menyatukan perbedaan ini, sehingga pada tahun 1977 disepakati lahirnya sebuah Mushaf Al-Qur’an Braille untuk seluruh Indonesia, yang kemudian pada tahun 1984 berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 25 Tahun 1984 ditetapkan sebagai Al-Qur’an Standar Braille Indonesia.

Manuskrip Al-Qur’an Tua
Kelompok koleksi ini terdiri dari manuskrip-manuskrip Al-Qur’an tua dari berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya: manuskrip Al-Qur’an Aceh, manuskrip Al-Qur’an Banten, manuskrip Al-Qur’an Cirebon, manuskrip Al-Qur’an Semarang, manuskrip Al-Qur’an Surakarta, manuskrip Al-Qur’an Yogyakarta, dan manuskrip Al-Qur’an Nusa Tenggara Barat.

Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya (Mancanegara)
Kelompok koleksi ini ada yang berasal dari sumbangan instansi maupun individu. Meliputi mushaf Al-Qur’an dan terjemahnya dalam berbagai bahasa dan aksara, di antaranya dari Cina, Korea, Jepang, Myanmar, Srilanka, Urdu, Kenya, Finlandia, Polandia, Italia, Jerman, Belanda.

Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya (Bahasa Daerah)
Kelompok koleksi ini beberapa di antaranya sumbangan dari pemerintah daerah yang menerbitkan Al-Qur’an dan terjemahnya dalam bahasa mereka dan ditashihkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, maupun dikelola oleh penerbitan swasta. Di antaranya dari bahasa Aceh, bahasa Sunda, bahasa dan aksara Jawa, bahasa Madura, bahasa Gorontalo, bahasa dan aksara Mandar, dan lain-lain.
Kronologi Al-Qur’an Cetak Nusantara
Kelompok koleksi ini berupa Al-Qur’an cetak Nusantara dari yang terbit pertama kali sampai terkini baik yang 30 juz; Al-Qur’an dan terjemahnya; maupun Al-Qur’an dan tafsirnya.

Kronologi Al-Qur’an Terjemahan Edisi Perkata (lafdziyyah)
Kelompok koleksi ini berupa Al-Qur’an dan Terjemah Perkata dari generasi pertama yang pernah ada di Indonesia hingga yang mutakhir, model dan pola penerjemahannya.

Al-Qur’an Produk Elektronik
Kelompok koleksi ini menggambarkan model-model perangkat elektronik yang dijadikan media bagi penyebaran Al-Qur’an seperti handphone (telepon genggam), CD, VCD, DVD, dan lain sebagainya.

KOLEKSI MUSEUM ISTIQLAL
Museum Istiqlal menyajikan koleksi karya seni budaya bangsa Indonesia yang bernafaskan Islam, antara lain berupa manuskrip keagamaan (selain Al-Qur’an), karya arsitektur, benda-benda arkeologis, benda tradisi, dan seni rupa kontemporer.

Manuskrip Keagamaan
Naskah-naskah kuno yang berisi kajian Islam merupakan bukti perjalanan dan perkembangan intelektual Islam di Indonesia. Naskah-naskah tersebut meliputi berbagai bidang ilmu agama seperti tafsir, hadis, ilmu kalam, fikih, sastra, bahasa, hingga sejarah. Naskah-naskah tersebut berasal dari Aceh, Banten, Jawa, Madura, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain.

Arsitektur
Arsitektur Islami di Indonesia terlihat pada bangunan masjid, dari yang bersahaja hingga yang megah, semuanya mempunyai keunikan tersendiri. Selain itu juga dapat dilihat pada bangunan lembaga pendidikan seperti pesantren dan madrasah, juga rumah adat. Hal ini merupakan bukti dari akulturasi antara budaya lokal dengan nilai-nilai Islam. Perpaduan antara keduanya menghasilkan karya arsitektur yang unik dan khas, dari Aceh, Jawa, Riau, Kalimantan, Sulawesi, Lombok, hingga Maluku. Karya arsitektur itu disajikan dalam media foto, maket, miniatur maupun denah.

Benda Arkeologis
Benda-benda arkeologis Islam di Indonesia merupakan bukti yang penting bagi sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Benda-benda tersebut merupakan hasil temuan dari situs-situs penting awal mula Islam di Indonesia. Di sini disajikan replika batu nisan dari Aceh, Mojokerto, dan Gresik. Batu nisan bernilai seni tinggi itu tidak hanya berfungsi sebagai penanda makam, tetapi juga merupakan prasasti yang menceritakan sejarah, riwayat kerajaan, serta masyarakat sekitar pada masa lalu.

Benda Tradisi
Benda-benda tradisi yang memiliki nilai-nilai keislaman biasanya dipakai untuk keperluan khusus yang berhubungan dengan upacara-upacara adat, seperti perkawinan, kelahiran anak, khitanan, panen raya, dan upacara tradisional lainnya. Terdiri atas berbagai macam media, dari ukiran kayu, keramik, tenun, tekstil, hingga senjata tradisional. Pada umumnya dihiasi kaligrafi Arab bertuliskan kalimat syahadat, ayat kursi, basmallah, dan lain-lain.

Seni Rupa Kontemporer
Seni rupa Islam kontemporer di Indonesia berkembang sejak tahun 1970-an, dan terus berlangsung hingga saat ini. Karya tersebut sering dan lebih mudah dikenali dari temanya yang sebagian besar berupa kaligrafi ayat-ayat Al-Qur’an, meskipun sebenarnya tidak harus menamilkan kaligrafi. Karya seni rupa kontemporer ini merupakan cerminan dari kondisi social dan budaya masyarakat masa kini dari sudut pandang seniman muslim. Di sini disajikan karya perupa Muslim Indonesia dalam bentuk dua dan tiga dimensi, seperti lukisan di atas kanvas, lukisan kaca, tapestry, lukisan batik dan patung kaligrafi, yang merupakan karya Amri Yahya, Arsono, Yusuf Affendi, Sudjana, dan lain-lain. ***

Sumber:
  • Drs. H. Yasin Rahmat Ansori, (dkk), 2010, Buku Panduan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia.












Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami