Museum
Provinsi Kalimantan Barat terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak,
atau tepatnya berada di sebelah Gedung Dewan Kesenian Kalimantan Barat. Dan,
juga berdekatan dengan Rumah Adat Dayak.
Museum
bukan hanya tempat untuk berwisata atau menyimpan koleksi sejarah budaya, namun
museum bisa dijadikan media pembangunan, pendidikan, karakter bangsa, sumber
informasi, dan lembaga pelestarian warisan budaya. Informasi tersebut tersimpan
dalam bentuk benda-benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan
lingkungannya. Museum mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan
apresiasi terhadap khasanah budaya bangsa di mana bentuk dan jenis suatu benda
budaya serta latar belakang setiap benda tersebut merupakan pancaran dari suatu
unsur nilai falsafah dan kearifannya yang patut dimanfaatkan sebagai aset
peradaban bangsa.
Museum
ini dirintis sejak tahun 1974 oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (Depdikbud) Provinsi Kalimantan Barat melalui Proyek Rehabilitasi
dan Perluasan Permuseuman Kalimantan Barat.
Fungsionalisasinya
diresmikan pada 4 Oktober 1983 oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Depdikbud,
yang sejak itu pula museum tersebut dibuka untuk umum.
Kelembagaan
museum diresmikan pada 2 April 1988 oleh Sekretaris Jenderal Depdikbud
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 0754/0/1987 tanggal 2 Desember 1987. Sejak saat itu, Museum Provinsi
Kalimantan Barat menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Depdikbud
Provinsi Kalimantan Barat, yang selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 001/0/1991 tanggal 9 Januari 1991 berubah
menjadi UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud RI.
Sejalan
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenagan Pemerintah
dan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembar Negara RI Nomor 3952) dan Keputusan
Gubernur Kalimantan Barat Nomor 365 Tahun 2001 Museum Provinsi Kalimantan Barat
merupakan UPT Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat yang
merupakan unsur pelaksana operasional Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi
Kalimantan Barat.
Museum Provinsi Kalimantan Barat berdiri di tengah sebidang tanah yang luas. Halaman belakang rancak dihiasi aneka koleksi khas suku Dayak seperti rumah langun, sandung, pancar, rupa-rupa patung serta ukiran. Hadir pula alat penggerak ekonomi berupa miniatur tungku naga, pengepres karet, rumah kopra. Sebuah jangkar abad ke-16 dan replika prasasti dengan caranya sendiri mengisahkan sejarah di tanah ini. Sementara halaman depan terdapat sebuah relief yang menggambarkan peristiwa perjuangan kemerdekaan dari suku Dayak dan Melayu.
Bangunan
Museum Provinsi Kalimantan Barat tergolong megah, yang terdiri atas 2 lantai. Kedua
lantai tersebut difungsikan sebagai gedung pameran tetap untuk menampilkan
sejumlah koleksi yang dimiliki oleh museum tersebut.
Ruang
Pameran Tetap dibagi menjadi 3 ruangan, yaitu:
1.
Ruang Pengenalan
Ruang
ini menampilkan sejumlah koleksi yang terdiri atas koleksi
geologika/geografika, biologika, arkeologika, historika dan
numismatika/heraldika.
2.
Ruang Budaya Kalimantan Barat
Ruang
ini mencakup 7 unsur kebudayaan yang ada di Kalimantan Barat, seperti: religi
dan upacara keagamaan, mata pencaharian hidup, organisasi kemasyarakatan,
teknologi dan peralatan, pengetahuan, kesenian, serta bahasa.
3.
Ruang Keramik
Ruang
ini menyajikan sejumlah benda koleksi keramik, baik yang lokal maupun asing. *** [151112]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar