The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Museum Istiqlal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Museum Istiqlal. Tampilkan semua postingan

Naskhi

Naskhi berhubungan dengan kata nuskhah atau ‘naskah’ mengingat banyaknya digunakan untuk penyalinan naskah-naskah umum, baik buku-buku, surat kabar, majalah, maupun brosur. Bahkan, kini, mushaf Al-Qur’an ditulis keseluruhannya hanya dengan khat Naskhi.
Khat Naskhi merupakan kreasi Al-Ahwal Al-Muharrir yang dikembangkan dari khat Riyasi. Namun, peletak dasar-dasar kaidahnya adalah Ibnu Muqlah di Irak (338 H). Naskhi mencapai puncak keelokannya di zaman kekuasaan Dinasti Atabeki (545 H) hingga dikenal adanya aliran Naskhi Atabeki yang lazim kita gunakan sekarang. Dengan jenis ini pula, seluruh mushaf Al-Qur’an di abad pertengahan Islam di wilayah Turki ditulis, menggeser tempat Kufi. Demikian pula pada masa kekuasaan Al-Aiyubi di Mesir dan Syam (Syiria), tulisan Naskhi dan Sulus muncul sangat dominan sampai abad keenam Hijriyah, “mengubur” khat Kufi untuk penulisan Al-Qur’an.
Naskhi sangat mudah digoreskan. Agaknya ini pula salah satu alasan populernya Naskhi untuk penulisan segala keperluan. Bisa ditulis lebih cepat daripada Sulus.
Rumus-rumus yang digunakan dalam penulisan khat Naskhi, menurut tarikh klasik Islam, sama dengan rumus-rumus Sulus dengan standar kira-kira lima titik untuk alif. Persamaan jarak bagi setiap huruf Naskhi dengan Sulus, menurut Al_Ustadz Mahmud Yazir dari Turki, adalah karena akrabnya bentuk Naskhi kepada Sulus.
Selain untuk teks-teks biasa, Naskhi juga popular digunakan untuk titel-titel Koran dan majalah. Bahkan dunia iklan kerap menggunakan Naskhi sebagai master huruf pada brosur. Untuk kebutuhan tersebut, lahir gaya khas Naskhi padat mirip dengan Kufi, yang popular disebut Naskufi, maksudnya gabungan dan kombinasi Naskhi dengan Kufi. ***

Share:

Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia

Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Standar. Mushaf Standar merupakan acuan resmi bagi para anggota Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam mentashih mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkan dan diedarkan di Indonesia.
Ada tiga jenis Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia:

1.       Mushaf Al-Qur’an Rasm Usmani
Penetapan mushaf ini berdasarkan mushaf cetakan Bombay, karena model tanda baca dan hurufnya telah dikenal luas oleh umat Islam di Indonesia sejak puluhan tahun sebelumnya, bahkan hampir satu abad.

2.       Mushaf Al-Qur’an “Bahriyah”
Mushaf ini memiliki rasm imla’i, diambil dari mushaf cetakan Turki yang juga sebelumnya telah digunakan secara luas oleh umat Islam di Indonesia, khususnya para penghafal Al-Qur’an. Mushaf ini mempunyai ciri setiap halaman berakhir dengan penghabisan ayat.

3.       Mushaf Al-Qur’an Braille
Mushaf khusus bagi para tuna netra ini menggunakan huruf Braille Arab sebagaimana diputuskan oleh Konferensi Internasional Unesco Tahun 1951. Mushaf ini menggunakan prinsip-prinsip rasm usmani dalam batas-batas tertentu yang bisa dilakukan.

Share:

Keindahan seni mushaf Nusantara

Mushaf Al-Qur’an disalin sesuai dengan ruang dan waktu tempat mushaf itu dibuat, atau dengan kata lain, sesuai dengan latar budaya dan kondisi zamannya. Lokalitas budaya tempat mushaf disalin merupakan faktor yang ikut menentukan dan mempengaruhi variasi bentuk, motif dan warna iluminasi – demikian pula gaya kaligrafinya, dalam taraf tertentu.
Unsur-unsur kreativitas lokal, sebagai hasil serapan budaya setempat, terlihat dalam corak iluminasi yang sangat beragam, dan masing-masing daerah memiliki ciri khas sendiri. Dalam hal kaligrafi, keunikan mushaf Nusantara tampak dalam karakter “kaligrafi floral”, yaitu komposisi kaligrafi yang bermotif tumbuhan. Kreativitas tulisan tersebut dituangkan khususnya pada kepala-kepala surah. Unsur kreativitas lokal itu, baik dalam iluminasi maupun kaligrafi, berkembang sangat leluasa dan berkarakter khas, bahkan dalam bentuk makhluk zoomorphic seperti Macan Ali dan Buraq di Cirebon.
Penyalinan Al-Qur’an secara manual terus berlangsung sampai akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 yang berlangsung di berbagai kota atau wilayah penting masyarakat Islam masa lalu, seperti Aceh, Padang, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Surakarta, Madura, Lombok, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Ambon, dan Ternate. Warisan penting masa lampau tersebut kini tersimpan di berbagai perpustakaan, museum, pesantren, ahli waris, dan kolektor, dalam jumlah yang masih cukup banyak.
Dengan mulai berkembangnya teknologi percetakan litografi (cetak batu) pada pertengahan abad ke-19, penyalinan Al-Qur’an secara tradisional pelan-pelan mulai ditinggalkan, dan beralih pada Al-Qur’an cetak. Al-Qur’an cetak itu di antaranya berasal dari India, Singapura dan Palembang. Namun, karena distribusi Al-Qur’an cetak awal (early printing) pada waktu itu tidak merata di seluruh wilayah Nusantara, penyalinan Al-Qur’an secara manual itu masih terus berlangsung sampai awal abad ke-20. Sejak saat itu, seiring dengan perkembangan teknologi percetakan yang sangat pesat, penyalinan Al-Qur’an secara manual mulai ditinggalkan, dan tradisi seni mushaf yang telah berlangsung selama berabad-abad di Nusantara bisa dikatakan telah berhenti.
Setelah hampir satu abad terhenti, sejak akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 itu, era baru dalam kreativitas seni mushaf tumbuh kembali sejak pembuatan Mushaf Istiqlal pada tahun 1991, berbarengan dengan penyelenggaraan Festival Istiqlal di Jakarta. Sejak saat itu. Gairah dalam pembuatan mushaf indah tampak terus tumbuh, dan sampai saat ini telah ada beberapa mushaf, yaitu Mushaf Sundawi, Mushaf at-Tin, Mushaf Jakarta, dan Mushaf Kalimantan Barat.
Berbeda dengan seni mushaf pada zaman dahulu yang keseluruhannya dibuat secara manual, “mushaf-mushaf kontemporer” ini dibuat dengan memanfaatkan teknologi komputer. Namun, duanya sama-sama indah, mencerminkan kekayaan khazanah budaya bangsa Indonesia. ***


Share:

Apa itu Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an?

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI (PMA Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an). Lajnah mempunyai tugas menyelenggarakan pentashihan, pengkajian, dan penerbitan Al-Qur’an berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat. Lajnah juga mempunyai tugas mengelola Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal serta seluruh sarana dan prasarananya (KMA No. 45 Tahun 2007).
Susunan organisasi Lajnah terdiri dari Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Bidang Pengkajian Al-Qur’an dan Dokumentasi, serta Subbagian Tata Usaha.
Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an mempunyai tugas melaksanakan pentashihan mushaf, terjemahan, dan tafsir Al-Qur’an, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik. Bidang Pengkajian Al-Qur’an mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengkajian, penerbitan mushaf, terjemahan, dan tafsir Al-Qur’an. Sedangkan Bidang Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan dan pengelolaan Bayt Al-Qur’an dengan seluruh isinya, sarana dan prasarana, serta melaksanakan pengumpulan, pemeliharaan dan pelayanan kepustakaan.

Visi
Terwujudnya kebijakan pembangunan agama di bidang penyebaran mushaf Al-Qur’an dan sosialisasi Al-Qur’an berdasarkan hasil penelitian Lajnah.

Misi
1.  Meningkatkan kualitas pentashihan mushaf Al-Qur’an dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama.
2.      Meningkatkan kualitas pengkajian Al-Qur’an dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan, dan pelayanan kehidupan beragama, serta peningkatan penghayatan moral dan etika keagamaan.
3.      Meningkatkan kualitas pendokumentasian dan pemeliharaan manuskrip mushaf, produk Al-Qur’an cetak maupun elektronik, dan benda-benda keislaman, dengan mengoptimalkan fungsi Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal.

Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami