The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Rumah Sakit di Malang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Sakit di Malang. Tampilkan semua postingan

RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang merupakan salah satu rumah sakit khusus yang menangani pasien karena gangguan jiwa. Rumah Sakit Jiwa ini terletak di Jalan Ahmad Yani No. 1 Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi RSJ ini berada di depan Politeknik Kesehatan Malang.
Rumah-Rumah Sakit Jiwa di Indonesia (kala itu masih bernama Hindia Belanda) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kerajaan Belanda (Koninklijkbesluit) Nomor 100 tertanggal 30 Desember 1865, dan dijabarkan melalui Keputusan Gubernur Jenderal (Gouverneur General) tertanggal 14 Mei 1867, namun pembangunannya baru dimulai pada tahun 1876 dan peresmian pembukaan dilaksanakan pada 1 Juli 1882, yaitu RSJ Bogor (Krankzinnigengestich te Buitenzorg) adalah yang pertama dan selanjutnya dibangunlah RSJ-RSJ lainnya.
RSJ Malang merupakan RSJ kedua yang dibangun di Hindia Belanda setelah RSJ Bogor (sekarang RS Dr. H. Marzoeki Mahdi). Pengerjaannya dimulai pada tahun 1884, dan selesai pada tahun 1902. Setelah turun besluit penerapan tenaga dokter dan perawat yang ditempatkan di RSJ ini, maka kemudian RSJ ini dibuka secara resmi pada 23 Juni 1902 dengan nama Krankzinnigengestich te Lawang oleh Direktur Onderwijs Van Eeredienst En Nijverheid (sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), dengan kapasitas 500 tempat tidur. Sehingga Krankzinnigengestich te Lawang lebih besar dari Krankzinnigengestich te Buitenzorg yang hanya berkapasitas 400 tempat tidur. Sebelum RSJ Lawang dibuka, perawatan pasien mental diserahkan kepada Dinas Kesehatan Tentara (Militaire Gezondheids Dienst).


Dalam rangka memperlancar penyaluran pasien ke masyarakat, Hulshoff Pol mengajukan rencana perluasan RSJ kepada Departemen/Dinas Onderwijs Van Eeredienst En Nijverheid. Di mana pada tahun 1909 jumlah pasien mencapai 1.171 dan usaha-usaha perluasan rumah sakit untuk dapat menampung pasien amat mendesak. Pada waktu itu beratus-ratus pasien mental masih dititipkan di beberapa penjara sebelum dikirim ke RSJ. Dalam kurun waktu 1905-1906 tercatat salah seorang dokter pribumi pertama yang bekerja di RSJ Lawang adalah Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat, yang bersama dengan Dr. Soetomo melancarkan pergerakan bangsa pertama, yaitu Boedi Oetomo. Pada saat itu Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat telah mengembangkan pendekatan terapi alternatif dengan pendekatan “Rassen Psychology.”
Usaha perluasan mendapat izin, dengan pembangunan annex (tambahan gedung) di Desa suko, terletak lebih kurang 1 kilometer ke arah timur di lereng kaki pegunungan Bromo (Tengger). Antara tahun 1929-1935 kedua RSJ tersebut, RSJ Lawang dan RSJ Annex Suko ditangani oleh 7 orang dokter dan seorang profesor wanita, dengan kapasitas tempat tidur masing-masing 1.200 tempat tidur. Pada waktu itu RSJ Lawang dikembangkan menjadi pusat penelitian otak. Tahun 1940 jumlah pasien mencapai 3.400 dan pada tahun 1941 meningkat menjadi 4.200 oleh karena harus menampung pengungsian pasien dari koloni di Jawa Timur. Usaha pengadaan fasilitas rumah sakit dan rumah perawatan (Doorganghuizen) merupakan suatu perkembangan yang penting dalam dunia psikiatri. Untuk meningkatkan pelayanan perawatan pasien di RSJ Lawang, pada waktu itu mulai diadakan kegiatan terapi kerja dan bermacam-macam persiapan untuk usaha hiburan.


Dalam upaya memperlancar penyaluran pasien mental ke masyarakat, sejak tahun 1926 RSJ Lawang mengantarkan kembali pasien yang sudah tenang ke desanya. Disusul dengan konsep Doorganghuizen yang diajukan oleh Travaglino. Bagi pasien yang mengalami defek/kronis dan sudah tenang, ditampung pada koloni pertanian (Werkenrichtingen).
Pada masa pendudukan Jepang, RSJ Lawang ini juga sempat mengalami kekacauan dalam pengelolaan rumah sakit lantaran banyak petinggi RSJ yang masih orang Belanda ditangkap dan ditawan oleh pasukan Jepang. Kemudian disusul Indonesia merdeka dan terus didera berbagai macam pergolakan menyebabkan RSJ Lawang ini tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Semua diliputi ketidakmenentuan.
Baru pada tahun 1978, RSJ Lawang ini mulai berjalan normal. Pada masa ini RSJ Lawang mulai banyak menerima rujukan pasien dari pelosok negeri, dan terus berbenah diri melakukan upaya pengembangan pengobatan dan perawatan pasien mental, baik rawat jalan, rawat inap, Program Kesehatan Jiwa Masyarakat, dan penunjang medik.
Dalam perkembangannya mengikuti dinamika kebijakan pemerintah. Tepat berusia seratus tahun atau 1 abad, RSJ Lawang menyandang nama baru, yaitu RSJ RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI Dr. Achmad Sujudi, MPA.
Setelah menyandang nama baru, RSJ ini dalam pelayanan kesehatan tidak hanya menangani masalah gangguan mental saja, tetapi juga melayani kasus umum sederhana, kasus narkoba, pemeriksaan psikologi, gigi, laboratorium, radiologi, dan lain-lain. Pada Januari 2005 RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat berhasil memperoleh Sertifikat ISO 9001-2000 dalam bidang manajemen, pelayanan dan kesehatan jiwa masyarakat untuk jangka waktu 3 tahun sampai dengan Desember 2007. Pada 2008 dilakukan sertifikasi ulang, dan pada 8 April 2008 telah diterima Sertifikat ISO 9001-2000 dari Badan Sertifikasi SGS untuk periode 3 tahun kedua.
Setelah menjadi UPT, RSJ RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat pada 26 November 2008 ditetapkan sebagai rumah sakit yang telah memenuhi standar rumah sakit dengan status Akreditasi Penuh dengan Sertifikat Nomor ym.01.01/III/4292/08 oleh Menteri Kesehatan RI. *** [010815]

Kepustakaan:
Aditya Primahuda dkk., 2014. Sejarah Keperawatan Jiwa. Diperoleh 20 Mei 2016 dari https://www.academia.edu/19918558/Sejarah_keperawatan_jiwa
Brosur Museum Kesehatan Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Share:

RSU Lavalette Malang

Rumah Sakit Umum (RSU) Lavalette merupakan sebuah rumah sakit peninggalan era Hindia Belanda yang masih tetap beraktivitas hingga saat ini. Hal ini barangkali disebabkan oleh adanya upaya yang terus-menerus dari pihak rumah sakit tersebut dalam mengusahakan Penjaminan Mutu Pelayanan Rumah Sakit tanpa mengabaikan pengadaan program-program terbaru dari pemerintah dalam menunjang penyediaan fasilitas kesehatannya. Rumah sakit ini terletak di Jalan WR Supratman No. 10 Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi rumah sakit ini berada di depan Pertokoan WR Supratman, dan tidak jauh dari bundaran Patung Kota.
Keberadaan rumah sakit ini tidak terlepas dari sejarah perkembangan Malang sebagai daerah perkebunan yang cukup maju pada waktu itu. Malang memiliki posisi yang bagus di antara berbagai kawasan lain untuk mengembangkan perkebunan. Tempat ini bukanlah tempat yang penting sebelumnya masuknya ekonomi perkebunan. Kebijakan di bidang ekonomi dari Pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-19 telah membuat wilayah ini maju pesat.
Ekonomi perkebunan telah menjadikan Malang sebagai kabupaten yang menarik perhatian Pemerintah Hindia Belanda. Keberhasilan kemajuan ekonomi perkebunan telah memberikan dampak berantai berupa pembukaan jalur kereta api dari Surabaya-Malang melalui Bangil pada tahun 1879, pembangunan jalur trem Malang-Tumpang melalui Blimbing dan Malang-Dampit juga melalui percabangan Blimbing, munculnya perusahaan dagang, lembaga riset perkebunan, pertokoan, sekolah maupun rumah sakit. Salah satu rumah sakit yang dibangun adalah yang sekarang dikenal dengan RSU Lavalette.


Perhatian Pemerintah Hindia Belanda terhadap kepentingan usaha perkebunan dibuktikan dengan pembangunan klinik khusus untuk buruh perkebunan dan industri gula. Semula klinik ini menempati sebuah bangunan di daerah Kasin, Malang. Kemudian, pihak pengelola (manajemen) berusaha membeli tanah berupa sawah seluas 19.535 m² dan tanah pekarangan seluas 7.870 m² di daerah Celaket Malang pada tahun 1914 dan tahun 1917. Lalu, di atas tanah tersebut dibangunlah gedung yang memakan waktu kurang lebih satu tahun, dan soft launcing pada 9 Desember 1918. Klinik yang berkapasitas 25 tempat tidur tersebut sudah mulai digunakan untuk melayani pasien meskipun sebenarnya belum dibuka secara resmi. Baru pada 17 Januari 1919, klinik ini dibuka secara resmi, dan kala itu namanya masih Malangsche Ziekenverpleging. Kemudian pada 1922 klinik itu berubah namanya menjadi Lavalette (De Lavalette Kliniek). Nama ini mengambil dari nama akhir Gerrit Christiaan Renardel de Lavalette. Ia adalah seorang pengusaha perkebunan terkemuka di Malang pada tahun 1912. Selain menjadi pengurus Algemeen Landbouw Syndicaat, ia juga merupakan anggota Gemeenteraad Malang pertama di tahun 1914.
Sepuluh tahun pertama (1918-1928), Klinik Lavalette belum mengalami perkembangan pesat. Baru tahun 1929, Klinik Lavalette mulai terlihat perkembangannya dengan adanya penambahan sarana dan prasarana. Sumbangsih Klinik Lavalette tak hanya pelayanan kesehatan saja tetapi juga memberikan pelayanan pendidikan dan pelayanan asuhan keperawatan, yang fungsinya adalah penyusunan rencana kebutuhan tenaga keperawatan, melaksanakan pelayanan rujukan bagi klinik lain, yaitu Klinik Sumber Arum, Klinik Glusing dan Klinik Sumber Telogo.
Pada waktu Jepang menduduki Malang, Klinik Lavalette ini diambil alih oleh pasukan Jepang dan dijadikan sebagai markasnya untuk keperluan perang Asia Timur Raya. Kondisi menjadikan Klinik Lavalette absen tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat. Baru setelah Indonesia merdeka, klinik ini kembali dibuka. Namun, dalam perjalanannya klinik ini terseok-seok hingga mengalami defisit terus-menerus dalam neraca keuangannya. Pada 1948, beberapa anggota Yayasan Stichting Malangsche Ziekenpleging yang menaungi klinik tersebut, mengusulkan agar Klinik Lavalette dilikuidasi saja. Akan tetapi, usul likuidasi tersebut akhirnya dibatalkan dengan disertai berbagai usaha yayasan untuk menambah pemasukan keuangan, antara lain dengan jalan menjadikan sebagian Klinik Lavalette untuk Sanatorium Penyakit Paru-Paru, dan menyewakan ruangan-ruangan atau kamar-kamar dari Klinik Lavalette kepada pihak ketiga lainnya.
Dengan adanya nasionalisasi oleh Pemerintah RI terhadap perusahaan-perusahaan dan perkebunan milik Belanda, Klinik Lavalette diambil alih oleh Pusat Perkebunan Negara pada Mei 1958. Pada 7 Januari 1961, Klinik Lavalette diserahkan oleh Ketua Yayasan Stichting Malangsche Ziekenpleging kepada Pusat Perkebunan Negara (Baru) Cabang jawa Timur dan selanjutnya dinamakan Rumah Sakit (RS) Lavalette. Selanjutnya, pada 26 April 1962 pengelolaan RS Lavalette diserahkan oleh BPU PPN Perwakilan Jawa Timur kepada PPN Kesatuan Jawa Timur III, yang kemudian menjadi BPU PPN Gula Inspeksi Daerah VII.
Pada 1968, berdasarkan Surat Keputusan Panitia Likwidasi BPU PPN Gula dan PN Karung Goni Nomor XX-00050/68.005/L tanggal 19 Juni 1968, RS Lavalette diserahkan kepada PNP XXIV dengan nama RS PNP XXIV Malang, yang pengelolaan dan pembiayaan RS dilakukan oleh Kantor Direksi PNP XXIV di Surabaya. Pembiayaan tersebut dirasakan sebagai beban yang berat oleh karena adanya defisit yang terus-menerus pada neraca keuangannya. Apalagi peran RS PNP XXIV Malang tidak dirasakan langsung untuk pelayanan kesehatan karyawan pabrik-pabrik gula dalam wilayah PNP XXIV, karena letak pabrik-pabrik gula tersebut yang terlalu jauh dari Malang.
Berdasarkan situasi yang pelik seperti itu, Direksi PNP XXIV pernah merencanakan untuk menjual atau mengoperkan RS PNP XXIV Malang kepada pihak ketiga untuk dipergunakan sebagai rumah sakit juga. Tetapi rencana tersebut tidak terlaksana karena pihak ketiga tidak ada yang sanggup menanggung pembiayaan RS tersebut, dan Direktur Jenderal Perkebunan Negara di Jakarta tidak mengizinkan penjualan atau pengoperan tersebut. Akhirnya, Direksi PNP XXIV bertekad untuk tetap melakukan pengelolaan RS PNP XXIV Malang serta menanggung pembiayaannya.
Untuk lebih menangkatkan pengelolaannya, jajaran direksi pada tahun 1975 mengangkat seorang dokter tetap sebagai dokter yang merawat penderita karyawan PNP XXIV merangkap sebagai pemimpin rumah sakit tersebut. Pada tahun yang sama, PNP XXIV bergabung dengan PNP XXV menjadi PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero). Konsekuensi ini juga mempengaruhi penamaan rumah sakit tersebut. Oleh karena nama Lavalette lebih dikenal oleh masyarakat Malang, maka nama Lavalette digunakan kembali secara resmi sehingga nama rumah sakit tersebut menjadi PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) RS Lavalette Malang.
Usaha untuk mengurangi atau meminimalisir defisit dalam pembiayaan rumah sakit, ditempuh dengan meningkatkan sarana pelayanan dan peralatan rumah sakit, seperti bangunan, peralatan atau perlengkapan dan mutu pelayanan, sehingga rumah sakit tersebut bisa berfungsi juga sebagai rumah sakit rujukan (Referral Hospital) bagi rumah-rumah sakit dan poliklinik-poliklinik pabrik gula dalam lingkungan PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero).
Usaha tersebut dalam 3 tahun terakhir tampak menunjukkan hasilnya dengan berkurangnya defisit, bertambahnya jumlah penderita dari luar PT Perkebunan XXIV-XXV dan adanya perhatian atau partisipasi dari luar PT Perkebunan XXIV-XXV serta adanya perhatian atau partisipasi dari luar PT Perkebunan XXIV-XXV untuk ikut merombak RS Lavalette.
Pada 1991 nama RS Lavalette disempurnakan menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Lavalette sampai sekarang. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tanggal 11 Maret 1996, PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) dibubarkan. Lalu, dibentuk badan usaha baru dengan nama PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) atau dikenal sebagai PTPN XI (Persero) yang merupakan gabungan dari PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) dengan PT Perkebunan XX (Persero).
Pada 1 Januari 2014 RSU Lavalette menjadi unit usaha di bawah PT Nusantara Sebelas Medika yang merupakan anak perusahaan dari PTPN XI (Persero) yang memiliki core bussiness dalam perumahsakitan, dan sekarang RSU Lavalette menjadi rumah sakit yang ramai di Kota Malang. Hal ini tidak terlepas dari konsistensi rumah sakit tersebut yang sejak berdirinya sampai sekarang tetap memegang pesan dari para pendiri RSU Lavalette agar tetap dipergunakan untuk rumah sakit serta pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. *** [180516]

Kepustakaan:
Indun Retnowati, Klinik Lavalette 1918-1942: Perkembangan dan Kontribusi terhadap Pelayanan Kesehatan di Malang, dalam http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/sejarah/article/view/26638
Reza Hudiyanto, Kopi dan Gula: Perkebunan di Kawasan Regentschap Malang, 1832-1942, dalam Jurnal SEJARAH DAN BUDAYA, Tahun Kesembilan, Nomor 1, Juni 2015
http://www.lavalettehospital.com/history/
Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami