The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label benda cagar budaya di Kalimantan Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label benda cagar budaya di Kalimantan Barat. Tampilkan semua postingan

Masjid Jamik Sultan Nata

Masjid Jamik Sultan Nata terletak di Jalan Bintara No.22 Lingkungan 1 RT.02 RW.01 Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, atau tepatnya berada di sebelah barat Istana Al Mukarramah Kesultanan Sintang.
Masjid Masjid Jamik Sultan Nata didirikan pada hari Senin 12 Muharram 1883 H atau 10 Mei 1672. Pembangunan itu bertepatan dengan penobatan Sultan Nata sebagai raja. Saat dinobatkan, usianya baru sepuluh tahun dan langsung dianugerahi gelar Sultan Nata Muhammad Syamsudin Sa’adul Khairiwaddin, sekaligus menjadi raja Islam ke-3 dalam sejarah Kesultanan Sintang.


Mengawali pembangunan masjid, didirikan sembilan tiang penyangga utama (soko). Pemasangan tiang tersebut selesai dalam satu malam di hari saat penobatan Sultan. Dan, pembangunan secara keseluruhan memakan waktu selama dua tahun. Masjid itu menjadi pusat penyebaran Islam di Sintang.
Membangun masjid sendiri merupakan salah satu dari tujuh kesepakatan kerabatan kesultanan yang harus dijalankan Sultan Nata begitu dinobatkan. Ketujuh kesepakatan itu meliputi mendirikan istana sebagai tempat tinggal raja, mendirikan masjid, membuat Undang-Undang (qanun), menulis silsilah raja, membuat jalan di sepanjang tepian sungai, raja bergelar Sultan, dan memerintahkan penghulu Luan mengambil Al Qur’an 30 juz tulisan tangan ke Banjar.
Pembangunan masjid dinilai sudah sangat mendesak saat Sultan Nata dinobatkan. Pasalnya jumlah umat Islam di Sintang mulai banyak tapi belum mempunyai masjid. Tempat beribadah dilangsungkan – seperti salat – masih di istana kesultanan. Tokoh dibalik pencetus pembangunan yaitu Senopati Laket dan Pangeran Mungkumilik. Keduanya mendampingi Sultan berhubung Sultan masih berusia belia.


Sementara Islam mulai masuk ke Sintang sekitar abad ke-16. Tonggaknya yakni Raja Sintang ke-17 Pangeran Agung memeluk Islam. Ia pun menjadi Raja Sintang Islam pertama, sekaligus merupakan Raja Sintang Hindu terakhir. Penyebaran Islam ke Sintang dilakukan dua ulama besar. Mereka adalah Muhammad Saman dari Banjarmasin dan Encik Somad dari Sarawak Malaysia.
Sepeninggal Pangeran Agung, kekuasaan dilanjutkan putranya, Pangeran Tunggal. Raja Sintang Islam kedua ini, mempunyai dua orang putra, Pangeran Purban dan Abang Itut. Pengaruh Islam kian besar di Sintang. Seiring sudah berjalan di dua generasi kesultanan. Hanya saja masjid belum dibangun.
Pangeran Purba menikah dengan Dayang Mengkuing, putri Raja Sanggau. Dia menetap di sana. Enggan kembali ke Sintang serta menolak mewarisi tahta kesultanan. Bahkan sampai dijemput kerabat kerajaan sekalipun, saat Pangeran Tunggal sakit keras.
Hingga ajal menjemput Pangeran Tunggal, bujukan kepada Pangeran Purba tetap gagal. Sementara Abang Itut tak memungkinkan mewarisi tahta kesultanan lantaran sakit. Kondisi itu membuat kerabat kesultanan bermufakat untuk menentukan pengganti Pangeran Tunggal.
Perundingan menghasilkan kesepakatan, pewaris kesultanan dicari dari keturunan saudara Pangeran Tunggal. Saudara Pangeran Tunggal adalah seorang perempuan bernama Nyai Cilik. Nyai Cilik bersuamikan Pangeran Mungkumilik dari Ambaluh (Kapuas Hulu). Buah pernikahan mereka melahirkan seorang putra, yakni Sultan Nata.
Sultan Nata yang masih berusia sepuluh tahun tetap dinobatkan sebagai Raja. Langkah itu diambil guna mengantisipasi kekosongan kekuasaan di Kesultanan Sintang. Hanya dalam memerintah dia didampingi dua kerabat istana, yakni Senopati Laket – yang dikenal karena kejujurannya – dan Pangeran Mungkumilik merupakan ayah dari Sultan Nata. Mereka berdua mendampingi sampai Sultan Nata berusia 20 tahun.
Masjid ini mengalami renovasi sebanyak lima kali semenjak masjid ini berdiri, dengan tidak mengubah bangunan aslinya. Bentuk bangunan dan ukurannya masih sama. Pertama dibangun, luasnya 20 x 20 meter. Renovasi tersebut dilakukan hanya pembangunan teras masjid saja. Penambahan itu sepenuhnya agar kapasitas daya tamping masjid memadai.
Perluasan pertama masjid berlangsung di masa kepemimpinan Sultan Abdurrasyid. Dia adalah putra Sultan Abdurrahman. Sultan Abdurrahman menggantikan Sultan Nata. Pada abad ke 18, renovasi dilakukan di masa kepemimpinan Adipati Muhammad Djamaludin yang bergelar Ade Moh Yasin. Ia merupakan anak dari Rahmad Kamarudin, pengganti Sultan Abdurrasyid. Lalu renovasi kembali dilakukan saat panembahan Abdurrasyid Kesuma 1 berkuasa. Dan, kemudian pada tahun 1994 dilakukan renovasi kembali atas bantuan dari pemerintah pusat. Tahun 2000, masjid ini dilengkapi dengan taman rumput yang cukup luas, dengan hiasan pohon-pohon palem yang rindang.
Bangunan masjid ini berarsitektur campuran, ada unsur Melayu, Jawa, maupun Timur Tengah. Konstruksi bangunannya terbuat dari kayu belian, kayu yang tumbuh di bumi Kalimantan. Bentuk atap masjid bercirikan khas undak layaknya tajug pada arsitektur Jawa. Atap pertama dan kedua berbentuk limas, sedangkan atap ketiga berbentuk kerucut bersegi delapan.
Meski telah berusia 3 abad lebih, Masjid Sultan Nata Sintang tetap kokoh berdiri. Menjadi tempat ibadah umat muslim, sekaligus sebagai saksi sejarah tentang perkembangan Islam di Sintang. *** [150713]

Kepustakaan:
Pontianak Post edisi Sabtu 20 Juli 2013
Share:

Istana Al Mukarramah

Istana Al Mukarramah merupakan nama istana dari Kesultanan Sintang. Istana ini terletak di Jalan Bintara Lingkungan 1 RT.02 RW.01 Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, atau tepatnya berada di sebelah timur Masjid Jamik Sultan Nata. 
Kerajaan Sintang didirikan oleh Demong Irawan pada abad ke-13 (+ 1262 M). Pendirian kerajaan baru ini ditandai dengan penanaman Batu Kundur oleh Demong Irawan, yaitu batu berbentuk phallus yang hingga kini masih dikeramatkan oleh masyarakat sekitar. Batu Kundur tersebut saat ini berada tepat di depan Kompleks Istana Al Mukarrammah Kesultanan Sintang. Bangunan istana atau pusat pemerintahan Kerajaan Sintang yang dibangun oleh Demong Irawan berada di wilayah pertemuan Sungai Melawi dan Sungai Kapuas. Daerah inilah yang menurut kosakata Dayak disebut senetang, yang berarti daerah di mana terdapat pertemuan beberapa aliran sungai. Lambat laun penyebutan Senetang kemudian berganti menjadi Sintang.


Demong Irawan yang juga dikenal dengan julukan Jubair Irawan I merupakan keturunan kesembilan Aji Melayu, seorang penyebar agama Hindu dari tanah Jawa yang menyebarkan agama Hindu di kawasan Sintang dan sekitarnya. Hingga pemerintahan Abang Tembilang atau Pengeran Agung (sekitar abad ke-17), raja dan kerabat Kerajaan Sintang masih memeluk agama Hindu. Baru pada pemerintahan Pangeran Tunggal, agama Islam mulai dipeluk oleh raja dan kerabat istana. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Nata Muhammad Syamsuddin Sa‘adul Khairiwaddin, yaitu raja pertama yang menggunakan gelar sultan, perubahan-perubahan mendasar telah dilakukan dalam Kerajaan Sintang, antara lain menetapkan Kerajaan Sintang sebagai kerajaan Islam, pimpinan kerajaan bergelar sultan, menyusun undang-undang kerajaan, mendirikan masjid, serta membangun istana kerajaan.
Sejak masa Sultan Nata ini pembangunan kompleks istana mulai dibangun, meskipun masih dengan bentuk dan arsitektur sederhana, yaitu mengadopsi Rumah Panjang, rumah khas masyarakat Dayak. Baru pada masa pemerintahan Raden Abdul Bachri Danu Perdana, dibangunlah gedung istana yang baru dengan nama Istana Al Mukarrammah. Istana ini dibangun pada tahun 1937 dengan arsitek seorang Belanda. Istana Sintang sebelumnya berbentuk rumah panjang khas masyarakat Dayak, kemudian mengambil bentuk yang sama sekali baru, yaitu perpaduan antara arsitektur Rumah Tinggal Belanda dan Bangunan Tropis.
Kompleks istana ini terbagi ke dalam tiga bangunan yang simetris, dengan bangunan utama berada di bagian tengah agak ke depan, sementara dua bangunan lainnya mengapit di kedua sisi bangunan utama. Fungsi ruang pada bangunan utama terdiri dari serambi depan, ruang tamu, ruang pribadi sultan, serta serambi belakang. Bangunan pengiring di sisi barat bangunan utama berfungsi sebagai ruang istirahat dan ruang keluarga sultan, sementara yang di sisi timur difungsikan sebagai  ruang tidur tamu sultan. Secara keseluruhan Istana Al Mukarrammah Sintang memiliki luas bangunan sekitar 652 m2.
Hingga saat ini, Istana Sintang masih digunakan sebagai kediaman sultan, yaitu Pangeran Ratu Sri Negara H.R.M Ikhsan Perdana yang dinobatkan pada 22 Juli 2006. Hanya saja, bangunan pengiring di sisi barat kediaman sultan saat ini digunakan sebagai tempat penyimpanan benda-benda peninggalan Kerajaan Sintang, sementara di sisi timur, selain sebagian digunakan untuk menyimpan foto dan lukisan raja-raja Sintang. 
Kesultanan Sintang merupakan satu-satunya kesultanan di Kabupaten Sintang yang masih eksis hingga akhirnya “bubar” pada tanggal 1 April 1960 M. Sejak tahun 1966, Sintang merupakan Daerah Tingkat II (Kabupaten) di Provinsi Kalimantan Barat. Ibu kotanya adalah Sintang. *** [150713]

Kepustakaan:
http://www.smallcrab.com
Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami