The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Tempat Wisata di Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tempat Wisata di Medan. Tampilkan semua postingan

GPIB Immanuel Medan

Semenjak Sumatera Timur dibuka perkebunan oleh pemerintah Hindia Belanda, Medan menjadi kota yang multietnis lantaran banyaknya sejumlah suku yang ada di Nusantara maupun Mancanegara kala itu berdatangan untuk mengadu nasibnya di tanah-tanah perkebunan tersebut.
Dari berbagai etnis yang ada, maka muncullah keberagamaan dari bentuk fisik, sistem religi, hukum, arsitektur, makanan dan keseniannya.
Namun dari sekian keberagaman tersebut, yang paling terlihat keunikan dan keberagamannya adalah dari segi arsitektur. Hal itu dapat diamati dari tempat ibadah yang tersebar di seluruh Kota Medan. Salah satunya adalah Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel.
Gereja ini terletak di Jalan Dipnegoro No. 25 – 27 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan gereja berada di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
GPIB Immanuel merupakan bagian dari Gereja Protestan Indonesia (GPI). Teori gereja ini didasarkan pada ajaran reformasi dari Yohanes Calvin, seorang reformator Perancis yang belakangan pindah ke Jenewa dan memimpin gereja di sana.
Dalam memenuhi salah satu semboyannya dalam menjadikan Nusantara sebagai daerah koloni, yaitu glory melalui penyebaran agama, pemerintah Hindia Belanda yang berada di Nusantara meminta kepada Kerajaan Belanda untuk mengirimkan sejumlah pendeta ke Nusantara. Selain pekabaran Injil, pengutusan ini juga untuk memelihara kerohanian para saudagar, pegawai, dan militer Belanda. Lalu, timbullah ide untuk membangunan sebuah gereja di seluruh Nusantara, termasuk Medan.


Pada 21 Oktober 1921 dilakukan pembangunan sebuah gereja di Medan dengan menempati sebuah lahan kebun tembakau. Setelah selesai, gereja tersebut dikenal dengan Indische Kerk atau Staatskerk. Bangunan ini menjadi tempat peribadatan bagi komunitas Belanda yang asli dari Negeri Belanda maupun keturunan Belanda yang ada di Medan yang dulunya berasal dari Ambon dan sekitarnya (kini dikenal dengan istilah Indonesia Bagian Timur). Maka, kala itu oleh masyarakat setempat, gereja ini dikenal dengan nama “Gereja Ambon”.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), gereja ini sempat digunakan sebagai gudang perlengkapan bagi pasukannya. Namun, ketika Indonesia sudah merdeka, gereja ini dikembalikan fungsinya menjadi rumah peribadatan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan kala itu.
Pada tahun 1959, Pemko Medan akhirnya menyerahkan bangunan gereja tersebut kepada GPIB, dan sejak itu gereja ini pun beralih nama menjadi GPIB Immanuel hingga sekarang.
GPIB Immanuel ini merupakan gereja tertua yang berada di Kota Medan. Arsitektur bangunannya yang bergaya renaissance masih dipertahankan. Desain interior yang masih dipenuhi material dengan gaya klasik masih menghiasi di dalam bangunan gereja tersebut, seperti altar, mimbar khotbah, kursi jemaat maupu gantungan lampu pada langit-langit.
Selain itu, gereja ini memiliki kubah di bagian menaranya yang membedakan desainnya dengan gereja-gereja lain di Medan. Di bagian menara yang menjulang sekitar 20 meter ini dipasang jam dan sebuah lonceng buatan Belanda tahun 1922. Pada masa itu, kalau jarum jam menunjukkan jam dua belas siang, bandul pada lonceng tersebut akan langsung berdentang secara otomatis dan sekaligus memecah keheningan Kota Medan hingga sejauh 3 kilometer.
Bangunan gereja yang mampu menampung 300 jemaat ini, masih mempesona bagi siapapun yang melintas di lokasi tersebut. Bangunan tua yang sarat akan nilai historis ini juga telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang senantiasa harus dijaga kelestariannya, serta juga menjadi salah satu tujuan dari wisata religi yang memamerkan bangunan bersejarahnya dengan sebutan Gereja Lama. *** [140314]

Kepustakaan:
Nora Asteria, Bing Bedjo Tanudjaja dan Baskoro Suryo, Perancangan Buku Wisata Arsitektur Bangunan Religi Sebagai Aset Kota Medan, dalam hasil laporan penelitian di Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain, Universitas Kristen Petra, Surabaya
http://www.gpib.org/tentang-gpib/
Share:

Gereja Katedral Santa Maria Tak Bernoda Asal

Pada masa sebelum munculnya perkebunan di Sumatera Utara, Kota Medan berada di bawah Padang. Namun sejak munculnya industri perkebunan di Sumatera Utara atau tepatnya Sumatera Timur, pertumbuhan Kota Medan mengalami peningkatan yang cukup drastis. Medan muncul sebagai pusat kegiatan ekonomi, administrasi pemerintahan, politik dan kebudayaan. Medan sebagai pusat kegiatan ekonomi perkebunan menjadi daya tarik yang luar biasa bagi kaum pendatang untuk mengadu nasib. Akibatnya berbagai macam kelompok etnik di antaranya Karo, Toba, Mandailing, Minangkabau, Aceh, Tionghoa, Jawa, India, Eropa, dan lain-lain  menjadi penghuni Kota Medan bersama-sama dengan etnik asli orang Melayu.
Medan, kala itu, adalah sebuah kota dengan penduduk yang dianggap sebagai Nusantara mini pada era kolonial Belanda. Multikulturalisme menjadi warna tersendiri bagi Kota Medan dengan kemajemukan sosio kultural. Komunitas yang telah hadir menjadi bagian dalam perkembangan kebudayaan di Medan, tidak hanya pada tataran hubungan sosial saja namun melingkupi juga pada tataran keagamaan. Karena, masing-masing etnik yang bermukim di Medan tentunya akan membawa keyakinan masing-masing, dan sekaligus ingin diimplementasikan.


Puluhan orang yang mayoritas terdiri dari orang India Tamil maupun Belanda penganut Katolik guna melaksanakan aspek keagamaannya membutuhkan tempat beribadah, maka pada tahun 1879 dibangunlah gereja yang cukup sederhana, yaitu berupa sebuah gubuk beratap daun rumbia dan ijuk.
Seiring bertambahnya jumlah umat yang pada tahun 1884 sudah berjumlah 193 orang, maka sejak tahun itu sudah dipikirkan bagaimana memperbaiki dan memperbesar gubuk beratap daun rumbia dan ijuk tersebut. Barulah pada tahun 1905, ketika umat Katolik sudah berjumlah 1.200 orang, pembangunan gereja yang sekarang ini mulai dilaksanakan.  Pembangunan gereja pada tahun 1905 tersebut diprakarsai dan dilaksanakan oleh para Pastor Ordo Jesuit yang bekerja di Medan. Gereja Katedral ini pada waktu itu dibangun dengan dinding batu, beratap seng dan sebagian masih beratap daun rumbia dan ijuk serta diresmikan pada bulan November tahun itu juga.
Pada 30 januari 1928, gereja mengalami perluasan sekitar 6 meter dengan menambah bagian panti imam, ruang pengakuan dosa serta dengan pelataran depan dan menara. Perluasan dan pembangunan permanen tersebut dirancang oleh arsitek kelahiran Den Haag, Belanda, yang bernama Johannes Martinus (Han) Groenewegen dan dilaksanakan oleh Langereis & Co, sebuah biro arsitek tertua di Sumatera Timur yang didirikan pada Agustus 1890 oleh GD Langereis.
Hasil dari rancangan arsitek dan pelaksanakan tersebut, gereja ini masih bisa disaksikan hingga sekarang. Gereja ini terletak di Jalan Pemuda No. 1 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi gereja ini berada di depan BTN Cabang Medan atau di sebelah selatan Bank Mandiri Cabang Kesawan.
Gereja berlanggam kolonial Belanda ekspresionisme ini dikenal dengan Gereja Katedral Santa Maria Tak Bernoda Asal, seusai dengan tulisan besar yang berada di depan gereja menghadap ke Jalan Pemuda. Selain itu, gereja ini merupakan  salah satu bangunan tua bersejarah dan bernilai arsitek yang tinggi di kota Medan ini. *** [140314]

Kepustakaan:
Suprayitno, 2005, Medan Sebagai Kota Pembauran Sosio Kultur Di Sumatera Utara Pada Masa Kolonial Belanda, dalam Historisme Edisi Khusus (Lustrum) No. 21/Tahun X/Agustus 2005
http://en.wikipedia.org/wiki/Medan_Cathedral
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.303102133042873.87784.156341177718970&type=1
http://parokikatedralmedan.com/tentanggereja.php
Share:

Kuil Shri Mariamman

Kedatangan orang-orang India dalam jumlah besar dan hingga sekarang menetap dan membentuk komunitas di berbagai wilayah Sumatera Timur dan khususnya Medan terjadi sejak pertengahan abad ke-18, yaitu sejak dibukanya industri perkebunan di tanah Deli. Mereka ingin mengadu nasib dengan menjadi kuli perkebunan.
Pada tahun 1873 rombongan pertama orang Tamil yang datang ke Medan sebanyak 25 orang, yang kemudian meningkat menjadi 459 orang setahun setelahnya. Mereka dipekerjakan oleh Nienhuys, seorang keturunan Belanda sebagai pengusaha perkebunan tembakau yang dikenal sebagai tembakau Deli. Tembakau inilah yang membuat tanah Deli menjadi termasyur di kawasan Eropa yang mana pada akhirnya dikenal sebagai “Tanah Sejuta Dollar”. Oleh sebab itu, semakin banyak saja buruh dan tenaga-tenaga kerja yang didatangkan dari India untuk bekerja di tanah Deli, baik sebagai buruh perkebunan, supir, penjaga malam serta buruh-buruh bangunan atau kuli pembuat jalan serta penarik kereta lembu.


Mereka ditempatkan di daerah yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Madras yang letaknya di sekitar kawasan Jalan Zainul Arifin (dulu bernama Jalan Calcuta). Pada awalnya, Kampung Madras dikenal dengan nama Kampung Kubur karena memang dulunya adalah sebuah lokasi pekuburan yang menjadi tanah wakaf atau tanah pemberian pemerintah Hindia Belanda bagi orang-orang India tersebut. Sebelum menjadi Kampung Madras, kampung ini sempat dikenal sebagai Kampung Keling karena kebetulan orang-orang India yang dimukimkan di situ banyak yang berkulit hitam atau keling.
Komunitas India Tamil yang berada di daerah itu akhirnya mewarnai perkembangan kebudayaan di Medan dengan membaurkan diri terhadap penduduk setempat. Latar belakang sosial kultural yang mereka bawa membentuk warna tersendiri di Kota Medan. Salah satunya adalah karya orang-orang Tamil yang menganut Hindu adalah Kuil Shri Mariamman.


Kuil Hindu ini terletak di Jalan Teuku Umar No. 18 Kampung Madras, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi kuil tepat berada di pojok jalan yang merupakan pertemuan antara Jalan Teuku Umar dengan Jalan Zainul Arifin dan begitu jauh dari pusat perbelanjaan SUN Plaza.
Kuil ini dibangun pada tahun 1884 oleh seorang pemuda Tamil yang bernama Ghurduara Sahib yang merupakan seorang pekerja di perusahaan perkebunan yang terdapat di Sumatera Utara. Pembangunan kuil ini untuk memenuhi kebutuhan fasilitas tempat ibadah bagi komunitas Tamil Hindu yang ada di daerah itu.
Memasuki kuil yang dikelilingi tembok setinggi 2,5 m ini haruslah meliwati pintu gerbang berwarna hijau yang dihiasi gopuram, yaitu menara bertingkat yang biasanya dapat ditemukan di pintu gerbang kuil-kuil Hindu dari India Selatan. Setelah itu, pengunjung akan disambut dua patung wanita yang dinamakan Tuwarasakti, seorang wanita yang dipercaya sebagai penjaga Dewi Shri Mariamman.


Di dalam bangunan kuil ini terdapat tiga ruangan yang dijadikan tempat sembahyang. Ruangan yang segaris lurus dengan pintu gerbang merupakan ruang utama. Di situ diletakkan patung Dewi Shri Mariamman di dalamnya. Shri Mariamman adalah dewi utama yang dipuja di dalam kuil tersebut. Dewi ini dianggap sebagai dewi utama pelindung bagi masyarakat Hindu India Selatan.
Di kanan ruangan itu terdapat altar bagi Dewa Shri Murugan, Dewa Perang dan dewa pelindung bumi yang terkenal di kalangan orang Tamil. Dia juga dikenal dengan berbagai nama, seperti Murugan, Kumara, Kartikeya, Shanmukha, Skanda dan Subramaniam. Sedangkan di sebelah kiri adalah altar Dewa Shri Vinayagar, salah satu dewa terkenal dalam agama Hindu dan banyak dipuja umat Hindu, yang memiliki gelar sebagai dewa pengetahuna dan kecerdasan, dewa pelindung, dewa penolak bala dan dewa kebijaksanaan. Dewa ini juga dikenal sebagai Ganesha.
Di dalam ruangan juga terlihat ukiran indah bunga warna-warni yang didominasi bunga teratai. Apabila melihat lagi langit-langit ruangan, ukiran-ukiran bunga juga kerap terlihat didampingi dengan lampu hias megah. Di dalam kuil juga terdapat banyak patung-patung dewa lainnya dan relief yang menghiasi kuil dan menambah keindahan Kuil Shri Mariamman.
Sesuai dengan prasasti yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan yang diletakkan di sudut kanan bangunan kuil ini, disebutkan bahwa Kuil Shri Mariamman ini merupakan kuil Hindu tertua di Kota Medan. *** [140314]
Share:

Rumah Tjong A Fie

Berdasarkan catatan sejarah yang ada, pada kurun waktu antara tahun 1888 hingga tahun 1912, perkembangan yang cukup drastis terjadi di kawasan Kesawan dengan tersedianya kelengkapan fasilitas kota. Perubahan yang cukup drastis tersebut adalah jalan-jalan telah dibuka dan jalur kereta api telah ditambah oleh pemerintah kolonial Belanda. Areal hutan telah berubah menjadi perkampungan seperti Perkampungan Dalam dan Kampung Sawahan.
Kawasan Kesawan sampai saat ini masih menyisakan bangunan tua yang sebagian besar masih difungsikan untuk kegiatan ekonomi, seperti kantor, warung, restoran, butik, toko olah raga, dan gallery. Salah satunya adalah rumah besar (mansion) Tjong A Fie.
Rumah Tjong A Fie terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.105 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berada di samping Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Rumah Tjong A Fie merupakan bangunan dengan perpaduan gaya tiga kultur, yaitu Tionghoa, Melayu, dan Eropa. Unsur Tionghoa ditandai dengan adanya sejumlah ukiran kayu pada dinding, pintu masuk dan bentuk atap yang khas bangunan rumah di daratan Tiongkok. Sedangkan, unsur Melayu tampak pada warna kuning menyala yang menjadi warna dominan pada rumah serta bentuk jendela yang khas Melayu, dan unsur Eropanya bisa dilihat dari fasad bangunan dengan pilar-pilar besar menjulang berlanggam art deco.


Rumah terkesan unik dan mempesona ini dibangun pada 1895 dan selesai pada 1900. Rumah ini acapkali dikenal dengan mansion atau rumah besar karena memang rumah ini berdiri di atas lahan seluas 6.000 m² di mana luas bangunannya sekitar 5.000 m² yang terdiri atas dua lantai serta memiliki 40 ruang.
Desain rumah Tjong A Fie mirip dengan rumah pamannya yang ada di Pulau Penang, Malaysia, bernama Cheong Fatt Tze. Tjong A Fie datang dari Guangdong, Tiongkok, untuk menyusul saudaranya, Tjong Yong Hian, yang sudah terlebih dahulu berada di Medan. Pada abad ke-18, bersama dengan saudaranya tersebut, Tjong A Fie berhasil membangun usaha perkebunan yang sukses. Ketika itu, jumlah pekerja telah mencapai 10.000 karyawan.
Selain sukses dalam dunia usaha, ia juga dikenal sebagai sosok yang dermawan kepada semua orang tanpa pandang bulu, baik suku maupun agamanya. Selama hidupnya, ia telah banyak menyumbangkan hartanya untuk kepentingan sosial dengan membangun sarana-sarana untuk kepentingan umum seperti jembatan, klenteng, tempat pemakaman, dan rumah sakit. Kedekatan dan rasa hormatnya kepada Sultan Deli, Makmoen Al Rasjid Perkasa Alamsyah, Tjong A Fie membantu mendirikan Masjid Raya Medan dengan menyumbangkan sepertiga dari seluruh biaya pembangunannya. Ia berjasa juga dalam menyumbangkan menara lonceng untuk gedung Balai Kota Medan yang lama.
Tjong A Fie juga dikenal pandai bergaul, tidak hanya dengan orang Tionghoa namun juga dengan orang dari suku lain, seperti Melayu, Arab, India dan orang Belanda. Kepiawaiannya inilah yang mengantarkan Tjong A Fie kemudian menjadi Majoor der Chineezen menggantikan saudaranya yang telah meninggal pada tahun 1911.
Selain itu, dengan rekomendasi Sultan Deli, Tjong A Fie juga diangkat menjadi anggota gemeenteraad (dewan Kota) dan cultuurraad (dewan kebudayaan) selain menjabat sebagai penasehat pemerintah Hindia Belanda untuk urusan Tiongkok. Tjong A Fie juga dikenal sebagai salah seorang pendiri Colonial Institute di Amsterdam yang saat ini bernama Koninklijk Instituut voor de Tropen.
Empat bulan sebelum meninggal dunia, Tjong A Fie telah membuat surat wasiat di hadapan notaris Dirk Johan Facquin den Grave. Isinya adalah mewariskan seluruh kekayaannya di Sumatera maupun di luar Sumatera kepada Yayasan Toen Moek Tong yang harus didirikan di Medan dan Sungkow pada saat ia meninggal dunia. Yayasan yang berkedudukan di Medan diminta untuk melakukan lima hal. Tiga diantaranya untuk memberikan bantuan keuangan kepada kaum muda yang berbakat dan berkelakuan baik serta ingin menyelesaikan pendidikannya, tanpa membedakan kebangsaan. Yayasan ini juga harus membantu mereka yang tidak mampu bekerja dengan baik karena cacat tubuh, buta, atau menderita penyakit berat. Juga yayasan diharapkan membantu para korban bencana alam tanpa memandang kebangsaan atau etnisnya.
Bisa dibayangkan betapa megah dan kayanya si pemilik rumah kala itu. Pada pertengahan 2009, bangunan tersebut mengalami alih fungsi. Kini tidak hanya sebagai rumah kediaman bagi keturunan Tjong A Fie, akan tetapi juga menjadi bangunan cagar budaya (BCB) yang berfungsi sebagai objek wisata museum yang dibuka untuk umum , atau semacam Tjong A Fie Memorial Institute. Hal ini bertujuan agar BCB ini dapat dilestarikan, mengingat biaya untuk merawat bangunan ini tidaklah sedikit. *** [140314]

Kepustakaan:
Damardjati Kun Marjanto, Ernayanti, Robby Ardiwijaya, 2013, Permasalahan dan Upaya Pelestarian Kawasan Kota Lama di Medan, dalam Jurnal Kebudayaan Vol. 8 No. 1 Tahun 2013
Yuanita F.D. Sidabutar, 2007, Pemanfaatan Keberadaan Bangunan Bersejarah Dalam Mendukung Aktivitas Pengembangan Wilayah di Kota Medan (Studi Kasus: Kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka), dalam Wahana Hijau Jurnal Perencanaan & Pengembangan Wilayah Vol. 3 No. 1, Agustus 2007
http://id.wikipedia.org/wiki/Tjong_A_Fie
Share:

Gedung BTN Cabang Medan

Kawasan Kesawan pada zaman dahulu merupakan sebuah perkampungan yang menjadi tempat aktivitas perdagangan yang cukup ramai yang kemudian berkembang pesat menjadi pusat aktivitas komersial seiring dengan perkembangan Kota Medan pada awal abad ke-19.
Sebagai pusat komersial yang ramai kala itu, Kesawan memiliki ceritera historis yang dinamis. Hal ini ditandai dengan banyaknya bangunan bersejarah yang ada maupun yang pernah dimiliki Kota Medan. Namun dari sekian banyak tersebut, barangkali hanya tinggal beberapa bangunan saja yang masih tetap berdiri. Di antara gedung-gedung yang masih eksis sampai saat ini adalah gedung Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan.
Gedung ini terletak di Jalan Pemuda No. 10 A Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berada di depan Gereja Katedral atau di samping gedung BKS PPS atau yang dikenal dengan nama gedung AVROS.
Dulu, gedung ini merupakan gedung milik Postpaarbank. Pemerintah Hindia Belanda melalui Koninklijk Besluit No. 27 tanggal 16 Oktober 1897 mendirikan Postpaarbank dengan maksud mendidik masyarakat agar gemar menabung, yang kemudian terus hidup dan berkembang serta tercatat hingga tahun 1939 telah memiliki empat cabang, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya dan Makasar.
Pada tahun 1940, kegiatannya sempat terganggu sebagai akibat penyerbuan Jerman atas Belanda yang mengakibatkan penarikan tabungan secara besar-besaran dalam waktu yang relative singkat. Namun demikian, keadaan keuangan Postpaarbank pulih kembali pada tahun 1941.


Tahun 1942, Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada pemerintah Jepang. Jepang membekukan kegiatan Postpaarbank dan mendirikan Tyokin Kyoku, sebuah bank yang bertujuan untuk menarik dana masyarakat melalui tabungan. Usaha pemerintah Jepang ini tidak sukses karena dilakukan dalam paksaan. Tyokin Kyoku hanya mendirikan satu cabang, yaitu di Yogyakarta.
Namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos atau disingkat KTP. Pembentukan KTP pada saat itu diprakarsai oleh Darmosoetanto selaku direktur pertama KTP. Dalam perjalanannya, pada akhirnya KTP mempunyai peran yang sangat besar. Peran yang sangat berarti pada saat itu adalah adanya tugas KTP dalam pengerjaan penukaran uang Jepang dengan Oeang Republik Indonesia (ORI). Sejarah telah mencatat bahwa pada masa pendudukan Jepang, peredaran uang yang ada saat itu ditarik dan diganti dengan uang Jepang. Maka begitu Indonesia merdeka, melalui KTP itulah uang Jepang yang masih beredar kemudian ditarik dan diganti dengan uang Indonesia. Ketika Agresi Militer Belanda ke Indonesia, KTP tidak dapat bekerja dengan aman. Dan, dengan agresi Belanda itu, pada 19 Desember 1946 KTP dan kantor-kantor cabangnya yang telah tersebar di Indonesia resmi diduduki oleh Belanda. Namun, pada Juni 1949 pemerintah Republik Indonesia membuka kembali KTP tersebut sekaligus mengganti namanya menjadi Bank Tabungan Pos Republik Indonesia. Kemudian berganti menjadi Bank Tabungan Pos. Pada 9 Februari 1950, Bank Tabungan Pos dibekukan dan selanjutnya dibentuklah Bank Tabungan Negara (BTN). Selanjutnya, tanggal tersebut diperingati sebagai kelahiran BTN. Hal ini setelah dikeluarkannya UU Darurat No. 9 tanggal 9 Februari 1950, yang mengubah nama Postpaarbank in Indonesia berdasarkan staatsblat No. 295 tahun 1941 menjadi Bank Tabungan Pos dan memindahkan induk Kementerian dari Kementerian Perhungan ke Kementerian Keuangan di bawah Menteri Urusan Bank Sentral.
Baru pada tahun 1963, berdasarkan PERPU No. 4 tanggal 22 Juni 1963 yang kemudian dikuatkan dengan UU No. 2 tahun 1964 tanggal 25 Mei 1964, nama Bank Tabungan Pos menjadi BTN.
BTN Cabang Medan merupakan salah perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan. Bank ini merupakan bank devisa yang kegiatan operasional utamanya di bidang perkreditan, di samping kegiatan operasional lainnya seperti penggarapan dana dari pihak ketiga, dan lain sebagainya yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit, utamanya fokus pada bisnis pembiayaan perumahan tanpa subsidi.
Perkembangannya terus menggembirakan, sampai sekarang sudah memiliki sekitar 1.102 kantor di seluruh Indonesia. Akan tetapi dari sekian banyak kantor tersebut mungkin hanya sebagian saja yang memiliki status sebagai bangunan cagar budaya (BCB). BTN Cabang Medan mungkin merupakan salah satunya. ***[140314]

Kepustakaan:
Asni Juliati Sihombing, 2009, Analisis Sistem Pengawasan Pemberian Kredit Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Medan, dalam Skripsi guna memenuhi syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara Medan
http://bank-btn.blogspot.com/2012/04/sejarah-bank-btn.html
Share:

Gedung Asuransi Jiwasraya Medan

Banyaknya bangunan kuno yang bersejarah di Kota Medan tidak terlepas dari keberadaan perkebunan tembakau Deli di Sumatera Timur yang pada waktu itu dipelopori oleh J. Nienhuyis, Van Der Falk, dan Elliot. Keuntungan besar yang diperoleh dari perkebunan tersebut – pada tahun 1874 sudah dibuka 22 perkebunan – membuat pemerintah kolonial Belanda memindahkan ibukota Karesidenan Sumatera Timur dari Bengkalis ke Medan pada tanggal 1 Maret 1887. Pada saat itulah, pembangunan infrastruktur dimulai dan arsitektur Eropa mulai mengisi wajah Kota Medan guna menggantikan transportasi sungai menjadi jalan raya dan rawa-rawa menjadi perkampungan maupun tempat berdirinya bangunan publik. Aristektur yang diperkenalkan mulai dari arsitektur klasik hingga arsitektur art deco yang dalam aplikasinya berusaha bersahabat dengan alam tropis.
Sarana pendukung yang dibangun oleh pemerintah kolonial mulai bermunculan, mulai dari perkantoran perkebunan, perhotelan, stasiun kereta api, perbankan, sekolahan hingga asuransi.
Salah satunya yang masih bisa kita saksikan sampai sekarang adalah gedung milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


Gedung ini terletak di Jalan Palang Merah No. 1 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berdampingan dengan gedung BKS PPS atau yang dikenal dengan gedung AVROS, atau tepat berada sudut atau pojok persimpangan Jalan Palang Merah dan Jalan Kolonel Sugiono,
PT Asuransi Jiwasraya Medan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi. Jenis asuransi yang ditawarkan adalah asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi siharta, jaminan hari tua, tunjangan hari tua, asuransi pendidikan, produk investasi dan produk proteksi.
Awalnya, perusahaan ini berdiri dengan tujuan untuk mendidik masyarakat merencanakan masa depannya. Tanggal 31 Desember 1859 menjadi awal kirprah Jiwasraya di Indonesia yang lahir dengan nama Nederlandsche Indische Levenverzekering en Lijvrente Maatschappij (NILLM), yang didirikan oleh C.F.W. Wiggers dari Kerchem.
PT Asuransi Jiwasraya didirikan berdasarkan akte notaris William Henry Herklos Nomor 185 tanggal 31 Desember 1859. NILLMIJ van 1859 tercatat dalam sejarah sebagai perusahaan asuransi jiwa yang pertama didirikan di Indonesia. Pada tahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di Indonesia dikenakan nasionalisasi. Dalam perjalanannya, perusahaan mengalami peleburan dengan sembilan perusahaan milik pemerintah kolonial Belanda lainnya dan satu perusahaan nasional. Pada tahun 1973 beralih menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia yang kini lebih dikenal sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini perseroan yang lebih populer dengan nama Asuransi Jiwasraya, masih memiliki dan menempati gedung yang telah berusia ratusan tahun lebih di Medan.
Gedung Asuransi Jiwasraya di Medan dibangun pada 1918, dan sempat mengalami renovasi pada 1984. Dalam renovasi tersebut, bentuk aslinya masih tetap dipertahankan, sehingga sampai sekarang kemegahan gedung ini masih bisa dilihat, dan gedung ini juga telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di Kota Medan.*** [140314]

Kepustakaan:
http://www.bumn.go.id/jiwasraya/tentang-kami/tentang-perusahaan/
http://nl.wikipedia.org/wiki/NILLMIJ
Share:

Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara

Kawasan Kesawan merupakan sebuah kawasan yang menyimpan nilai historis seiring perkembangan Kota Medan pada awal abad ke-19. Kesawan dahulu kala adalah sebuah perkampungan yang menjadi tempat aktivitas perdagangan masyarakat yang hendak berdagang hasil-hasil ladang dan kebun mereka, kemudian Pemerintah Kolonial Belanda masuk dan membuka Kota Medan menjadi lahan perkebunan, dan daerah tersebut yang dijadikan pusat perdagangan pada masa itu.
Ditandai dengan munculnya bangunan publik sebagai penunjang kawasan tersebut, Kesawan menjadi bagian dari Kota Lama Medan. Salah satu bangunan publik yang masih berdiri saat ini adalah sebuah yang kini menjadi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Gedung ini terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 107 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bangunan ini berada di antara bangunan kuno lainnya, yaitu rumah Tjong A Fie yang legendaries dan gedung Bank Mandiri Cabang Kesawan yang cukup megah.
Menurut sejarahnya, gedung ini dulu merupakan sebuah bangunan milik N.V. Boekhandel en Drukkerij v/h Varekamp & Co, sebuah perusahaan penerbit dan toko buku di Medan. Gedung ini dibangun sekitar tahun 1920-an. Dinamakan Varekamp & Co karena perusahaan ini didirikan oleh mendiang Anton Pieter I Varekamp yang lahir di Rotterdam pada 11 Oktober 1879 dan meninggal pada umur 67 tahun atau tepatnya pada 1 Juni 1947 di Haarlem. Ayahnya bernama Jacob III Varekamp (1853-1901) dan ibunya bernama Lena Cornelia de Wachter (1858-1919).


Salah satu hasil terbitannya yang cukup melegenda kala itu adalah De Sumatera Post. Sebelum dibeli oleh Anton Pieter I Varekamp pada tahun 1914, perusahaan penerbit De Sumatera Post adalah milik seorang pengusaha perkebunan yang berasal dari Jerman yang tinggal di Medan semenjak 1890-an, namanya Jozeph Hallermann. Sehingga, sebelum berubah menjadi Varekamp & Co, bangunan gedung ini juga sempat dikenal sebagai gedung Drukkerij J. Hallermann.
Gedung Varekamp & Co adalah bangunan berlantai dua dengan luas tanah pertapakan perkantoran seluas 1.391 m². Kondisi aslinya gedung ini memiliki lorong di tengah dan dua buah menara di sebelah kiri dan kanan gedung. Berdasarkan fungsi, ruangan yang ada di sebelah kanan adalah untuk kantor administrasi percetakan dan di sebelah kirinya adalah ruangan yang digunakan sebagai toko buku, sedangkan lorong yang ada di tengah-tengah ruangan adalah jalan untuk menuju tempat percetakan.
Gedung Varekamp & Co memang sengaja dikonstruksi sebagai bangunan yang fungsional, di mana didalamnya terdapat kantor penerbit, toko buku, dan percetakan yang konsep bangunan bergaya arsitektur Art Deco. Dalam perjalanannya, Art Deco dipengaruhi oleh berbagai macam aliran modern, antara lain Kubisme, Futurisme dan Konstruktivisme serta juga mengambil ide-ide desain kuno misalnya dari Mesir, Syiria dan Persia.
Kendati gedung ini telah masuk dalam daftar benda cagar budaya  (BCB) di Kota Medan, bukan berarti gedung ini terawat dengan baik sesuai dengan UU BCB No. 11 Tahun 2010. Bahkan disinyalir, dari kemegahan berubah menjadi kekumuhan.
Dari sisi interior bangunan, saat ini gedung Varekamp & Co tidak memberikan gambaran fungsi pada masa lalu. Karena alasan praktis dan ekonomis, bagian dalam interior bangunan tersebut saat ini tidak lagi memberikan informasi yang utuh mengenai sejarah gedung ketika pertama kali dibangun. Pada ruangan depan, tatanan interior dan furnitur yang sekarang dipakai menjadikan ruangan bertambah sempit karena tata letak dari meja dan kursi sangat kontras kondisinya dengan pada saat awal pembangunan gedung. Saat ini ruangan dipergunakan sebagai pusat informasi wisatawan. Bagian ruang pameran perlu peninjauan kembali atas peruntukan ruangan dan penempatan furnitur maupun ruang etalase gedung ini.
Dari sisi eksterior, menunjukkan banyak bangunan lama tidak mengesankan bangunan cagar budaya. Posisi gedung yang saling berhimpitan dengan bangunan-bangunan sekitarnya sangat mempengaruhi keberadaan gedung sehingga terlihat sempit. Banyak bangunan lama yang di bagian dindingnya bertuliskan nama gedung pada masa dahulu, namun saat ini tulisan tersebut sengaja dihilangkan. *** [140314]

Kepustakaan:
Damardjati Kun Marjanto, Ernayanti dan Robby Ardiwijaya, 2013, Permasalahan dan Upaya Pelestarian Kawasan Kota Lama di Medan, dalam Jurnal Kebudayaan Vol. 8 No. 1 Tahun 2013
Stamboon Varekamp atau Silsilah Varekamp dalam http://www.genealogieonline.nl/en/stamboom-varekamp/I13.php
Team North Sumatera Heritage, Pengelolaan Kota Tua: Evaluasi Konstruksi Bangunan Benda Cagar Budaya Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara (Upaya Pengelolaan Bangunan BCB di Kota Tua Kesawan), dalam http://wwwnorthsumateraheritage.blogspot.com/
Share:

Gedung Bank Mandiri Cabang Kesawan

Kawasan Kesawan merupakan Kawasan Kota Lama Medan. Sebagai kawasan kota lama, kawasan ini menjadi landasan pembentuk kota pada masa awal terbentuknya kota tersebut. Kawasan kota lama biasanya merupakan kawasan bersejarah atau “heritage district” di mana area di dalam kota tersebut banyak bangunan yang signifikan sebagai bangunan lama atau bersejarah. Biasanya lokasi tersebut merupakan bagian kecil area dalam suatu kota.
Salah satu bangunan tua sebagai saksi bisu akan keberadaan kawasan Kesawan ini adalah gedung Bank Mandiri Cabang Kesawan.
Gedung ini terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 109, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, atau tepatnya berada di samping gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini juga tidak begitu jauh dengan rumah kuno peninggalan Tjong A Fie.


Dulu, gedung ini merupakan gedung kantor dari Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij (NIEM) yang dibangun pada 27 Agustus 1927. Arsitek yang mendesain bangunan gedung ini dipercayakan kepada Eduard Cuypers, keponakan Pierre Cuypers, perancang Rijksmuseum Amsterdam.
Bangunan NIEM ini memiliki bentuk denah persegi panjang yang memanjang dari timur ke barat di mana arah hadap bangunan tersebut ke arah Jalan Ahmad Yani meki keletakan bangunan tersebut sebenarnya berada di sudut perempatan sehingga terlihat memiliki satu tampak muka dan bangunan tersebut bertingkat dua. Pada bangunannya tidak menggunakan menara yang berada di sudut bangunan dan tidak memiliki halaman di depan bangunan tersebut.
Setelah selesai dibangun, gedung ini dipergunakan sebagai bank yang bernama Escompto yang beroperasi pada zaman penjajahan Belanda sampai dengan tahun 1958. Pada saat perusahaan Belanda dinasionalisasi dan ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 86/1958 yang berlaku surut hingga 3 Desember 1957, Bank Escompto diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) Tahun 1960, nama bank tersebut diganti menjadi Bank Dagang Negara (BDN) yang pada akhirnya melebur menjadi Bank Mandiri hingga sekarang. Karena lokasinya berada di daerah Kesawan maka gedung tersebut dikenal dengan gedung atau kantor Bank Mandiri Cabang Kesawan.

Kepustakaan:
http://www.volkskrant.nl/vk/nl/2844/Archief/archief/article/detail/529239/1999/01/23/MEDAN-koestert-zijn-erfstukken.dhtml
Share:

Gedung Badan Kerjasama Perusahaan Perkebunan Sumatera

Pada masa lalu, sekitar awal 19, daerah Kesawan merupakan sudah kawasan komersial ramai yang penuh dengan aktivitas ekonomi. Ketika itu, Kesawan telah memainkan peran kunci dalam pengembangan Medan.
Kawasan Kesawan yang kini termasuk Kawasan Kota Lama Medan, merupakan lokasi awal perkembangan Kota Medan modern yang mulai berdiri pada akhir abad ke-16 dan berkembang pada awal tahun 1900-an. Fungsi yang mendominasi dari kawasan ini adalah campuran antara fungsi hunian (ruko dan fungsi komersial), perbelanjaan/retail, dan perkantoran. Pada saat Kawasan Kesawan sedang mengalami perubahan akibat adanya penggunaan fungsi bisnis yang sebagian terpusat di Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, semenjak itu berdatanganlah perusahaan-perusahaan asing untuk membuka berbagai perkantoran, bank, perusahaan perkebunan, kantor pusat perusahaan pelayaran kapal-kapal asing, dan lain-lain.
Hal ini dilihat dari sisa bangunan tua yang sebagian besar masih difungsikan untuk kegiatan ekonomi, seperti kantor, warung, restoran, butik, dan  pertokoan lainnya. Salah satu bangunan tua nan megah yang masih berdiri kokoh adalah gedung Badan Kerjasama Perusahaan Perkebunan Sumatera, atau yang biasa disingkat menjadi gedung BKS PPS.


Gedung ini terletak di pojok perempatan atau pertemuan antara Jalan Pemuda dengan Jalan Palang Merah, Kelurahan, Kecamatan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Semasa kolonial , Jalan Pemuda dikenal dengan Paleisweg dan Jalan Palang Merah dikenal denga Sukamuliaweg.
Dulu, gedung ini dikenal dengan nama gedung AVROS, akronim dari Algemeene Vereeniging van Rubberplanters ter Oostkust van Sumatera atau Asosiasi Umum Perkebunan Karet di Pantai Sumatera Timur. Di dalam buku Tours through Historic Medan and Its Surroundings (1999) yang ditulis oleh  sejarawan Belanda Dirk A. Buiskool dan Tjeerd Koudenburg, gedung AVROS dibangun antara tahun 1918 dan 1919 dengan hasil rancangan GH Mulder, yang pada waktu itu gaya arsitektur karyanya dipengaruhi oleh rasionalisme yang bangkit pada awal abad ke-20.
Bangunan ini memiliki empat lantai dalam konstruksi beton dengan jendela kaca besar, dan tangga yang terbuat dari kayu. Setiap lantai memiliki balkon berupa galeri terbuka. Galeri ini dirancang untuk melindungi ruang dalam dari terpaan panasnya matahari, sehingga ruangan selalu sejuk.
Di atasnya terdapat kubah dengan tulisan angka 1918 dan 1919 sebagai penanda tahun pembuatannya dan di tengah-tengah kubah terdapat jam lonceng bermerk Nederlandschefabriek Torenuurwerken B. Eijsbouts-Asten, sebuah pabrik terkenal Bonaventura Eijsbouts di Kota Asten, Belanda, dan baru dipasang pada tahun 1920.
Pada tahun 1967, gedung AVROS berganti nama menjadi BKS PPS. Nama yang beda, akan tetapi fokus tujuannya hampir sama. Hingga kini pun, gedung tersebut masih digunakan untuk kegiatan usaha yang dilakukan oleh BKS PPS.
Bangunan berlanggam art nouveau ini, kini menjadi bangunan cagar budaya (BCB) yang tetap mempertahankan aspek heritage dengan sejarah perjalanan panjang yang membingkainya. *** [130314]

Kepustakaan:
http://www.thejakartapost.com/news/2001/04/22/medan-strives-save-historical-buildings.html
http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/08/kisah-di-balik-kubah-megah-gedung-avros-medan
Share:

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Museum Negeri, merupakan museum umum terbesar dan terpenting di Provinsi Sumatera Utara di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Museum ini terletak di Jalan H.M. Joni No. 51 Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini berada sekitar 1 kilometer arah timur Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan.
Museum ini diresmikan pada tanggal 19 April 1982 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DR. Daoed Joesoef, akan tetapi peletakan koleksi pertama yang berupa makara dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno, pada tanggal 28 Oktober 1954, yang selanjutnya terkenal dengan nama Kebun Arca Medan.
Bangunan museum berdiri di atas lahan seluas 10.468 m², yang terdiri dari bangunan induk dua lantai yang difungsikan untuk ruang pameran tetap, ruang pameran temporer, ruang audio visual/ceramah, ruang Kepala Museum, Tata Usaha, ruang seksi bimbingan, perpustakaan, ruang mikro film, ruang komputer serta tempat penyimpanan koleksi. Secara arsitektur, bentuk bangunan induk museum ini menggambarkan rumah tradisional daerah Sumatera Utara. Bangunan atap depan dipenuhi dengan ornamen dari suku Melayu, Batak (Toba, Simalungun, Karo, Mandailing, Pakpak) dan Nias.


Sebagian besar koleksinya berasal dari daerah Sumatera Utara berupa benda-benda peninggalan sejarah budaya mulai dari masa prasejarah, klasik (pengaruh Hindu-Buddha), Islam hingga sejarah perjuangan dan penggalian etnografi. Sebagian lainnya berasal dari beberapa daerah lain di Indonesia dan dari negara lain, seperti Thailand.
Berdasarkan koleksi yang dimilikinya hingga tahun 2013, museum ini menyimpan sekitar 7.000 koleksi. Koleksi yang dipamerkan di ruang pameran tetap diatur menurut periodisasi sejarah dan objek, seperti:

Ruang 1: Koleksi Masa Prasejarah
Di ruang ini ditampilkan koleksi dari kehidupan prasejarah. Koleksi yang ditampilkan meliputi replica fosil manusia purba, beberapa jenis binatang yang diawetkan, diorama kehidupan prasejarah serta beragam perkakas prasejarah antara lain kapak batu (kapak genggam), kulit kerang dan gerabah.

Ruang 2: Kebudayaan Sumatera Utara Kuno
Menampilkan jejak peradaban awal masyarakat Sumatera Utara, meliputi temuan budaya megalitik yang berhubungan dengan kepercayaan (benda-benda religi) berupa peti mati Nias, benda-benda religi berupa patung kayu dan patung batu, tongkat tunggal panaluan, sahan serta koleksi naskah Batak kuno yang ditulis pada kulit kayu yang disebut Pustaha Laklak.

Ruang 3: Masa Kerajaan Hindu-Buddha
Ruang ini menampilkan koleksi peninggalan agama Hindu-Buddha yang ditemukan di daerah Sumatera Utara, di antaranya temuan arkeologi dari situs percandian Padang Lawas sekitar abad 8 – 14 M, dan situs Kota China.
Benda koleksi meliputi arca batu, perunggu, pecahan keramik dan juga sebuah foto candi induk Bahal I.

Ruang 4: Masa Kerajaan Islam
Ruang Islam menampilkan berbagai artefak peninggalan masa Islam, seperti replika berbagai batu nisan dari makam Islam yang ditemukan di daerah Barus, Sumatera Utara, beberapa Al-Qur’an dan naskah Islam tua yang ditulis dengan tangan serta sebuah replika Masjid Azizi di Langkat.

Ruang 5: Kolonialisme di Sumatera Utara
Sebelum Pemerintah Hindia Belanda masuk dan memerintah di wilayah Sumatera, para pengusaha dari Eropa telah datang dan membuka perkebunan di Sumatera. Koleksi masa kolonial membawa kita kembali pada masa-masa tersebut, ketika kemajuan usaha perkebunan telah melahirkan Medan sebagai kota multikultur yang kaya, unik dan menarik.
Koleksi yang ditampilkan meliputi komoditas perdagangan kolonial, alat-alat dan mata uang perkebunan, foto-foto bersejarah yang langka, model figur kolonial serta replika dari kehidupan Kota Medan tempo doeloe.

Ruang 6: Perjuangan Rakyat Suamtera Utara
Ruang perjuangan ini menceriterakan sejarah perjuangan masyarakat Sumatera Utara sejak sebelum 1908 sampai masa revolusi fisik 1945-1949, juga ditampilkan sejarah perjuangan pers di Sumatera Utara.
Benda koleksi meliputi senjata tradisional dan modern, obat-obatan tradisional, peralatan komunikasi yang digunakan melawan penjajah, serta ditampilkan pula lukisan kepahlawanan dan poster propaganda masa perang.

Ruang 7: Gubernur dan Pahlawan Sumatera Utara
Ruang ini menampilkan para Pahlawan Nasional yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, dan para mantan gubernur yang telah berjasa membangun dan memajukan Provinsi Sumatera Utara.
Koleksi berupa foto-foto serta lukisan dari para pahlawan dan mantan gubernur Sumatera Utara.

Ruang 8: Beragam Etnis Sumatera Utara
Pada ruang ini ditampilkan latar belakang dan keseharian dari 8 kelompok etnis besar yang ada di Sumatera Utara.
Koleksi yang ditampilkan meliputi foto-foto, dan alat-alat kehidupan sehari-hari berupa alat-alat pertanian, transportasi, pertukangan, berburu, nelayan, berkebun, perdagangan, senjata, arsitektur, dan alat-alat keseharian lainnya.

Ruang 9: Kesenian Sumatera Utara
Pada ruang ini ditampilkan kekayaan ragam seni budaya yang terdiri dari seni kriya dan seni pertunjukan.
Benda koleksi yang ditampilkan, antara lain berupa koleksi pakaian pengantin tradisional dan tekstil, alat-alat musik tradisional, topeng dan boneka untuk pertunjukan, benda-benda dari keramik, anyaman, alat-alat permainan dan kegemaran serta beragam jenis perhiasan.

Ruang 10: Koleksi Khusus
Ruang ini menampilkan benda-benda koleksi khusus yang dimiliki oleh museum ini. Pada saat ruangan ini diisi oleh koleksi yang merupakan sumbangan dari Pemerintah Kerajaan Thailand. Koleksi ini memberikan gambaran mengenai kekayaan seni dan budaya bangsa dan negara Thailand, yang memiliki kedekatan kultur dengan bangsa Indonesia.
Koleksi yang ditampilkan berupa pakaian tradisional, perhiasan, keramik, wayang dan topeng tradisional Thailand, replika rumah tradisional, serta beragam arca Buddha.

Kepustakaan:
Buku Saku Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara 2013
Brosur Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara 2013
Share:

Stasiun Kereta Api Medan

Stasiun Kereta Api Medan merupakan stasiun terbesar yang berada di bawah naungan Divisi Regional 1 Sumatera Utara. Stasiun yang berada pada ketinggian +22 m ini terletak di Jalan Stasiun Kereta Api No. 1 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, atau tepatnya berada di sebelah timur Lapangan Merdeka Medan.
Stasiun ini muncul seiring dengan berkembangnya Kota Medan pada awal abad ke-19 yang ditandai dengan banyaknya infrastruktur yang dibangun pada masa itu akibat adanya pembukaan lahan perkebunan tembakau Deli. Ketika itu tembakau Deli merupakan komoditas utama dari perkebunan di Sumatera Utara yang sangat digemari oleh orang-orang Eropa.
Untuk kelancaran pengangkutan hasil perkebunan di sekitar Kota Medan, maka perusahaan swasta Belanda yang bernama Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) didirikan pada tahun 1870 mulai mengembangkan infrastruktur perkeretapian di Sumatera Utara. Tahun 1885 rel kereta api sudah dibangun dan stasiun kereta api yang berdekatan dengan Lapangan Esplanade (kini Lapangan Merdeka) juga sudah berdiri pada tahun 1887.


Ketika masa pendudukan Jepang (1942-1945), perkeretapian untuk daerah Sumatera Utara di bawah wewenang Angkatan Laut Jepang dengan nama Tetsudo-Tai yang berpusat di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Setelah Indonesia merdeka, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Panglima T dan T1 Nomor PM/KP TS/045/12/97 tertanggal 14 Desember 1957, perkeretapian di Sumatera Utara dikembalikan kepada DSM sampai dilakukan alih wewenang pada perusahaan milik Belanda kepada penguasa militer daerah Sumatera Utara. Selanjutnjya mulai tanggal 29 April 1963, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 80 Tahun 1963 jo Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 1959 dengan SK Menteri Perhubungan (Menhut) Nomor 37/1/20 tanggal 17 Januari 1963 maka seluruh kereta api eks DSM menjadi bagian Djawatan Kereta Api (DKA) yang berpusat di Bandung, dan sejak 2 Januari 2001 telah ditetapkan perubahan nama dari Eksploitasi menjadi Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara.
Sekilas arsitektur Stasiun Medan tampak baru telah mengalami perombakan total dari bentuk aslinya, namun demikian bukan berarti tidak ada sama sekali sisa arsitektur peninggalan masa kolonial Hindia Belanda. Menara jam di bagian muka stasiun, keberadaan dipo lokomotif maupun bagian atap peron di jalur 2 dan 3 serta jembatan gantung di ujung sebelah selatan merupakan sisa arsitektur kolonial yang bisa disaksikan. Sedangkan di samping stasiun yang menghadap ke Lapangan Merdeka terdapat lokomotif uap bertipe 2-6-4 T buatan Pabrik Hartmann, Jerman pada tahun 1914.
Sesuai dengan laman milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Stasiun Kereta Api Medan dengan segala bangunan pendukungnya yang ada, telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) yang harus dirawat dan dilestarikan. *** [130314]

Kepustakaan:
Damardjati Kun Marjanto, Ernayanti, Robby Ardiwijaya, 2013, Permasalahan dan Upaya Pelestarian Kawasan Kota Lama di Medan, dalam Jurnal Kebudayaan Vol. 8 No. 1 Tahun 2013
Emi Fitriya Harahap, 2009, Tanggung Jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Terhadap Penumpang Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 (Studi Pada PT. Kereta Api (Perser0) Divisi Regional I Sumatera Utara), Skripsi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan
Share:

Hotel Inna Dharma Deli

Hotel Inna Dharma Deli merupakan salah satu hotel yang tergabung dalam unit National Hotels and Tourism Corp Ltd (Natour). Natour sendiri merupakan badan usaha yang dikelola oleh Pemerintah (Persero) di bawah lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, yang bergerak dalam bidang Jasa, Perhotelan, dan Restoran.
Hotel Inna Dharma Deli terletak di Jalan Balai Kota No. 2 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, atau tepatnya berada di sebelah utara Gedung Bank Indonesia Medan atau di sebelah barat Kantor Pos Besar Medan.
Hotel Inna Dharma Deli sesungguhnya berdasarkan perjalanan sejarahnya, merupakan penggabungan dari dua unit yang masing-masing merupakan unit-unit PT. Natour yang terpisah pengelolaannya, yaitu eks Hotel Wisma Deli dan eks Hotel Dharma Bhakti, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 4/1973. Hotel Wisma Deli pada mulanya merupakan tempat akomodasi yang fungsinya adalah semacam mess dengan jumlah kamar dua belas dan ditambah dengan outlet restoran atau bar. Sedangkan, Hotel Dharma Bhakti sebelumnya adalah Hotel De Boer, milik perusahaan Belanda dengan nama NV. Hotel Mijn De Boer yang dibangun pada tahun 1898. Nama hotel ini sesuai dengan nama pemiliknya, yaitu Herman De Boer.


Pada 1909, Hotel De Boer ditingkatkan hingga memiliki 40 kamar dengan 400 buah lampu, dan pada tahun 1941 bangunan hotel ini direnovasi menjadi lebih besar, modern dan megah. Rancangan bangunan hotel diserahkan kepada Johannes Martinus Groenewegen, seorang arsitek kelahiran Den Haag, Belanda, 27 Oktober 1888, yang acapkali disapa dengan panggilan Han saja.
Pada 14 Desember 1957, dalam rangka nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda, Hotel NV. Mijn De Boer diambil alih Pemerintah Indonesia. Letjen Jamin Ginting, Panglima T7T-I/BB, sebagai pengurus Militer Daerah Provinsi Sumut diserahi kuasa dari pihak pengurus/kuasa NV Hotel Mijn De Boer dan NV. Grand Hotel, yaitu Hendrik Erselink. Hingga saat ini, bangunan eks Hotel De Boer masih dipertahankan.
Tempo doeloe, hotel ini pernah mengalami masa keemasan sebagai hotel yang paling baik, yang merupakan akomodasi bagi para tuan kebun, pembesar-pembesar Pemerintah Hindia Belanda, pembesar-pembesar Deli Spoorweg Maatschappij pada zaman sebelumnya.
Dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 89/1989 tertanggal 13 Oktober 1999, direksi diberikan tugas untuk menggabungkan PT. Natour dengan PT. Hotel Indonesia International, menjadi sebuah perusahaan dengan nama dan identitas yang baru. Dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-2642HT.0104-TH 2001 PT. Hotel Indonesia Natour Dharma Deli menjadi Inna Dharma Deli
Saat ini, bangunan Hotel Inna Dharma Deli terbagi tiga bagian, pertama high risebuilding yang terdiri atas sembilan tingkat dengan 82 kamar. Kemudian, eks Hotel De Boer dua tingkat dengan 51 kamar dan posisinya berada di bagian tengah yang berlantai dua, dan terakhir Garden Wing atau eks Wisma Deli dengan 49 kamar.
Dibandingkan hotel lainnya, hotel ini mempunyai magnet untuk dikunjungi tamu, baik wisatawan asing maupun wisatawan Nusantara, lantaran aspek historis yang dimilikinya. Nilai heritagenya mampu menyedot wisatawan untuk menjadikan hotel ini sebagai tempat atau tujuan wisata yang ada di Kota Medan. *** [130314]
Share:

Gedung Bank Indonesia Medan

Di sekitar Lapangan Merdeka Medan banyak dijumpai bangunan tua bersejarah, di antaranya Stasiun Kereta Api Medan, Kantor Pos Besar Medan, Inna Dharma Deli Hotel, Bank Indonesia, Balai Kota Lama, maupun Bank Mandiri.
Bangunan tua itu dulunya muncul bersamaan dengan perkembangan Kota Medan di wilayah Pantai Timur Sumatera akibat adanya perkebunan tembakau di daerah Deli. Termasuk salah satunya pembukaan Bank Indonesia di Medan sebagai kebutuhan untuk menunjang kebijakan moneter pemerintah Hindia Belanda di Karesidenan Pantai Timur Sumatera.
Gedung Bank Indonesia tersebut terletak di Jalan Balai Kota No. 4 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini berada di antara Balai Kota Lama Medan dan Inna Dharma Deli Hotel.
Berdasarkan catatan historis yang ada, dahulu Gedung Bank Indonesia Medan merupakan Kantor Cabang  De Javasche Bank yang ke-11. Kantor ini  mulai dibuka pada tanggal 30 Juli 1907 bersamaan dengan Kantor Cabang Tanjung Balai dan Tanjung Pura yang masing-masing dibuka pada tanggal 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908. Namun, akibat adanya pengaruh resesi dunia tahun 1930-an, mengakibatkan Kantor Cabang Tanjung Balai dan Tanjung Pura akhirnya terpaksa ditutup.


Pada saat berdirinya, Kantor Cabang Medan hanya menempati sebuah bangunan sementara. Untuk gedung kantor yang permanen atas petunjuk pemerintah disediakan sebidang tanah di dekat Esplanade (lapangan umum) yang pembangunannya diharapkan dapat dilaksanakan sebelum selesainya politik moneter “guldenisasi” Karesidenan Pantai Timur Sumatera. Untuk persiapan pendirian kantor-kantor di Tanjung Balai dan Tanjung Pura, Kepala Biro Arsitek Hulswit en Fermont te Weltevreden Ed. Cuypers te Amsterdam, yang biasa disingkat menjadi Hulswit, Fermont dan Ed. Cuypers, diminta untuk merancang pembangunan gedung kantor kedua tempat itu. Rencana pembangunan gedung kantor yang permanen bagi kantor cabang Medan dilakukan bersamaan dengan perluasan tahap kedua gedung Kantor Pusat (Jakarta Kota) pada 1912 yang sekaligus juga merencanakan pembangunan gedung beberapa kantor cabang lainnya. Gedung-gedung ini menunjukkan ciri arsitektur yang sama mengikuti ciri arsitektur Eropa yang khas pada zamannya, dengan ditengarai oleh adanya kubah yang ada di puncak atap bangunan. Kubah ini pernah dihilangkan pada tahun 1956, lalu bangun kembali ketika dilakukan restorasi besar pada tahun 2002.
Di menara bangunan ini terdapat sebuah bel yang merupakan sumbangan dari Tjong A Fie, seorang pengusaha ternama sekaligus pemimpin komunitas Tionghoa di Kota Medan pada awal abad ke-20.
Setelah kemerdekaan, De Javasche Bank dinasionalisasi oleh Presiden Soekarno menjadi Bank Indonesia, yang berfungsi sebagai Bank Sentral dan Komersial sesuai dengan Undang-Undang (UU) Bank Sentral Tahun 1953. Dengan perubahan tersebut, De Javasche Bank berubah menjadi Bank Indonesia Medan. Setelah reorganisasi Bank Indonesia pada tahun 1996, sebutan kantor cabang berubah menjadi Kantor Bank Indonesia Medan dan berlaku sampai saat ini.
Kantor Bank Indonesia Medan pertama kali dipimpin oleh L. Von Hemert dan pada tahun 1951 saat nasionalisasi pemimpin cabang adalah SF van Musschenbroek dan pada saat UU Bank Indonesia 1953 diberlakukan, pemimpin cabang Medan adalah M. Plantema dan putra Indonesia pertama yang mengendalikan Bank Indonesia cabang Medan adalah M. Rifai.
Kemegahan Gedung Bank Indonesia Medan sampai saat ini masih bisa disaksikan. Bangunan ini tergolong mujur dalam hal kepemilikannya, karena Bank Indonesia memiliki perhatian yang besar terhadap pelestarian bangunan tua yang dimilikinya meskipun bangunan ini juga sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) berdasarkan UU Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 2 Tahun 2012. *** [130314]

Kepustakaan:
http://www.bi.go.id/id/publikasi/kajian-ekonomi-regional/sumut/profil/Contents/KBI.aspx
Share:

Balai Kota Lama Medan

Kawasan Lapangan Merdeka di Medan merupakan sebuah kawasan berada di pusat Kota Medan. Secara historis, kawasan tersebut merupakan bagian awal terbentuknya Kota Medan yang diawali sebagai daerah perkebunan tembakau Deli. Deretan bangunan gedung kuno menghiasi di sekitar Lapangan Merdeka. Salah satunya adalah Gedung Balai Kota Lama.
Gedung Balai Kota Lama terletak di Jalan Balai Kota No. 1 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera, atau tepatnya berada di sebelah selatan Gedung Bank Indonesia Medan atau di sebelah timur Lapangan Merdeka.
Berdasarkan catatan sejarah yang ada, gedung ini dulu dikenal dengan Gemeentehuis yang dibangun pada tahun 1908 dengan hasil rancangan Biro Arsitek Hulswit. Pada tahun 1913, gedung ini mengalami penambahan berupa jam dinding besar yang ditempelkan di bagian atas bangunan bantuan pengusaha China Tjong A Fie yang saat itu dapat mengeluarkan bunyi carillon. Lalu, pada tahun 1923, gedung ini kembali mengalami renovasi.


Menurut Wahyu Utami dkk. (2014), elemen bangunan pada Gedung Balai Kota Lama menggunakan style kolonial dengan penggunaan tower di atap puncaknya yang dilengkapi dengan ornamen-ornamen kolonialnya. Penggunaan dormer pada atap tower semakin memperkuat citra kolonial Eropa. Sementara bukaan menggunakan bentukan kolonial yang disesuaikan lingkungan sekitar atau lokal, yaitu dengan adanya level di tiap bukaan. Hal ini agar supaya sinar matahari tetap bisa masuk akan tetapi jika terjadi hujan tidak mengganggu pengguna bangunan.
Gedung Balai Kota Lama ini sempat terbengkelai ketika Gedung Balai Kota Baru mulai dibangun pada tahun 1990. Namun setelah di belakangnya dibangun Grand Aston Hotel, bangunan tersebut tetap dipertahankan bentuknya dan malah terawat serta boleh digunakan sebagai penunjang hotel tersebut kendati kepemilikannya masih berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Konon, bangunan ini pada zaman kemerdekaan dulu tercatat ada dua belas walikota yang berkantor di gedung tersebut, mulai dari Luat Siregar (1945) hingga yang terakhir, H. Agus Salim Rangkuty (1990). Meskipun bangunan tersebut telah berusia ratusan tahun lebih, akan tetapi secara fisik masih memancarkan pesonanya yang anggun dan antik. Sedangkan secara kesejarahannya, gedung ini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) berdasarkan UU Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012. *** [130314]

Kepustakaan:
Wahyu Utami, Salmina W. Ginting, Firman Eddy, 2014, Kajian Stimulus Colletive Memory Terhadap Bangunan-Bangunan Kolonial Di Sekitar Lapangan Merdeka, dalam e-USU Repository
Share:

Istana Maimoon

Istana Maimoon adalah salah satu di antara warisan budaya nenek moyang kita yang masih berdiri kokoh yang berlokasi di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, kira-kira 3 km dari Bandara Polonia dan 28 km dari pelabuhan Belawan. Bangunan ini berdiri di atas sebidang tanah berukuran 217 x 200 m, dikelilingi pagar besi setinggi kira-kira 1 m dan menghadap ke timur. Di sebelah baratnya mengalir sungai Deli, sedangkan di sebelah selatannya terdapat bangunan pertokoan dan pemukiman. Di sebelah utaranya dibatasi oleh Jalan Tanjung Meriam, sedangkan di depannya adalah Jalan Brigjen Katamso, yang merupakan salah satu di antara jalan protokol di kota Medan.
Sebagaimana lazimnya bangunan istana kerajaan Islam pada zaman dahulu yang selalu dikaitkan dengan masjid, kira-kira 100 m di depan Istana Maimoon terdapat bangunan Masjid Al-Mashun yang tentu saja dahulu berfungsi sebagai masjid kerajaan.
Masjid ini lebih dikenal sebagai Masjid Raya Medan dan merupakan salah satu di antara bangunan masjid yang paling indah yang berasal dari kerajaan Islam di Indonesia masa lampau dan memperlihatkan gaya arsitektur Timur Tengah, India bahkan Eropa. Kecuali Masjid Raya, di depan Istana Maimoon terdapat juga bangunan-bangunan lain yang mempunyai kaitan historis dengan Istana Maimoon karena dibangun oleh tokoh yang sama dan pada kurun waktu yang bersamaan, yaitu Taman Sri Deli dan balai kerapatan yang sekarang sudah berubah fungsi menjadi Kantor Bupati Tingkat II Kabupaten Deli Serdang.
Luas Istana Maimoon 2772 m2 dan menurut denahnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni bangunan induk, sayap kiri dan kanan.
Bangunan induknya mempunyai penampil pada bagian depan dan belakang. Panjang bangunan dari depan 75,30 m dan tingginya 14,40 m. Bangunan ini bertingkat dua yang ditopang sekelilingnya oleh 82 buah tiang batu dan 43 buah tiang kayu dengan lengkungan-lengkungan yang berbentuk lunas perahu terbalik dan ladam kuda. Atapnya berbentuk limasan dan kubah, sedangkan dari segi bahannya adalah atap sirap dan tembaga (seng). Atap limasan terdapat pada bangunan-bangunan induk, sayap kiri dan kanan. Sedangkan atap kubah sebanyak tiga buah terdapat pada penampilan depan. 
Dilihat dari sudut arsitektur secara keseluruhan bentuk atap adalah bertingkat dua. Melalui koridor bertangga dari batu pualam, kita dapat naik ke tingkat dua bangunan induk yang berteras di kiri dan kanannya yang disebut anjungan. Dan melalui gerbang dengan pintu dorong ala Eropa kita sampai pada sebuah ruangan yang berfungsi sebagai ruang tamu. Di mana Sultan menerima tamu-tamu resminya. Di kiri dan kanan ruang tamu, ada sebuah kamar. Kedua kamar ini dahulu merupakan kamar kerja bagi para penjawat dan para dayang, yaitu pembantu-pembantu pria dan wanita sultan. Melalui gerbang dengan lengkungan yang berbentuk lunas perahu terbalik yang penuh dengan ukiran-ukiran motif floralistis dan geometris kita memasuki ruangan induk pada bangunan induk seluas 412 m2 yang dahulu berfungsi sebagai balairung. Ruangan ini dipakai sebagai tempat upacara penobatan raja dan upacara adat lainnya. Dan sesuai dengan namanya di tempat inilah sultan menerima para pembesar kesultanan lainnya.


Di sisi kiri ruangan ini terdapat singgasana sultan yang berwarna-warni, bentuknya segi empat lengkap dengan kubahnya dan lengkungan-lengkungan runcing pada ketiga sisinya. Balairung diterangi lampu-lampu kristal buatan Eropa. Pada dinding-dinding ruangan terdapat hiasan dari cat minyak motif floralistis dan geometris , ada yang distilir dan ada yang naturalistis.
Pada plafonnya terdapat pula motif hiasan yang sama ditempatkan pada bidang-bidang segi empat dan segi delapan. Di samping itu, pada dinding ruangan ini pun tergantung figura dan lukisan serta foto-foto Sultan Deli terdahulu. Yang menarik ialah pada sudut atas bingkai cermin yang berwarna kuning emas itu terdapat hiasan floralistis yang distilir sedemikian rupa sehingga mengingatkan pada bentuk makara. Di atas figura cermin atau tingkap lunas perahu terbalik ini terdapat lubang angin (ventilasi) berbentuk bulat berterali besi di mana menempel setangkai bunga dari kuningan.
Kombinasi tingkap-tingkap perahu terbalik dengan lubang yang bulat serupa ini terdapat pula pada Masjid Raya di depan Istana Maimoon. Pintu-pintu balairung berukuran tinggi dan lebar yang mengingatkan kita pada bangunan bergaya Eropa dan di atas ambang pintu terdapat ventilasi dengan terali besi, ada yang segi empat dan ada pula yang berbentuk lunas perahu terbalik. Daun pintu pada umumnya dua lapis yaitu bagian luar dan dalam.


Bagian luar seluruhnya terbuat dari kayu, sedangkan bagian dalam terdiri dari kayu dan kaca. Pada bidang segi empat daun pintu bagian dalam terdapat hiasan bunga yang sedang tumbuh dari sebuah vas yang dilukis secara naturalistis. Di samping itu, dalam ruangan ini pun terdapat beberapa set kursi buatan Eropa.
Melalui sebuah gang beratap dengan lengkungan-lengkungan lunas perahu terbalik yang kaya dengan hiasan-hiasan floralistis dan geometris. Kita sampai pada sebuah ruangan yang berada di penampil belakang. Luas ruangan ini 94 m2, dulu dipergunakan sebagai tempat upacara pernikahan dan ruang makan (dining hall) keluarga sultan. Makan malam ini biasanya dipersiapkan dan dilayani oleh para dayang yang menempati 2 kamar kecil di sebelah kiri dan kanan di antara balairung dan ruang makan. Di dalam ruangan ini kita jumpai dua buah kursi (Tahta Sultan) dan dua buah almari (buffet) dan dua buah meja toilet yang seluruhnya buatan Eropa.
Istana Maimoon ini di bagian atasnya (tingkat atas) mempunyai 12 ruangan, 2 ruangan yang besar untuk upacara kerajaan dan 10 ruangan yang lebih kecil untuk kelengkapannya. Sedangkan sebelah bawahnya ada 10 ruangan termasuk kamar mandi, dapur, kantor Sultan, penjara sementara dan tempat penyimpanan barang.
Di sisi kanan, di depan istana berdiri sebuah bangunan atau rumah Batak Karo, di mana di dalamnya ditempatkan sebuah meriam yang sudah puntung (putus). Oleh sebagian masyarakat benda ini dianggap suci dan keramat serta selalu dihubungkan dengan legenda Putri Hijau.
Kira-kira 10 m di depan istana ada semacam altar atau panggung yang dahulunya bangunan itu adalah pondasi atau landasan dari dua buah patung kuda yang berfungsi sebagai pancuran atau water spout.

Tinjauan Arkeologis dan Arsitektur
Istana Maimoon yang didirikan dengan biaya Fl. 100.000 dengan arsiteknya seorang tentara KNIL yang bernama TH. Van ERP. Istana Maimoon didesain meniru berbagai gaya, yaitu gaya tradisional istana-istana Melayu yang memanjang di depan dan bertingkat dua, juga pola India Islam (Moghul) dan yang diambil dari Eropa.
Begitu juga di dalam ukiran-ukiran, terutama di ruang Balairung Sri bercampur baur. Ukiran-ukiran Melayu tradisional dapat kita lihat pada “Pagar Tringgalum”, pinggiran atas lesplank dengan bentuk “Pucuk Rebung” yang terkenal, dinding sebelah atasnya dengan bentuk “Awan Boyan”, langit-langit dengan kubisme
Adapun tahta singgasana baru didirikan di zaman pemerintahan Sultan Amaluddin Sani Perkasa Alamsyah, karena dan salah satu gambar lama masa Sultan Ma’mun Alrasyid memerintah, singgasananya berbentuk lain. Pada tahta yang ada sekarang, kita lihat ukiran foliage dan bunga corak ukiran Melayu yaitu “Bunga Tembakau”, ukiran atas depan “Awan Boyan”, samping atas bulatan bunga matahari.
Berdasarkan prasasti berbahasa Belanda dan Melayu yang terdapat pada sekeping marmer di kedua tiang ujung tangga naik, dapat diketahui bahwa peletakan batu pertama pembangunan Istana Maimoon dilakukan pada tanggal 26 Agustus 1889 oleh Sultan Ma’mun Alrasyid Perkasa Alamsyah dan mulai ditempati pada tanggal 18 Mei 1891. Dengan demikian hingga kini, istana tersebut telah berusia satu abad yang tentu saja dari sudut arkeologi, kurun waktu tersebut tidaklah terlalu tua. Akan tetapi pengertian tua atau kuno itu sendiri dari sudut kronologi relatif sifatnya, kalau dikaitkan dengan undang-undang kepurbakalaan yang masih berlaku di negeri kita yaitu monumenten ordonantie Stbl. No.238 tahun 1931, khususnya pasal 1 ayat 1 (a), jelas bahwa Istana Maimoon ini termasuk bangunan purbakala atau monument.
Dengan kata lain, dari segi perundang-undangan (yuridis formal) perlu dan harus dilindungi, dipelihara dan dilestarikan karena telah berusia lebih dari 50 tahun agar dapat diwariskan kepada generasi penerus bangsa, termasuk di dalamnya upacara-upacara tradisional baik yang bernilai sakral maupun non sakral yang pernah dilaksanakan di masa lampau di Istana Maimoon. Karena semua itu merupakan nilai tradisi dan bagian dari budaya bangsa yang menjadi ciri khas kepribadian dan identitas bangsa yang mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional serta memperkokoh jiwa kesatuan nasional.
Meskipun dari segi kronologis, usia bangunan ini tidak begitu tua namun dilihat dari sudut arsitektur dan sejarah kesenian sangat penting artinya karena mengandung nilai-nilai arsitektur yang tinggi. Pada bangunan ini terpatri unsur-unsur seni bangunan Indonesia dengan unsur-unsur luar seperti kesenian Persia, India dan Eropa. Perpaduan ini antara lain tercermin pada daerahnya, bentuk atap, ornamentasi atau ragam hias dan lain sebagainya. Meskipun bangunan ini terdiri dari 3 bagian, yaitu bangunan induk dan kedua sayapnya kalau diperhatikan dengan seksama, denah dari setiap bagian itu mengingatkan pada ground plant bangunan-bangunan Islam seperti masjid-masjid, istana-istana di Timur Tengah atau India pada masa lampau.
Bagian tengah yang berbentuk segi empat dan biasanya merupakan ruangan terbuka pada masjid-masjid kuno di Timur Tengah maupun India disebut “shan” dan pada keempat sisinya terdapat gambar atap tempat berteduh yang disebut “mughatha” atau “sutuh”.
Pada Istana Maimoon, bagian yang terbuka ini, baik pada bangunan induknya maupun kedua sayapnya ditutup dengan atap berbentuk limasan sehingga merupakan ruangan-ruangan luas dan lebar, sedangkan gang beratap yang mengitari setiap ruangan atau bagian jelas mengingatkan pada mugatha atau sutuh, meskipun konstruksinya tidak sama benar karena pada sisi dalam gang beratap ini terdapat tembok atau dinding lengkap dengan pintu-pintu dan jendela-jendela kayu.
Demikian pula halnya dengan lengkungan-lengkungan atau arcade, baik yang berbentuk lunas perahu terbalik, atau lengkung runcing maupun lengkungan yang berbentuk ladam kuda atau lengkung asli pada gambar atap mengingatkan pada bentuk Liwin atau Liwanat dalam kesenian Islam Timur Tengah maupun India. Lengkungan-lengkungan atau arcade yang berbentuk lunas perahu terbalik atau lengkung runcing ini dalam kesenian Islam dikenal sebagai lengkungan Persia, yang banyak digunakan di Turki, India dan Eropa.
Dengan demikian jelas bahwa bagian depan dari Istana Maimoon ini mengingatkan kita pada bentuk arcade bangunan-bangunan Islam bergaya Timur Tengah.
Kecuali bentuk arcade yang telah disebutkan di atas, pengaruh kesenian Islam Timur Tengah dan India ini nampak pula pada atap kubah. Pada puncak atap terdapat hiasan bulan sabit yang menurut para ahli sering dihubungkan sebagai lambang kedamaian, di mana Islam disyiarkan tanpa kekerasan.
Selain denah, atap kubah, lengkungan-lengkungan (arcade), hiasan bulan sabit pada puncaknya, pengaruh kesenian Islam ini akan lebih nampak lagi pada ornamentasinya, baik pada dinding, plafon, tiang-tiang dan permukaan lengkungan (face arcade) yang kaya dengan hiasan bunga-bungaan dan tumbuh-tumbuhan yang berkelok-kelok dengan cat minyak. Hiasan floralistis selain digayakan (distiril) sehingga mengingatkan pada motif tumpal dan mekara, juga dilukis secara naturalistis. Kecuali motif flora, motif geometris juga amat menonjol adalah kombinasi antara hiasan polygonal (bersegi banyak), octagonal (bersegi delapan) dan lingkaran-lingkaran. Motif semacam ini terutama sekali terdapat pada dinding-dinding, permukaan lengkungan, plafond an sebagainya. Di samping itu, motif semacam ini terlihat pula pada bentuk terali besi, tingkap-tingkap (jendela) segi empat maupun yang berbentuk lengkungan yang mengingatkan kita pada ukiran dinding gaya India. Di Indonesia, hiasan semacam ini sering disebut dengan hiasan terawangan atau kerawangan, selain sebagai hiasan, hiasan ini dapat berfungsi sebagai ventilasi atau lubang angin.
Kecuali pengaruh kesenian Islam Timur Tengah dan India, unsur luar yang menonjol pada Istana Maimoon ini ialah pengaruh kesenian Eropa. Sebagian besar material bangunan didatangkan dari luar (diimpor) misalnya traso, ubin marmer dan lain sebagainya, bahkan seluruh koleksi yang ada seperti kursi-kursi, meja, buffet, meja toilet dan sebagiannya adalah buatan Eropa.
Meskipun unsur-unsur luar amat menonjol, namun unsur-unsur seni bangunan Indonesia pada Istana Maimoon masih terlihat, misalnya saja pada atap limasan dengan konstruksi bertumpang atau bertingkat. Di samping itu pada penampil depan terdapat lesplank yang dipahat dengan hiasan pucuk rebung.
Oleh karena itu, dilihat dari segi arsitekturnya, Istana Maimoon memiliki nilai yang tinggi dan menduduki tempat tersendiri dalam sejarah kesenian Islam di Indonesia. Dan kalau Abu Bakar Aceh menyebutkan bahwa Masjid Raya Medan yang terletak di depan Istana Maimoon sebagai satu-satunya masjid yang mewakili bentuk kesenian Islam di Indonesia. Kalau diperhatikan, Istana Maimoon dapat juga merupakan satu-satunya bangunan istana yang dapat mewakili bentuk kesenian Islam di Indonesia pada umumnya dalam hubungannya dengan kesenian Islam Timur Tengah dan India.
Di samping itu kalau dikaitkan dengan letak dan arah muka istana yang dihubungkan dengan Masjid Raya sebagai Masjid Istana (keraton) ternyata pola-pola keletakan istana (keraton) kuno dengan alun-alun sebagai titik sentralnya sesuai pada konteks Istana Maimoon ini, sekalipun besar kemungkinannya bahwa areal antara bangunan istana dengan masjid raya dulu merupakan tanah lapangan atau alun-alun.
Oleh karena itu, ditinjau dari sudut arkeologi maupun arsitekturnya, Istana Maimoon termasuk salah satu di antara monumen yang harus dilindungi, dipelihara dan jika mungkin untuk dilestarikan agar generasi penerus tidak kehilangan data dalam merekonstruksikan masa lampaunya.

Raja yang pernah memerintah di Kerajaan Deli:
1. Tuanku Panglima Gocah Pahlawan (1632 – 1669)
2.  Tuanku Panglima Parunggit (1669 – 1698)
3.  Tuanku Panglima Padrap (1698 – 1728)
4.   Tuanku Panglima Pasutan (1728 – 1761)
5.   Tuanku Panglima Gandar Wahid (1761 – 1805)
6.   Sulthan Amaluddin Mengedar Alam (1805 – 1850)
7.    Sulthan Osman Perkasa Alamsyah (1850 – 1858)
8.    Sulthan Mahmud Al Rasyid Perkasa Alamsyah (1858 – 1873)
9.    Sulthan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah (1873 – 1924)
10. Sulthan Amaluddin Al Sani Perkasa Alamsyah (1924 – 1945)
11. Sulthan Osman Al Sani Perkasa Alam (1945 – 1967)
12.  Sulthan Azmi Perkasa Alam (1967 – 1998)
13.  Sultan Otteman Mahmud Perkasa Alam (1998 – 2005)
14.  Sultan Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam (2005 – sekarang) *** [041111]

Kepustakaan :
  • Buku Sejarah Singkat Istana Maimoon



Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami