The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Mushaf Al-Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mushaf Al-Qur'an. Tampilkan semua postingan

Apa itu Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an?

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI (PMA Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an). Lajnah mempunyai tugas menyelenggarakan pentashihan, pengkajian, dan penerbitan Al-Qur’an berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat. Lajnah juga mempunyai tugas mengelola Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal serta seluruh sarana dan prasarananya (KMA No. 45 Tahun 2007).
Susunan organisasi Lajnah terdiri dari Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Bidang Pengkajian Al-Qur’an dan Dokumentasi, serta Subbagian Tata Usaha.
Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an mempunyai tugas melaksanakan pentashihan mushaf, terjemahan, dan tafsir Al-Qur’an, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik. Bidang Pengkajian Al-Qur’an mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengkajian, penerbitan mushaf, terjemahan, dan tafsir Al-Qur’an. Sedangkan Bidang Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan dan pengelolaan Bayt Al-Qur’an dengan seluruh isinya, sarana dan prasarana, serta melaksanakan pengumpulan, pemeliharaan dan pelayanan kepustakaan.

Visi
Terwujudnya kebijakan pembangunan agama di bidang penyebaran mushaf Al-Qur’an dan sosialisasi Al-Qur’an berdasarkan hasil penelitian Lajnah.

Misi
1.  Meningkatkan kualitas pentashihan mushaf Al-Qur’an dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama.
2.      Meningkatkan kualitas pengkajian Al-Qur’an dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan, dan pelayanan kehidupan beragama, serta peningkatan penghayatan moral dan etika keagamaan.
3.      Meningkatkan kualitas pendokumentasian dan pemeliharaan manuskrip mushaf, produk Al-Qur’an cetak maupun elektronik, dan benda-benda keislaman, dengan mengoptimalkan fungsi Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal.

Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami