The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Medan heritage. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Medan heritage. Tampilkan semua postingan

Gedung PT. KAI (Persero) Divre I Sumut

Pada waktu saya mendapat tugas melaksanakan The Study of the Tsunami Aftermath and Recovery (STAR) di Aceh pada tahun 2006 hingga 2010, saya seringkali mendarat di Bandara Polonia. Kemudian singgah sebentar di base camp Tim Sumatera Utara di Jalan Karya Jaya. Tapi pada waktu kunjungan lagi ke Medan pada tahun 2014 untuk menangani Market Research on the Value Proposition of Offering a Pre-paid Card Linked to a Mobile Branchless Banking Product in Indonesia, kunjungan saya terasa berbeda. Karena pada tahun 2014, saya sudah tidak turun di Bandara Polonia melainkan di Bandara Internasional Kualanamu.
Tambah jauh sih! Namun perjalanannya dari Bandara Internasional menuju Kota Medan terasa mengasyikan. Dengan kereta api bandara, Railink, perjalanan hanya menempuh waktu selama 45 menit. Rangkaian kereta api eksklusif buatan Woojin Industries, Korea Selatan ini terasa nyaman dalam perjalanannya menuju Stasiun Medan.


Sesampainya di Stasiun Medan, ‘keberuntungan’ menyertai saya. Kenapa? Karena lokasi stasiun ini berada di pusat kota yang dikerumuni oleh bangunan tua. Begitu keluar dari Stasiun Medan, banyak taxi maupun becak montor menjajakan jasa kepada saya. Tapi, karena tepat di depan pintu keluar terlihat bangunan lawas nan megah membuat hati terperangah untuk mengunjungi bangunan lawas dua lantai tersebut. Bangunan lawas yang berada di pojok lampu merah tersebut adalah Gedung PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara. Gedung ini terletak di Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 14 Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Gedung ini berada di depan Kantor Telkom dan di bagian sebelah kiri terdapat bangunan bersejarah yang difungsikan sebagai Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan.
Huib Akihary dalam bukunya, Architectuur & Stedebouw in Indonesie 1870/1970 (De Walburg Pers, Zutphen, 1990) menyebutkan, Gedung PT. KAI (Persero) Divre I Sumut ini pada masa Hindia Belanda dikenal dengan nama Het Kantoorgebouw van de Deli Spoorweg Maatschappij in Medan. Bangunan kantor Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) ini merupakan hasil rancangan dari Ir.  Herman Thomas Karsten, seorang arsitek kelahiran Amsterdam berdarah campuran Belanda dan Jawa, yang dibangun pada tahun 1918.


Keberadaan kantor DSM ini tidak terlepas dari sejarah perkeretaapian di Kota Medan pada masa Hindia Belanda. Para pengusaha perkebunan yang tergabung dalam N.V. Verenigde Deli Maatschappij mendirikan DSM pada tahun 1870 dengan tujuan untuk memperlancar pengangkutan berbagai hasil perkebunan, seperti tembakau, kopi, karet, kelapa sawit, dan sebagainya. Kemudian dari berbagai lokasi perkebunan di Sumatera Utara dibawa menuju ke Pelabuhan Belawan, untuk seterusnya dibawa ke Belanda, yang kemudian diperdagangkan secara luas di kawasan Eropa. Pemakaian kereta api dimaksudkan untuk memperlancar transportasi dan menghindari gangguan lumpur di jalan ketika musim hujan.
Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) merupakan perusahaan swasta di Hindia Belanda yang memiliki hak dan konsensi pembangunan jaringan kereta api di Sumatera Timur. Kepemilikan serta operasionalnya secara tidak langsung mendapat prioritas utama pemerintah Hindia Belanda. Skala prioritas ini memberi arti bahwa perusahaan kereta api ini mampu mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi perkebunan swasta di Sumatera Timur.
Berdasarkan Laporan Tahunan DSM pada tahun 1920 (Indera, 2006: 9) menunjukkan lebih dari 65 jenis barang yang dapat diangkut. Barang yang diangkut, misalnya kayu bakar, semen, papan, batu, besi rel, karet, tembakau, minyak sawit, kopi, dan sebagainya. Hasil pertaniann dan kerajinan rakyat, antara lain padi, atap, dan sebagainya. Jenis barang yang diangkut sebagian besar merupakan kebutuhan pokok masyarakat kota dan komoditas ekspor yang dikirim ke luar negeri melalui Pelabuhan Belawan. Pada tahun 1918 DSM memperoleh keuntungan sebesar 2.874.824,59 guldens, dan tahun 1920 diperoleh keuntungan sebanyak 3.764.645, 41 guldens.
Ketika Jepang menguasai Hindia Belanda selama 3,5 tahun, berpengaruh juga pada perusahaan perkeretaapian di Kota Medan. DSM pun akhirnya juga dikuasai oleh Jepang. Para pegawai tinggi dan staf DSM warga Belanda melarikan diri ke Inggris, sedangkan yang tidak sempat lari dari Kota Medan menjadi tawanan Jepang. Demikian pula para pekerja DSM yang berasal dari masyarakat pribumi, mereka beralih menjadi pegawai kereta api di bawah pimpinan penguasa Jepang.
Pada 10 Oktober 1945, tentara Sekutu dengan memakai Kapal HMS Venus mendarat di Pelabuhan Belawan, kemudian menuju Kota Medan untuk melucuti tentara Jepang yang sudah menyerah kalah kepada Sekutu. Pada kenyataannya, bukan hanya tentara Sekutu yang datang ke Medan, namun tentara Netherland India Civil Administration (NICA) dengan membonceng tentara Sekutu untuk menjajah kembali Kota Medan dan sekitarnya.
Usaha dari tentara NICA tersebut tidak berhasil karena para pejuang kemerdekaan melakukan perlawanan sehingga tentara NICA keluar dari Kota Medan. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1950-an, kabinet pemerintahan Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soekarno melakukan nasionalisasi aset Pemerintah Hindia Belanda menjadi milik Pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu, jaringan kereta api di Kota Medan yang dahuu bernama DSM diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api, sebelum akhirnya menjadi PT. KAI. Begitu pula halnya dengan kantor DSM juga diambil alih oleh PT. KAI dan dijadikan sebagai Gedung PT. KAI (Persero) Divre I Sumut. *** [130314]

Share:

Kantor Gubernur Sumatera Utara

Selesai melakukan persiapan untuk Focus Group Discussion dalam Market Research on the Value Proposition of Offering a Pre-paid Card Linked to a Mobile Branchless Banking Product in Indonesia di Jangga House Medan untuk acara esok hari, saya berkesempatan mengunjungi sebuah bangunan lawas yang masih berdiri kokoh. Bangunan tersebut merupakan bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda, yang sekarang digunakan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kantor Gubernur ini terletak di Jalan Diponegoro No. 30 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi Kantor Gubernur ini berada di depan GPIB Immanuel.
Keberadaan Kantor Gubernur Sumatera Utara ini berhubungan dengan kiprah seorang pengusaha Belanda bernama Jacob Nienhuys dalam penanaman tembakau yang dilakukan di daerah Deli, Sumatera Utara pada tahun 1863. Sejak saat itu, pembukaan lahan-lahan perkebunan dengan menyewa tanah konsesi dari Kesultanan Deli maupun masyarakat semakin meluas. Pada Maret 1864, contoh tanaman tembakau dikirim ke Rotterdam di Belanda untuk menguji kualitasnya. Ternyata daun tembakau Deli berkualitas tinggi untuk pembukus cerita. Akhirnya, tembakau Deli menjadi komoditas utama dari perkebunan di Sumatera Utara yang sangat digemari oleh orang-orang Eropa.


Dua tahun setelah dilakukan perjanjian tembakau antara Belanda dengan Sultan Deli pada tahun 1865, Jacob Nienhuys dengan Peter Wilhelm Janssen, A. Clemen dan Jacob Theodor Cremer mendirikan N.V. Verenigde Deli Maatschappij, suatu badan usaha milik pengusaha swasta Belanda yang membawahi sekitar 75 daerah perkebunan di Sumatera Timur yang berasal dari usahawan mancanegara seperti Jerman, Inggris, Swiss, Belgia dan Amerika.
Pada tahun 1869, kantor pusat Deli Maatschappij dipindahkan dari Labuan, Deli ke Kampung Medan. Perpindahan ini akhirnya diikuti pula oleh sejumlah perusahaan perkebunan lainnya. Dengan pengalihan ini, Medan dengan cepat berkembang menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perdagangan.
Seiring itu pula, muncul sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh tanaman tembakau, seperti serangan hama atau kerusakan kebun tembakau. Hal ini menyebabkan Deli Maatschappij mendirikan sebuah lembaga yang bekerjasama Kebun Raya Bogor pada tahun 1894. Sebuah penyakit pada bibit tanaman memicu penelitian botani secara ilmiah. Pada waktu itu hal ini masih menemui kendala, karena penyakit tanamannya berada di daerah Deli akan tetapi penelitiannya berada di Bogor.


Pada tahun 1906 Deli Maatschappij menjadikan lembaga tadi menjadi lembaga independen yang juga meneliti tumbuhan lainnya selain tembakau.. Lembaga independen tersebut diberi nama Deli Proestation voor Tabak te Medan (Pusat Penelitian Tanaman Tembakau di Medan). Deli Proefstation berasal dari gabungan dua kata, yaitu Deli dan Proefstation. Deli menunjukkan daerah di mana perkebunan tembakau itu berada, sedangkan Proefstation berarti laboratorium tempat percobaan dalam lapangan pertanian. Jadi, Deli Proefstation adalah laboratorium atau tempat penelitian dalam bidang pertanian di daerah Deli.
Awalnya, bangunan yang digunakan masih sederhana. Kemudian pada tahun 1913 mulailah dibangun gedung Deli Proefstation yang besar, dan selesai pada tahun 1916. Gedung tersebut menggunakan gaya arsitektur Neo-Klasik yang dipengaruhi gaya renaissance. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan balustrade pada puncak atap bangunan sebagai buffer dari panas matahari dan masing-masing jendela dilengkapi folding awning yang terbuat dari bahan tekstil yang didukung dari bahan konstruksi kayu.
Pada tahun 1926 bangunan Deli Proefstation ini difungsikan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Timur dan pada tahun 1936 sampai saat ini bangunan tersebut difungsikan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Utara. Lalu, pada waktu muncul kebijakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik asing di Indonesia pada tahun 1960, lahan beserta bangunan yang sudah menjadi Kantor Gubernur Sumatera Utara menjadi milik PT. Perkebunan Nusantara II. Namun, sesuai isi prasasti yang terdapat dalam bangunan tersebut, sejak 15 Desember 2008 Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku kuasa pemegang saham PT. Perkebunan Pertanian II (Persero) Tanjung Morawa menyerahkan tanah dan bangunan (eks. Eigendom Verponding No. 42 atas nama N.V. Verenigde Deli Maatschappij) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tetap digunakan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Utara. *** [140314]

Share:

Bank Mandiri KCP Medan Balai Kota

Kawasan Lapangan Merdeka (Merdeka Walk) merupakan bagian awal terbentuknya Kota Medan yang diawali sebagai daerah perkebunan Tembakau Deli. Bangunan-bangunan yang ada sampai saat ini merupakan ceritera masa lalu yang bisa diangkat kembali untuk dijadikan identitas kawasan yang diambil dari awal Kota Medan sebagai kota perkebunan dan Kota Medan sebagai kota kolonial dalam perkembangannya. Salah satu bangunan yang sampai saat ini masih terlihat kontinuitasnya dan persistensinya serta memiliki histori yang kuat yang ikut membentuk Lapangan Merdeka sebagai kawasan kolonial saat itu adalah Bank Mandiri KCP Medan Balai Kota. Bank ini terletak di Jalan Balai Kota No. 8-10 Lingkungan VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bank ini berada di simpang Jalan Raden Saleh dan Balai Kota, atau di timur laut Lapangan Merdeka.
Dulu, gedung Bank Mandiri yang berdiri kokoh tepat depan Lapangan Merdeka ini merupakan gedung kantor Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) atau Netherlands Trading Society (NTS). Gedung ini dibangun pada tahun 1929 dengan menggunakan hasil rancangan seorang arsitek Belanda, J. de Bruyn, yang bekerja pada N.V. Architecten-Ingenieursbureau te Weltevreden en Ed. Cuypers te Amasterdam.


NHM adalah sebuah perusahaan milik Belanda yang didirikan berdasarkan Besluit No. 163 pada tanggal 29 Maret 1824 atas prakarsa Raja Willem I. Tujuan pendirian NHM adalah untuk menggantikan VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) yang bangkrut akibat korupsi yang dilakukan oleh pejabat VOC sendiri. Selain itu, juga bertujuan untuk menghidupkan kembali perekonomian Negeri Belanda yang hancur akibat peperangan dengan negara tetangganya, Belgia. Sejak awal berdirinya, NHM bertugas melakukan perdagangan ke seluruh dunia, yang meliputi Amerika, Asia Kecil, Tiongkok, India, Persia, dan Jazirah Arab. Namun dalam perkembangan selanjutnya, perusahaan NHM lebih memfokuskan ke Hindia Belanda.
Setelah sistem tanam paksa dicabut pada 1870, Factorij NHM Medan mengembangkan kegiatannya di sektor perbankan. NHM melakukan usaha sebagai bank modern dengan menerima dana pihak ketiga dalam bentuk deposito, rekening koran, dan produk jasa lainnya. Ketika Jepang menguasai Hindia Belanda selama 3,5 tahun, berpengaruh juga pada gedung NHM. Pada masa itu, gedung NHM digunakan sebagai kantor Gunseikanbu (staf pemerintah militer pusat) di Medan.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan nasionalisasi perusahan-perusahan Belanda, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan NHM. Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Ekspor Impor. Kemudian pada 31 Desember 1968, NHM berubah menjadi Bank Export Import (Bank Exim). Bersamaan itu pula, gedung NHM pun beralih menjadi gedung Bank Exim, bank pemerintah yang membiaya kegiatan ekspor dan impor.
Pada waktu itu, selain menjadi kantor Bank Exim gedung ini juga digunakan untuk kantor pemasaran bersama PT. Perkebunan Nusantara I sampai IV Cabang Medan. Lalu, pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah, yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Export Import (Bank Exim) dan Bank Pembangunan Indonesia, dilebur menjadi Bank Mandiri di mana masing-masing bank tersebut memiliki peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia.
Seiring dengan adanya merger dari empat bank tersebut, maka gedung yang semula didirikan oleh NHM ini pun akhirnya menjadi aset Bank Mandiri. Sehingga, gedung berlanggam Art Deco tersebut menjadi salah satu cabang dari Bank Mandiri yang ada di Kota Medan. *** [130314]

Share:

GPIB Immanuel Medan

Semenjak Sumatera Timur dibuka perkebunan oleh pemerintah Hindia Belanda, Medan menjadi kota yang multietnis lantaran banyaknya sejumlah suku yang ada di Nusantara maupun Mancanegara kala itu berdatangan untuk mengadu nasibnya di tanah-tanah perkebunan tersebut.
Dari berbagai etnis yang ada, maka muncullah keberagamaan dari bentuk fisik, sistem religi, hukum, arsitektur, makanan dan keseniannya.
Namun dari sekian keberagaman tersebut, yang paling terlihat keunikan dan keberagamannya adalah dari segi arsitektur. Hal itu dapat diamati dari tempat ibadah yang tersebar di seluruh Kota Medan. Salah satunya adalah Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel.
Gereja ini terletak di Jalan Dipnegoro No. 25 – 27 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan gereja berada di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
GPIB Immanuel merupakan bagian dari Gereja Protestan Indonesia (GPI). Teori gereja ini didasarkan pada ajaran reformasi dari Yohanes Calvin, seorang reformator Perancis yang belakangan pindah ke Jenewa dan memimpin gereja di sana.
Dalam memenuhi salah satu semboyannya dalam menjadikan Nusantara sebagai daerah koloni, yaitu glory melalui penyebaran agama, pemerintah Hindia Belanda yang berada di Nusantara meminta kepada Kerajaan Belanda untuk mengirimkan sejumlah pendeta ke Nusantara. Selain pekabaran Injil, pengutusan ini juga untuk memelihara kerohanian para saudagar, pegawai, dan militer Belanda. Lalu, timbullah ide untuk membangunan sebuah gereja di seluruh Nusantara, termasuk Medan.


Pada 21 Oktober 1921 dilakukan pembangunan sebuah gereja di Medan dengan menempati sebuah lahan kebun tembakau. Setelah selesai, gereja tersebut dikenal dengan Indische Kerk atau Staatskerk. Bangunan ini menjadi tempat peribadatan bagi komunitas Belanda yang asli dari Negeri Belanda maupun keturunan Belanda yang ada di Medan yang dulunya berasal dari Ambon dan sekitarnya (kini dikenal dengan istilah Indonesia Bagian Timur). Maka, kala itu oleh masyarakat setempat, gereja ini dikenal dengan nama “Gereja Ambon”.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), gereja ini sempat digunakan sebagai gudang perlengkapan bagi pasukannya. Namun, ketika Indonesia sudah merdeka, gereja ini dikembalikan fungsinya menjadi rumah peribadatan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan kala itu.
Pada tahun 1959, Pemko Medan akhirnya menyerahkan bangunan gereja tersebut kepada GPIB, dan sejak itu gereja ini pun beralih nama menjadi GPIB Immanuel hingga sekarang.
GPIB Immanuel ini merupakan gereja tertua yang berada di Kota Medan. Arsitektur bangunannya yang bergaya renaissance masih dipertahankan. Desain interior yang masih dipenuhi material dengan gaya klasik masih menghiasi di dalam bangunan gereja tersebut, seperti altar, mimbar khotbah, kursi jemaat maupu gantungan lampu pada langit-langit.
Selain itu, gereja ini memiliki kubah di bagian menaranya yang membedakan desainnya dengan gereja-gereja lain di Medan. Di bagian menara yang menjulang sekitar 20 meter ini dipasang jam dan sebuah lonceng buatan Belanda tahun 1922. Pada masa itu, kalau jarum jam menunjukkan jam dua belas siang, bandul pada lonceng tersebut akan langsung berdentang secara otomatis dan sekaligus memecah keheningan Kota Medan hingga sejauh 3 kilometer.
Bangunan gereja yang mampu menampung 300 jemaat ini, masih mempesona bagi siapapun yang melintas di lokasi tersebut. Bangunan tua yang sarat akan nilai historis ini juga telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang senantiasa harus dijaga kelestariannya, serta juga menjadi salah satu tujuan dari wisata religi yang memamerkan bangunan bersejarahnya dengan sebutan Gereja Lama. *** [140314]

Kepustakaan:
Nora Asteria, Bing Bedjo Tanudjaja dan Baskoro Suryo, Perancangan Buku Wisata Arsitektur Bangunan Religi Sebagai Aset Kota Medan, dalam hasil laporan penelitian di Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain, Universitas Kristen Petra, Surabaya
http://www.gpib.org/tentang-gpib/
Share:

Gereja Katedral Santa Maria Tak Bernoda Asal

Pada masa sebelum munculnya perkebunan di Sumatera Utara, Kota Medan berada di bawah Padang. Namun sejak munculnya industri perkebunan di Sumatera Utara atau tepatnya Sumatera Timur, pertumbuhan Kota Medan mengalami peningkatan yang cukup drastis. Medan muncul sebagai pusat kegiatan ekonomi, administrasi pemerintahan, politik dan kebudayaan. Medan sebagai pusat kegiatan ekonomi perkebunan menjadi daya tarik yang luar biasa bagi kaum pendatang untuk mengadu nasib. Akibatnya berbagai macam kelompok etnik di antaranya Karo, Toba, Mandailing, Minangkabau, Aceh, Tionghoa, Jawa, India, Eropa, dan lain-lain  menjadi penghuni Kota Medan bersama-sama dengan etnik asli orang Melayu.
Medan, kala itu, adalah sebuah kota dengan penduduk yang dianggap sebagai Nusantara mini pada era kolonial Belanda. Multikulturalisme menjadi warna tersendiri bagi Kota Medan dengan kemajemukan sosio kultural. Komunitas yang telah hadir menjadi bagian dalam perkembangan kebudayaan di Medan, tidak hanya pada tataran hubungan sosial saja namun melingkupi juga pada tataran keagamaan. Karena, masing-masing etnik yang bermukim di Medan tentunya akan membawa keyakinan masing-masing, dan sekaligus ingin diimplementasikan.


Puluhan orang yang mayoritas terdiri dari orang India Tamil maupun Belanda penganut Katolik guna melaksanakan aspek keagamaannya membutuhkan tempat beribadah, maka pada tahun 1879 dibangunlah gereja yang cukup sederhana, yaitu berupa sebuah gubuk beratap daun rumbia dan ijuk.
Seiring bertambahnya jumlah umat yang pada tahun 1884 sudah berjumlah 193 orang, maka sejak tahun itu sudah dipikirkan bagaimana memperbaiki dan memperbesar gubuk beratap daun rumbia dan ijuk tersebut. Barulah pada tahun 1905, ketika umat Katolik sudah berjumlah 1.200 orang, pembangunan gereja yang sekarang ini mulai dilaksanakan.  Pembangunan gereja pada tahun 1905 tersebut diprakarsai dan dilaksanakan oleh para Pastor Ordo Jesuit yang bekerja di Medan. Gereja Katedral ini pada waktu itu dibangun dengan dinding batu, beratap seng dan sebagian masih beratap daun rumbia dan ijuk serta diresmikan pada bulan November tahun itu juga.
Pada 30 januari 1928, gereja mengalami perluasan sekitar 6 meter dengan menambah bagian panti imam, ruang pengakuan dosa serta dengan pelataran depan dan menara. Perluasan dan pembangunan permanen tersebut dirancang oleh arsitek kelahiran Den Haag, Belanda, yang bernama Johannes Martinus (Han) Groenewegen dan dilaksanakan oleh Langereis & Co, sebuah biro arsitek tertua di Sumatera Timur yang didirikan pada Agustus 1890 oleh GD Langereis.
Hasil dari rancangan arsitek dan pelaksanakan tersebut, gereja ini masih bisa disaksikan hingga sekarang. Gereja ini terletak di Jalan Pemuda No. 1 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi gereja ini berada di depan BTN Cabang Medan atau di sebelah selatan Bank Mandiri Cabang Kesawan.
Gereja berlanggam kolonial Belanda ekspresionisme ini dikenal dengan Gereja Katedral Santa Maria Tak Bernoda Asal, seusai dengan tulisan besar yang berada di depan gereja menghadap ke Jalan Pemuda. Selain itu, gereja ini merupakan  salah satu bangunan tua bersejarah dan bernilai arsitek yang tinggi di kota Medan ini. *** [140314]

Kepustakaan:
Suprayitno, 2005, Medan Sebagai Kota Pembauran Sosio Kultur Di Sumatera Utara Pada Masa Kolonial Belanda, dalam Historisme Edisi Khusus (Lustrum) No. 21/Tahun X/Agustus 2005
http://en.wikipedia.org/wiki/Medan_Cathedral
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.303102133042873.87784.156341177718970&type=1
http://parokikatedralmedan.com/tentanggereja.php
Share:

Kuil Shri Mariamman

Kedatangan orang-orang India dalam jumlah besar dan hingga sekarang menetap dan membentuk komunitas di berbagai wilayah Sumatera Timur dan khususnya Medan terjadi sejak pertengahan abad ke-18, yaitu sejak dibukanya industri perkebunan di tanah Deli. Mereka ingin mengadu nasib dengan menjadi kuli perkebunan.
Pada tahun 1873 rombongan pertama orang Tamil yang datang ke Medan sebanyak 25 orang, yang kemudian meningkat menjadi 459 orang setahun setelahnya. Mereka dipekerjakan oleh Nienhuys, seorang keturunan Belanda sebagai pengusaha perkebunan tembakau yang dikenal sebagai tembakau Deli. Tembakau inilah yang membuat tanah Deli menjadi termasyur di kawasan Eropa yang mana pada akhirnya dikenal sebagai “Tanah Sejuta Dollar”. Oleh sebab itu, semakin banyak saja buruh dan tenaga-tenaga kerja yang didatangkan dari India untuk bekerja di tanah Deli, baik sebagai buruh perkebunan, supir, penjaga malam serta buruh-buruh bangunan atau kuli pembuat jalan serta penarik kereta lembu.


Mereka ditempatkan di daerah yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Madras yang letaknya di sekitar kawasan Jalan Zainul Arifin (dulu bernama Jalan Calcuta). Pada awalnya, Kampung Madras dikenal dengan nama Kampung Kubur karena memang dulunya adalah sebuah lokasi pekuburan yang menjadi tanah wakaf atau tanah pemberian pemerintah Hindia Belanda bagi orang-orang India tersebut. Sebelum menjadi Kampung Madras, kampung ini sempat dikenal sebagai Kampung Keling karena kebetulan orang-orang India yang dimukimkan di situ banyak yang berkulit hitam atau keling.
Komunitas India Tamil yang berada di daerah itu akhirnya mewarnai perkembangan kebudayaan di Medan dengan membaurkan diri terhadap penduduk setempat. Latar belakang sosial kultural yang mereka bawa membentuk warna tersendiri di Kota Medan. Salah satunya adalah karya orang-orang Tamil yang menganut Hindu adalah Kuil Shri Mariamman.


Kuil Hindu ini terletak di Jalan Teuku Umar No. 18 Kampung Madras, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi kuil tepat berada di pojok jalan yang merupakan pertemuan antara Jalan Teuku Umar dengan Jalan Zainul Arifin dan begitu jauh dari pusat perbelanjaan SUN Plaza.
Kuil ini dibangun pada tahun 1884 oleh seorang pemuda Tamil yang bernama Ghurduara Sahib yang merupakan seorang pekerja di perusahaan perkebunan yang terdapat di Sumatera Utara. Pembangunan kuil ini untuk memenuhi kebutuhan fasilitas tempat ibadah bagi komunitas Tamil Hindu yang ada di daerah itu.
Memasuki kuil yang dikelilingi tembok setinggi 2,5 m ini haruslah meliwati pintu gerbang berwarna hijau yang dihiasi gopuram, yaitu menara bertingkat yang biasanya dapat ditemukan di pintu gerbang kuil-kuil Hindu dari India Selatan. Setelah itu, pengunjung akan disambut dua patung wanita yang dinamakan Tuwarasakti, seorang wanita yang dipercaya sebagai penjaga Dewi Shri Mariamman.


Di dalam bangunan kuil ini terdapat tiga ruangan yang dijadikan tempat sembahyang. Ruangan yang segaris lurus dengan pintu gerbang merupakan ruang utama. Di situ diletakkan patung Dewi Shri Mariamman di dalamnya. Shri Mariamman adalah dewi utama yang dipuja di dalam kuil tersebut. Dewi ini dianggap sebagai dewi utama pelindung bagi masyarakat Hindu India Selatan.
Di kanan ruangan itu terdapat altar bagi Dewa Shri Murugan, Dewa Perang dan dewa pelindung bumi yang terkenal di kalangan orang Tamil. Dia juga dikenal dengan berbagai nama, seperti Murugan, Kumara, Kartikeya, Shanmukha, Skanda dan Subramaniam. Sedangkan di sebelah kiri adalah altar Dewa Shri Vinayagar, salah satu dewa terkenal dalam agama Hindu dan banyak dipuja umat Hindu, yang memiliki gelar sebagai dewa pengetahuna dan kecerdasan, dewa pelindung, dewa penolak bala dan dewa kebijaksanaan. Dewa ini juga dikenal sebagai Ganesha.
Di dalam ruangan juga terlihat ukiran indah bunga warna-warni yang didominasi bunga teratai. Apabila melihat lagi langit-langit ruangan, ukiran-ukiran bunga juga kerap terlihat didampingi dengan lampu hias megah. Di dalam kuil juga terdapat banyak patung-patung dewa lainnya dan relief yang menghiasi kuil dan menambah keindahan Kuil Shri Mariamman.
Sesuai dengan prasasti yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan yang diletakkan di sudut kanan bangunan kuil ini, disebutkan bahwa Kuil Shri Mariamman ini merupakan kuil Hindu tertua di Kota Medan. *** [140314]
Share:

Rumah Tjong A Fie

Berdasarkan catatan sejarah yang ada, pada kurun waktu antara tahun 1888 hingga tahun 1912, perkembangan yang cukup drastis terjadi di kawasan Kesawan dengan tersedianya kelengkapan fasilitas kota. Perubahan yang cukup drastis tersebut adalah jalan-jalan telah dibuka dan jalur kereta api telah ditambah oleh pemerintah kolonial Belanda. Areal hutan telah berubah menjadi perkampungan seperti Perkampungan Dalam dan Kampung Sawahan.
Kawasan Kesawan sampai saat ini masih menyisakan bangunan tua yang sebagian besar masih difungsikan untuk kegiatan ekonomi, seperti kantor, warung, restoran, butik, toko olah raga, dan gallery. Salah satunya adalah rumah besar (mansion) Tjong A Fie.
Rumah Tjong A Fie terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.105 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berada di samping Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Rumah Tjong A Fie merupakan bangunan dengan perpaduan gaya tiga kultur, yaitu Tionghoa, Melayu, dan Eropa. Unsur Tionghoa ditandai dengan adanya sejumlah ukiran kayu pada dinding, pintu masuk dan bentuk atap yang khas bangunan rumah di daratan Tiongkok. Sedangkan, unsur Melayu tampak pada warna kuning menyala yang menjadi warna dominan pada rumah serta bentuk jendela yang khas Melayu, dan unsur Eropanya bisa dilihat dari fasad bangunan dengan pilar-pilar besar menjulang berlanggam art deco.


Rumah terkesan unik dan mempesona ini dibangun pada 1895 dan selesai pada 1900. Rumah ini acapkali dikenal dengan mansion atau rumah besar karena memang rumah ini berdiri di atas lahan seluas 6.000 m² di mana luas bangunannya sekitar 5.000 m² yang terdiri atas dua lantai serta memiliki 40 ruang.
Desain rumah Tjong A Fie mirip dengan rumah pamannya yang ada di Pulau Penang, Malaysia, bernama Cheong Fatt Tze. Tjong A Fie datang dari Guangdong, Tiongkok, untuk menyusul saudaranya, Tjong Yong Hian, yang sudah terlebih dahulu berada di Medan. Pada abad ke-18, bersama dengan saudaranya tersebut, Tjong A Fie berhasil membangun usaha perkebunan yang sukses. Ketika itu, jumlah pekerja telah mencapai 10.000 karyawan.
Selain sukses dalam dunia usaha, ia juga dikenal sebagai sosok yang dermawan kepada semua orang tanpa pandang bulu, baik suku maupun agamanya. Selama hidupnya, ia telah banyak menyumbangkan hartanya untuk kepentingan sosial dengan membangun sarana-sarana untuk kepentingan umum seperti jembatan, klenteng, tempat pemakaman, dan rumah sakit. Kedekatan dan rasa hormatnya kepada Sultan Deli, Makmoen Al Rasjid Perkasa Alamsyah, Tjong A Fie membantu mendirikan Masjid Raya Medan dengan menyumbangkan sepertiga dari seluruh biaya pembangunannya. Ia berjasa juga dalam menyumbangkan menara lonceng untuk gedung Balai Kota Medan yang lama.
Tjong A Fie juga dikenal pandai bergaul, tidak hanya dengan orang Tionghoa namun juga dengan orang dari suku lain, seperti Melayu, Arab, India dan orang Belanda. Kepiawaiannya inilah yang mengantarkan Tjong A Fie kemudian menjadi Majoor der Chineezen menggantikan saudaranya yang telah meninggal pada tahun 1911.
Selain itu, dengan rekomendasi Sultan Deli, Tjong A Fie juga diangkat menjadi anggota gemeenteraad (dewan Kota) dan cultuurraad (dewan kebudayaan) selain menjabat sebagai penasehat pemerintah Hindia Belanda untuk urusan Tiongkok. Tjong A Fie juga dikenal sebagai salah seorang pendiri Colonial Institute di Amsterdam yang saat ini bernama Koninklijk Instituut voor de Tropen.
Empat bulan sebelum meninggal dunia, Tjong A Fie telah membuat surat wasiat di hadapan notaris Dirk Johan Facquin den Grave. Isinya adalah mewariskan seluruh kekayaannya di Sumatera maupun di luar Sumatera kepada Yayasan Toen Moek Tong yang harus didirikan di Medan dan Sungkow pada saat ia meninggal dunia. Yayasan yang berkedudukan di Medan diminta untuk melakukan lima hal. Tiga diantaranya untuk memberikan bantuan keuangan kepada kaum muda yang berbakat dan berkelakuan baik serta ingin menyelesaikan pendidikannya, tanpa membedakan kebangsaan. Yayasan ini juga harus membantu mereka yang tidak mampu bekerja dengan baik karena cacat tubuh, buta, atau menderita penyakit berat. Juga yayasan diharapkan membantu para korban bencana alam tanpa memandang kebangsaan atau etnisnya.
Bisa dibayangkan betapa megah dan kayanya si pemilik rumah kala itu. Pada pertengahan 2009, bangunan tersebut mengalami alih fungsi. Kini tidak hanya sebagai rumah kediaman bagi keturunan Tjong A Fie, akan tetapi juga menjadi bangunan cagar budaya (BCB) yang berfungsi sebagai objek wisata museum yang dibuka untuk umum , atau semacam Tjong A Fie Memorial Institute. Hal ini bertujuan agar BCB ini dapat dilestarikan, mengingat biaya untuk merawat bangunan ini tidaklah sedikit. *** [140314]

Kepustakaan:
Damardjati Kun Marjanto, Ernayanti, Robby Ardiwijaya, 2013, Permasalahan dan Upaya Pelestarian Kawasan Kota Lama di Medan, dalam Jurnal Kebudayaan Vol. 8 No. 1 Tahun 2013
Yuanita F.D. Sidabutar, 2007, Pemanfaatan Keberadaan Bangunan Bersejarah Dalam Mendukung Aktivitas Pengembangan Wilayah di Kota Medan (Studi Kasus: Kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka), dalam Wahana Hijau Jurnal Perencanaan & Pengembangan Wilayah Vol. 3 No. 1, Agustus 2007
http://id.wikipedia.org/wiki/Tjong_A_Fie
Share:

Gedung BTN Cabang Medan

Kawasan Kesawan pada zaman dahulu merupakan sebuah perkampungan yang menjadi tempat aktivitas perdagangan yang cukup ramai yang kemudian berkembang pesat menjadi pusat aktivitas komersial seiring dengan perkembangan Kota Medan pada awal abad ke-19.
Sebagai pusat komersial yang ramai kala itu, Kesawan memiliki ceritera historis yang dinamis. Hal ini ditandai dengan banyaknya bangunan bersejarah yang ada maupun yang pernah dimiliki Kota Medan. Namun dari sekian banyak tersebut, barangkali hanya tinggal beberapa bangunan saja yang masih tetap berdiri. Di antara gedung-gedung yang masih eksis sampai saat ini adalah gedung Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan.
Gedung ini terletak di Jalan Pemuda No. 10 A Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berada di depan Gereja Katedral atau di samping gedung BKS PPS atau yang dikenal dengan nama gedung AVROS.
Dulu, gedung ini merupakan gedung milik Postpaarbank. Pemerintah Hindia Belanda melalui Koninklijk Besluit No. 27 tanggal 16 Oktober 1897 mendirikan Postpaarbank dengan maksud mendidik masyarakat agar gemar menabung, yang kemudian terus hidup dan berkembang serta tercatat hingga tahun 1939 telah memiliki empat cabang, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya dan Makasar.
Pada tahun 1940, kegiatannya sempat terganggu sebagai akibat penyerbuan Jerman atas Belanda yang mengakibatkan penarikan tabungan secara besar-besaran dalam waktu yang relative singkat. Namun demikian, keadaan keuangan Postpaarbank pulih kembali pada tahun 1941.


Tahun 1942, Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada pemerintah Jepang. Jepang membekukan kegiatan Postpaarbank dan mendirikan Tyokin Kyoku, sebuah bank yang bertujuan untuk menarik dana masyarakat melalui tabungan. Usaha pemerintah Jepang ini tidak sukses karena dilakukan dalam paksaan. Tyokin Kyoku hanya mendirikan satu cabang, yaitu di Yogyakarta.
Namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos atau disingkat KTP. Pembentukan KTP pada saat itu diprakarsai oleh Darmosoetanto selaku direktur pertama KTP. Dalam perjalanannya, pada akhirnya KTP mempunyai peran yang sangat besar. Peran yang sangat berarti pada saat itu adalah adanya tugas KTP dalam pengerjaan penukaran uang Jepang dengan Oeang Republik Indonesia (ORI). Sejarah telah mencatat bahwa pada masa pendudukan Jepang, peredaran uang yang ada saat itu ditarik dan diganti dengan uang Jepang. Maka begitu Indonesia merdeka, melalui KTP itulah uang Jepang yang masih beredar kemudian ditarik dan diganti dengan uang Indonesia. Ketika Agresi Militer Belanda ke Indonesia, KTP tidak dapat bekerja dengan aman. Dan, dengan agresi Belanda itu, pada 19 Desember 1946 KTP dan kantor-kantor cabangnya yang telah tersebar di Indonesia resmi diduduki oleh Belanda. Namun, pada Juni 1949 pemerintah Republik Indonesia membuka kembali KTP tersebut sekaligus mengganti namanya menjadi Bank Tabungan Pos Republik Indonesia. Kemudian berganti menjadi Bank Tabungan Pos. Pada 9 Februari 1950, Bank Tabungan Pos dibekukan dan selanjutnya dibentuklah Bank Tabungan Negara (BTN). Selanjutnya, tanggal tersebut diperingati sebagai kelahiran BTN. Hal ini setelah dikeluarkannya UU Darurat No. 9 tanggal 9 Februari 1950, yang mengubah nama Postpaarbank in Indonesia berdasarkan staatsblat No. 295 tahun 1941 menjadi Bank Tabungan Pos dan memindahkan induk Kementerian dari Kementerian Perhungan ke Kementerian Keuangan di bawah Menteri Urusan Bank Sentral.
Baru pada tahun 1963, berdasarkan PERPU No. 4 tanggal 22 Juni 1963 yang kemudian dikuatkan dengan UU No. 2 tahun 1964 tanggal 25 Mei 1964, nama Bank Tabungan Pos menjadi BTN.
BTN Cabang Medan merupakan salah perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan. Bank ini merupakan bank devisa yang kegiatan operasional utamanya di bidang perkreditan, di samping kegiatan operasional lainnya seperti penggarapan dana dari pihak ketiga, dan lain sebagainya yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit, utamanya fokus pada bisnis pembiayaan perumahan tanpa subsidi.
Perkembangannya terus menggembirakan, sampai sekarang sudah memiliki sekitar 1.102 kantor di seluruh Indonesia. Akan tetapi dari sekian banyak kantor tersebut mungkin hanya sebagian saja yang memiliki status sebagai bangunan cagar budaya (BCB). BTN Cabang Medan mungkin merupakan salah satunya. ***[140314]

Kepustakaan:
Asni Juliati Sihombing, 2009, Analisis Sistem Pengawasan Pemberian Kredit Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Medan, dalam Skripsi guna memenuhi syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara Medan
http://bank-btn.blogspot.com/2012/04/sejarah-bank-btn.html
Share:

Gedung Asuransi Jiwasraya Medan

Banyaknya bangunan kuno yang bersejarah di Kota Medan tidak terlepas dari keberadaan perkebunan tembakau Deli di Sumatera Timur yang pada waktu itu dipelopori oleh J. Nienhuyis, Van Der Falk, dan Elliot. Keuntungan besar yang diperoleh dari perkebunan tersebut – pada tahun 1874 sudah dibuka 22 perkebunan – membuat pemerintah kolonial Belanda memindahkan ibukota Karesidenan Sumatera Timur dari Bengkalis ke Medan pada tanggal 1 Maret 1887. Pada saat itulah, pembangunan infrastruktur dimulai dan arsitektur Eropa mulai mengisi wajah Kota Medan guna menggantikan transportasi sungai menjadi jalan raya dan rawa-rawa menjadi perkampungan maupun tempat berdirinya bangunan publik. Aristektur yang diperkenalkan mulai dari arsitektur klasik hingga arsitektur art deco yang dalam aplikasinya berusaha bersahabat dengan alam tropis.
Sarana pendukung yang dibangun oleh pemerintah kolonial mulai bermunculan, mulai dari perkantoran perkebunan, perhotelan, stasiun kereta api, perbankan, sekolahan hingga asuransi.
Salah satunya yang masih bisa kita saksikan sampai sekarang adalah gedung milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


Gedung ini terletak di Jalan Palang Merah No. 1 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berdampingan dengan gedung BKS PPS atau yang dikenal dengan gedung AVROS, atau tepat berada sudut atau pojok persimpangan Jalan Palang Merah dan Jalan Kolonel Sugiono,
PT Asuransi Jiwasraya Medan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi. Jenis asuransi yang ditawarkan adalah asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi siharta, jaminan hari tua, tunjangan hari tua, asuransi pendidikan, produk investasi dan produk proteksi.
Awalnya, perusahaan ini berdiri dengan tujuan untuk mendidik masyarakat merencanakan masa depannya. Tanggal 31 Desember 1859 menjadi awal kirprah Jiwasraya di Indonesia yang lahir dengan nama Nederlandsche Indische Levenverzekering en Lijvrente Maatschappij (NILLM), yang didirikan oleh C.F.W. Wiggers dari Kerchem.
PT Asuransi Jiwasraya didirikan berdasarkan akte notaris William Henry Herklos Nomor 185 tanggal 31 Desember 1859. NILLMIJ van 1859 tercatat dalam sejarah sebagai perusahaan asuransi jiwa yang pertama didirikan di Indonesia. Pada tahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di Indonesia dikenakan nasionalisasi. Dalam perjalanannya, perusahaan mengalami peleburan dengan sembilan perusahaan milik pemerintah kolonial Belanda lainnya dan satu perusahaan nasional. Pada tahun 1973 beralih menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia yang kini lebih dikenal sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini perseroan yang lebih populer dengan nama Asuransi Jiwasraya, masih memiliki dan menempati gedung yang telah berusia ratusan tahun lebih di Medan.
Gedung Asuransi Jiwasraya di Medan dibangun pada 1918, dan sempat mengalami renovasi pada 1984. Dalam renovasi tersebut, bentuk aslinya masih tetap dipertahankan, sehingga sampai sekarang kemegahan gedung ini masih bisa dilihat, dan gedung ini juga telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di Kota Medan.*** [140314]

Kepustakaan:
http://www.bumn.go.id/jiwasraya/tentang-kami/tentang-perusahaan/
http://nl.wikipedia.org/wiki/NILLMIJ
Share:

Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara

Kawasan Kesawan merupakan sebuah kawasan yang menyimpan nilai historis seiring perkembangan Kota Medan pada awal abad ke-19. Kesawan dahulu kala adalah sebuah perkampungan yang menjadi tempat aktivitas perdagangan masyarakat yang hendak berdagang hasil-hasil ladang dan kebun mereka, kemudian Pemerintah Kolonial Belanda masuk dan membuka Kota Medan menjadi lahan perkebunan, dan daerah tersebut yang dijadikan pusat perdagangan pada masa itu.
Ditandai dengan munculnya bangunan publik sebagai penunjang kawasan tersebut, Kesawan menjadi bagian dari Kota Lama Medan. Salah satu bangunan publik yang masih berdiri saat ini adalah sebuah yang kini menjadi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Gedung ini terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 107 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berada di antara bangunan kuno lainnya, yaitu rumah Tjong A Fie yang legendaries dan gedung Bank Mandiri Cabang Kesawan yang cukup megah.
Menurut sejarahnya, gedung ini dulu merupakan sebuah bangunan milik N.V. Boekhandel en Drukkerij v/h Varekamp & Co, sebuah perusahaan penerbit dan toko buku di Medan. Gedung ini dibangun sekitar tahun 1920-an. Dinamakan Varekamp & Co karena perusahaan ini didirikan oleh mendiang Anton Pieter I Varekamp yang lahir di Rotterdam pada 11 Oktober 1879 dan meninggal pada umur 67 tahun atau tepatnya pada 1 Juni 1947 di Haarlem. Ayahnya bernama Jacob III Varekamp (1853-1901) dan ibunya bernama Lena Cornelia de Wachter (1858-1919).


Salah satu hasil terbitannya yang cukup melegenda kala itu adalah De Sumatera Post. Sebelum dibeli oleh Anton Pieter I Varekamp pada tahun 1914, perusahaan penerbit De Sumatera Post adalah milik seorang pengusaha perkebunan yang berasal dari Jerman yang tinggal di Medan semenjak 1890-an, namanya Jozeph Hallermann. Sehingga, sebelum berubah menjadi Varekamp & Co, bangunan gedung ini juga sempat dikenal sebagai gedung Drukkerij J. Hallermann.
Gedung Varekamp & Co adalah bangunan berlantai dua dengan luas tanah pertapakan perkantoran seluas 1.391 m². Kondisi aslinya gedung ini memiliki lorong di tengah dan dua buah menara di sebelah kiri dan kanan gedung. Berdasarkan fungsi, ruangan yang ada di sebelah kanan adalah untuk kantor administrasi percetakan dan di sebelah kirinya adalah ruangan yang digunakan sebagai toko buku, sedangkan lorong yang ada di tengah-tengah ruangan adalah jalan untuk menuju tempat percetakan.
Gedung Varekamp & Co memang sengaja dikonstruksi sebagai bangunan yang fungsional, di mana didalamnya terdapat kantor penerbit, toko buku, dan percetakan yang konsep bangunan bergaya arsitektur Art Deco. Dalam perjalanannya, Art Deco dipengaruhi oleh berbagai macam aliran modern, antara lain Kubisme, Futurisme dan Konstruktivisme serta juga mengambil ide-ide desain kuno misalnya dari Mesir, Syiria dan Persia.
Kendati gedung ini telah masuk dalam daftar benda cagar budaya  (BCB) di Kota Medan, bukan berarti gedung ini terawat dengan baik sesuai dengan UU BCB No. 11 Tahun 2010. Bahkan disinyalir, dari kemegahan berubah menjadi kekumuhan.
Dari sisi interior bangunan, saat ini gedung Varekamp & Co tidak memberikan gambaran fungsi pada masa lalu. Karena alasan praktis dan ekonomis, bagian dalam interior bangunan tersebut saat ini tidak lagi memberikan informasi yang utuh mengenai sejarah gedung ketika pertama kali dibangun. Pada ruangan depan, tatanan interior dan furnitur yang sekarang dipakai menjadikan ruangan bertambah sempit karena tata letak dari meja dan kursi sangat kontras kondisinya dengan pada saat awal pembangunan gedung. Saat ini ruangan dipergunakan sebagai pusat informasi wisatawan. Bagian ruang pameran perlu peninjauan kembali atas peruntukan ruangan dan penempatan furnitur maupun ruang etalase gedung ini.
Dari sisi eksterior, menunjukkan banyak bangunan lama tidak mengesankan bangunan cagar budaya. Posisi gedung yang saling berhimpitan dengan bangunan-bangunan sekitarnya sangat mempengaruhi keberadaan gedung sehingga terlihat sempit. Banyak bangunan lama yang di bagian dindingnya bertuliskan nama gedung pada masa dahulu, namun saat ini tulisan tersebut sengaja dihilangkan. *** [140314]

Kepustakaan:
Damardjati Kun Marjanto, Ernayanti dan Robby Ardiwijaya, 2013, Permasalahan dan Upaya Pelestarian Kawasan Kota Lama di Medan, dalam Jurnal Kebudayaan Vol. 8 No. 1 Tahun 2013
Stamboon Varekamp atau Silsilah Varekamp dalam http://www.genealogieonline.nl/en/stamboom-varekamp/I13.php
Team North Sumatera Heritage, Pengelolaan Kota Tua: Evaluasi Konstruksi Bangunan Benda Cagar Budaya Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara (Upaya Pengelolaan Bangunan BCB di Kota Tua Kesawan), dalam http://wwwnorthsumateraheritage.blogspot.com/
Share:

Gedung Bank Mandiri Cabang Kesawan

Kawasan Kesawan merupakan Kawasan Kota Lama Medan. Sebagai kawasan kota lama, kawasan ini menjadi landasan pembentuk kota pada masa awal terbentuknya kota tersebut. Kawasan kota lama biasanya merupakan kawasan bersejarah atau “heritage district” di mana area di dalam kota tersebut banyak bangunan yang signifikan sebagai bangunan lama atau bersejarah. Biasanya lokasi tersebut merupakan bagian kecil area dalam suatu kota.
Salah satu bangunan tua sebagai saksi bisu akan keberadaan kawasan Kesawan ini adalah gedung Bank Mandiri Cabang Kesawan.
Gedung ini terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 109, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, atau tepatnya berada di samping gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini juga tidak begitu jauh dengan rumah kuno peninggalan Tjong A Fie.


Dulu, gedung ini merupakan gedung kantor dari Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij (NIEM) yang dibangun pada 27 Agustus 1927. Arsitek yang mendesain bangunan gedung ini dipercayakan kepada Eduard Cuypers, keponakan Pierre Cuypers, perancang Rijksmuseum Amsterdam.
Bangunan NIEM ini memiliki bentuk denah persegi panjang yang memanjang dari timur ke barat di mana arah hadap bangunan tersebut ke arah Jalan Ahmad Yani meki keletakan bangunan tersebut sebenarnya berada di sudut perempatan sehingga terlihat memiliki satu tampak muka dan bangunan tersebut bertingkat dua. Pada bangunannya tidak menggunakan menara yang berada di sudut bangunan dan tidak memiliki halaman di depan bangunan tersebut.
Setelah selesai dibangun, gedung ini dipergunakan sebagai bank yang bernama Escompto yang beroperasi pada zaman penjajahan Belanda sampai dengan tahun 1958. Pada saat perusahaan Belanda dinasionalisasi dan ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 86/1958 yang berlaku surut hingga 3 Desember 1957, Bank Escompto diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) Tahun 1960, nama bank tersebut diganti menjadi Bank Dagang Negara (BDN) yang pada akhirnya melebur menjadi Bank Mandiri hingga sekarang. Karena lokasinya berada di daerah Kesawan maka gedung tersebut dikenal dengan gedung atau kantor Bank Mandiri Cabang Kesawan.

Kepustakaan:
http://www.volkskrant.nl/vk/nl/2844/Archief/archief/article/detail/529239/1999/01/23/MEDAN-koestert-zijn-erfstukken.dhtml
Share:

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Museum Negeri, merupakan museum umum terbesar dan terpenting di Provinsi Sumatera Utara di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Museum ini terletak di Jalan H.M. Joni No. 51 Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini berada sekitar 1 kilometer arah timur Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan.
Museum ini diresmikan pada tanggal 19 April 1982 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DR. Daoed Joesoef, akan tetapi peletakan koleksi pertama yang berupa makara dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno, pada tanggal 28 Oktober 1954, yang selanjutnya terkenal dengan nama Kebun Arca Medan.
Bangunan museum berdiri di atas lahan seluas 10.468 m², yang terdiri dari bangunan induk dua lantai yang difungsikan untuk ruang pameran tetap, ruang pameran temporer, ruang audio visual/ceramah, ruang Kepala Museum, Tata Usaha, ruang seksi bimbingan, perpustakaan, ruang mikro film, ruang komputer serta tempat penyimpanan koleksi. Secara arsitektur, bentuk bangunan induk museum ini menggambarkan rumah tradisional daerah Sumatera Utara. Bangunan atap depan dipenuhi dengan ornamen dari suku Melayu, Batak (Toba, Simalungun, Karo, Mandailing, Pakpak) dan Nias.


Sebagian besar koleksinya berasal dari daerah Sumatera Utara berupa benda-benda peninggalan sejarah budaya mulai dari masa prasejarah, klasik (pengaruh Hindu-Buddha), Islam hingga sejarah perjuangan dan penggalian etnografi. Sebagian lainnya berasal dari beberapa daerah lain di Indonesia dan dari negara lain, seperti Thailand.
Berdasarkan koleksi yang dimilikinya hingga tahun 2013, museum ini menyimpan sekitar 7.000 koleksi. Koleksi yang dipamerkan di ruang pameran tetap diatur menurut periodisasi sejarah dan objek, seperti:

Ruang 1: Koleksi Masa Prasejarah
Di ruang ini ditampilkan koleksi dari kehidupan prasejarah. Koleksi yang ditampilkan meliputi replica fosil manusia purba, beberapa jenis binatang yang diawetkan, diorama kehidupan prasejarah serta beragam perkakas prasejarah antara lain kapak batu (kapak genggam), kulit kerang dan gerabah.

Ruang 2: Kebudayaan Sumatera Utara Kuno
Menampilkan jejak peradaban awal masyarakat Sumatera Utara, meliputi temuan budaya megalitik yang berhubungan dengan kepercayaan (benda-benda religi) berupa peti mati Nias, benda-benda religi berupa patung kayu dan patung batu, tongkat tunggal panaluan, sahan serta koleksi naskah Batak kuno yang ditulis pada kulit kayu yang disebut Pustaha Laklak.

Ruang 3: Masa Kerajaan Hindu-Buddha
Ruang ini menampilkan koleksi peninggalan agama Hindu-Buddha yang ditemukan di daerah Sumatera Utara, di antaranya temuan arkeologi dari situs percandian Padang Lawas sekitar abad 8 – 14 M, dan situs Kota China.
Benda koleksi meliputi arca batu, perunggu, pecahan keramik dan juga sebuah foto candi induk Bahal I.

Ruang 4: Masa Kerajaan Islam
Ruang Islam menampilkan berbagai artefak peninggalan masa Islam, seperti replika berbagai batu nisan dari makam Islam yang ditemukan di daerah Barus, Sumatera Utara, beberapa Al-Qur’an dan naskah Islam tua yang ditulis dengan tangan serta sebuah replika Masjid Azizi di Langkat.

Ruang 5: Kolonialisme di Sumatera Utara
Sebelum Pemerintah Hindia Belanda masuk dan memerintah di wilayah Sumatera, para pengusaha dari Eropa telah datang dan membuka perkebunan di Sumatera. Koleksi masa kolonial membawa kita kembali pada masa-masa tersebut, ketika kemajuan usaha perkebunan telah melahirkan Medan sebagai kota multikultur yang kaya, unik dan menarik.
Koleksi yang ditampilkan meliputi komoditas perdagangan kolonial, alat-alat dan mata uang perkebunan, foto-foto bersejarah yang langka, model figur kolonial serta replika dari kehidupan Kota Medan tempo doeloe.

Ruang 6: Perjuangan Rakyat Suamtera Utara
Ruang perjuangan ini menceriterakan sejarah perjuangan masyarakat Sumatera Utara sejak sebelum 1908 sampai masa revolusi fisik 1945-1949, juga ditampilkan sejarah perjuangan pers di Sumatera Utara.
Benda koleksi meliputi senjata tradisional dan modern, obat-obatan tradisional, peralatan komunikasi yang digunakan melawan penjajah, serta ditampilkan pula lukisan kepahlawanan dan poster propaganda masa perang.

Ruang 7: Gubernur dan Pahlawan Sumatera Utara
Ruang ini menampilkan para Pahlawan Nasional yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, dan para mantan gubernur yang telah berjasa membangun dan memajukan Provinsi Sumatera Utara.
Koleksi berupa foto-foto serta lukisan dari para pahlawan dan mantan gubernur Sumatera Utara.

Ruang 8: Beragam Etnis Sumatera Utara
Pada ruang ini ditampilkan latar belakang dan keseharian dari 8 kelompok etnis besar yang ada di Sumatera Utara.
Koleksi yang ditampilkan meliputi foto-foto, dan alat-alat kehidupan sehari-hari berupa alat-alat pertanian, transportasi, pertukangan, berburu, nelayan, berkebun, perdagangan, senjata, arsitektur, dan alat-alat keseharian lainnya.

Ruang 9: Kesenian Sumatera Utara
Pada ruang ini ditampilkan kekayaan ragam seni budaya yang terdiri dari seni kriya dan seni pertunjukan.
Benda koleksi yang ditampilkan, antara lain berupa koleksi pakaian pengantin tradisional dan tekstil, alat-alat musik tradisional, topeng dan boneka untuk pertunjukan, benda-benda dari keramik, anyaman, alat-alat permainan dan kegemaran serta beragam jenis perhiasan.

Ruang 10: Koleksi Khusus
Ruang ini menampilkan benda-benda koleksi khusus yang dimiliki oleh museum ini. Pada saat ruangan ini diisi oleh koleksi yang merupakan sumbangan dari Pemerintah Kerajaan Thailand. Koleksi ini memberikan gambaran mengenai kekayaan seni dan budaya bangsa dan negara Thailand, yang memiliki kedekatan kultur dengan bangsa Indonesia.
Koleksi yang ditampilkan berupa pakaian tradisional, perhiasan, keramik, wayang dan topeng tradisional Thailand, replika rumah tradisional, serta beragam arca Buddha.

Kepustakaan:
Buku Saku Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara 2013
Brosur Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara 2013
Share:

Stasiun Kereta Api Medan

Stasiun Kereta Api Medan merupakan stasiun terbesar yang berada di bawah naungan Divisi Regional 1 Sumatera Utara. Stasiun yang berada pada ketinggian +22 m ini terletak di Jalan Stasiun Kereta Api No. 1 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, atau tepatnya berada di sebelah timur Lapangan Merdeka Medan.
Stasiun ini muncul seiring dengan berkembangnya Kota Medan pada awal abad ke-19 yang ditandai dengan banyaknya infrastruktur yang dibangun pada masa itu akibat adanya pembukaan lahan perkebunan tembakau Deli. Ketika itu tembakau Deli merupakan komoditas utama dari perkebunan di Sumatera Utara yang sangat digemari oleh orang-orang Eropa.
Untuk kelancaran pengangkutan hasil perkebunan di sekitar Kota Medan, maka perusahaan swasta Belanda yang bernama Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) didirikan pada tahun 1870 mulai mengembangkan infrastruktur perkeretapian di Sumatera Utara. Tahun 1885 rel kereta api sudah dibangun dan stasiun kereta api yang berdekatan dengan Lapangan Esplanade (kini Lapangan Merdeka) juga sudah berdiri pada tahun 1887.


Ketika masa pendudukan Jepang (1942-1945), perkeretapian untuk daerah Sumatera Utara di bawah wewenang Angkatan Laut Jepang dengan nama Tetsudo-Tai yang berpusat di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Setelah Indonesia merdeka, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Panglima T dan T1 Nomor PM/KP TS/045/12/97 tertanggal 14 Desember 1957, perkeretapian di Sumatera Utara dikembalikan kepada DSM sampai dilakukan alih wewenang pada perusahaan milik Belanda kepada penguasa militer daerah Sumatera Utara. Selanjutnjya mulai tanggal 29 April 1963, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 80 Tahun 1963 jo Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 1959 dengan SK Menteri Perhubungan (Menhut) Nomor 37/1/20 tanggal 17 Januari 1963 maka seluruh kereta api eks DSM menjadi bagian Djawatan Kereta Api (DKA) yang berpusat di Bandung, dan sejak 2 Januari 2001 telah ditetapkan perubahan nama dari Eksploitasi menjadi Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara.
Sekilas arsitektur Stasiun Medan tampak baru telah mengalami perombakan total dari bentuk aslinya, namun demikian bukan berarti tidak ada sama sekali sisa arsitektur peninggalan masa kolonial Hindia Belanda. Menara jam di bagian muka stasiun, keberadaan dipo lokomotif maupun bagian atap peron di jalur 2 dan 3 serta jembatan gantung di ujung sebelah selatan merupakan sisa arsitektur kolonial yang bisa disaksikan. Sedangkan di samping stasiun yang menghadap ke Lapangan Merdeka terdapat lokomotif uap bertipe 2-6-4 T buatan Pabrik Hartmann, Jerman pada tahun 1914.
Sesuai dengan laman milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Stasiun Kereta Api Medan dengan segala bangunan pendukungnya yang ada, telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang harus dirawat dan dilestarikan. *** [130314]

Kepustakaan:
Damardjati Kun Marjanto, Ernayanti, Robby Ardiwijaya, 2013, Permasalahan dan Upaya Pelestarian Kawasan Kota Lama di Medan, dalam Jurnal Kebudayaan Vol. 8 No. 1 Tahun 2013
Emi Fitriya Harahap, 2009, Tanggung Jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Terhadap Penumpang Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 (Studi Pada PT. Kereta Api (Perser0) Divisi Regional I Sumatera Utara), Skripsi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan
Share:

Hotel Inna Dharma Deli

Hotel Inna Dharma Deli merupakan salah satu hotel yang tergabung dalam unit National Hotels and Tourism Corp Ltd (Natour). Natour sendiri merupakan badan usaha yang dikelola oleh Pemerintah (Persero) di bawah lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, yang bergerak dalam bidang Jasa, Perhotelan, dan Restoran.
Hotel Inna Dharma Deli terletak di Jalan Balai Kota No. 2 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, atau tepatnya berada di sebelah utara Gedung Bank Indonesia Medan atau di sebelah barat Kantor Pos Besar Medan.
Hotel Inna Dharma Deli sesungguhnya berdasarkan perjalanan sejarahnya, merupakan penggabungan dari dua unit yang masing-masing merupakan unit-unit PT. Natour yang terpisah pengelolaannya, yaitu eks Hotel Wisma Deli dan eks Hotel Dharma Bhakti, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 4/1973. Hotel Wisma Deli pada mulanya merupakan tempat akomodasi yang fungsinya adalah semacam mess dengan jumlah kamar dua belas dan ditambah dengan outlet restoran atau bar. Sedangkan, Hotel Dharma Bhakti sebelumnya adalah Hotel De Boer, milik perusahaan Belanda dengan nama NV. Hotel Mijn De Boer yang dibangun pada tahun 1898. Nama hotel ini sesuai dengan nama pemiliknya, yaitu Herman De Boer.


Pada 1909, Hotel De Boer ditingkatkan hingga memiliki 40 kamar dengan 400 buah lampu, dan pada tahun 1941 bangunan hotel ini direnovasi menjadi lebih besar, modern dan megah. Rancangan bangunan hotel diserahkan kepada Johannes Martinus Groenewegen, seorang arsitek kelahiran Den Haag, Belanda, 27 Oktober 1888, yang acapkali disapa dengan panggilan Han saja.
Pada 14 Desember 1957, dalam rangka nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda, Hotel NV. Mijn De Boer diambil alih Pemerintah Indonesia. Letjen Jamin Ginting, Panglima T7T-I/BB, sebagai pengurus Militer Daerah Provinsi Sumut diserahi kuasa dari pihak pengurus/kuasa NV Hotel Mijn De Boer dan NV. Grand Hotel, yaitu Hendrik Erselink. Hingga saat ini, bangunan eks Hotel De Boer masih dipertahankan.
Tempo doeloe, hotel ini pernah mengalami masa keemasan sebagai hotel yang paling baik, yang merupakan akomodasi bagi para tuan kebun, pembesar-pembesar Pemerintah Hindia Belanda, pembesar-pembesar Deli Spoorweg Maatschappij pada zaman sebelumnya.
Dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 89/1989 tertanggal 13 Oktober 1999, direksi diberikan tugas untuk menggabungkan PT. Natour dengan PT. Hotel Indonesia International, menjadi sebuah perusahaan dengan nama dan identitas yang baru. Dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-2642HT.0104-TH 2001 PT. Hotel Indonesia Natour Dharma Deli menjadi Inna Dharma Deli
Saat ini, bangunan Hotel Inna Dharma Deli terbagi tiga bagian, pertama high risebuilding yang terdiri atas sembilan tingkat dengan 82 kamar. Kemudian, eks Hotel De Boer dua tingkat dengan 51 kamar dan posisinya berada di bagian tengah yang berlantai dua, dan terakhir Garden Wing atau eks Wisma Deli dengan 49 kamar.
Dibandingkan hotel lainnya, hotel ini mempunyai magnet untuk dikunjungi tamu, baik wisatawan asing maupun wisatawan Nusantara, lantaran aspek historis yang dimilikinya. Nilai heritagenya mampu menyedot wisatawan untuk menjadikan hotel ini sebagai tempat atau tujuan wisata yang ada di Kota Medan. *** [130314]
Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami