The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Tujuan Wisata di Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tujuan Wisata di Medan. Tampilkan semua postingan

Kantor Gubernur Sumatera Utara

Selesai melakukan persiapan untuk Focus Group Discussion dalam Market Research on the Value Proposition of Offering a Pre-paid Card Linked to a Mobile Branchless Banking Product in Indonesia di Jangga House Medan untuk acara esok hari, saya berkesempatan mengunjungi sebuah bangunan lawas yang masih berdiri kokoh. Bangunan tersebut merupakan bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda, yang sekarang digunakan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kantor Gubernur ini terletak di Jalan Diponegoro No. 30 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi Kantor Gubernur ini berada di depan GPIB Immanuel.
Keberadaan Kantor Gubernur Sumatera Utara ini berhubungan dengan kiprah seorang pengusaha Belanda bernama Jacob Nienhuys dalam penanaman tembakau yang dilakukan di daerah Deli, Sumatera Utara pada tahun 1863. Sejak saat itu, pembukaan lahan-lahan perkebunan dengan menyewa tanah konsesi dari Kesultanan Deli maupun masyarakat semakin meluas. Pada Maret 1864, contoh tanaman tembakau dikirim ke Rotterdam di Belanda untuk menguji kualitasnya. Ternyata daun tembakau Deli berkualitas tinggi untuk pembukus cerita. Akhirnya, tembakau Deli menjadi komoditas utama dari perkebunan di Sumatera Utara yang sangat digemari oleh orang-orang Eropa.


Dua tahun setelah dilakukan perjanjian tembakau antara Belanda dengan Sultan Deli pada tahun 1865, Jacob Nienhuys dengan Peter Wilhelm Janssen, A. Clemen dan Jacob Theodor Cremer mendirikan N.V. Verenigde Deli Maatschappij, suatu badan usaha milik pengusaha swasta Belanda yang membawahi sekitar 75 daerah perkebunan di Sumatera Timur yang berasal dari usahawan mancanegara seperti Jerman, Inggris, Swiss, Belgia dan Amerika.
Pada tahun 1869, kantor pusat Deli Maatschappij dipindahkan dari Labuan, Deli ke Kampung Medan. Perpindahan ini akhirnya diikuti pula oleh sejumlah perusahaan perkebunan lainnya. Dengan pengalihan ini, Medan dengan cepat berkembang menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perdagangan.
Seiring itu pula, muncul sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh tanaman tembakau, seperti serangan hama atau kerusakan kebun tembakau. Hal ini menyebabkan Deli Maatschappij mendirikan sebuah lembaga yang bekerjasama Kebun Raya Bogor pada tahun 1894. Sebuah penyakit pada bibit tanaman memicu penelitian botani secara ilmiah. Pada waktu itu hal ini masih menemui kendala, karena penyakit tanamannya berada di daerah Deli akan tetapi penelitiannya berada di Bogor.


Pada tahun 1906 Deli Maatschappij menjadikan lembaga tadi menjadi lembaga independen yang juga meneliti tumbuhan lainnya selain tembakau.. Lembaga independen tersebut diberi nama Deli Proestation voor Tabak te Medan (Pusat Penelitian Tanaman Tembakau di Medan). Deli Proefstation berasal dari gabungan dua kata, yaitu Deli dan Proefstation. Deli menunjukkan daerah di mana perkebunan tembakau itu berada, sedangkan Proefstation berarti laboratorium tempat percobaan dalam lapangan pertanian. Jadi, Deli Proefstation adalah laboratorium atau tempat penelitian dalam bidang pertanian di daerah Deli.
Awalnya, bangunan yang digunakan masih sederhana. Kemudian pada tahun 1913 mulailah dibangun gedung Deli Proefstation yang besar, dan selesai pada tahun 1916. Gedung tersebut menggunakan gaya arsitektur Neo-Klasik yang dipengaruhi gaya renaissance. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan balustrade pada puncak atap bangunan sebagai buffer dari panas matahari dan masing-masing jendela dilengkapi folding awning yang terbuat dari bahan tekstil yang didukung dari bahan konstruksi kayu.
Pada tahun 1926 bangunan Deli Proefstation ini difungsikan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Timur dan pada tahun 1936 sampai saat ini bangunan tersebut difungsikan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Utara. Lalu, pada waktu muncul kebijakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik asing di Indonesia pada tahun 1960, lahan beserta bangunan yang sudah menjadi Kantor Gubernur Sumatera Utara menjadi milik PT. Perkebunan Nusantara II. Namun, sesuai isi prasasti yang terdapat dalam bangunan tersebut, sejak 15 Desember 2008 Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku kuasa pemegang saham PT. Perkebunan Pertanian II (Persero) Tanjung Morawa menyerahkan tanah dan bangunan (eks. Eigendom Verponding No. 42 atas nama N.V. Verenigde Deli Maatschappij) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tetap digunakan sebagai Kantor Gubernur Sumatera Utara. *** [140314]

Share:

Bank Mandiri KCP Medan Balai Kota

Kawasan Lapangan Merdeka (Merdeka Walk) merupakan bagian awal terbentuknya Kota Medan yang diawali sebagai daerah perkebunan Tembakau Deli. Bangunan-bangunan yang ada sampai saat ini merupakan ceritera masa lalu yang bisa diangkat kembali untuk dijadikan identitas kawasan yang diambil dari awal Kota Medan sebagai kota perkebunan dan Kota Medan sebagai kota kolonial dalam perkembangannya. Salah satu bangunan yang sampai saat ini masih terlihat kontinuitasnya dan persistensinya serta memiliki histori yang kuat yang ikut membentuk Lapangan Merdeka sebagai kawasan kolonial saat itu adalah Bank Mandiri KCP Medan Balai Kota. Bank ini terletak di Jalan Balai Kota No. 8-10 Lingkungan VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bank ini berada di simpang Jalan Raden Saleh dan Balai Kota, atau di timur laut Lapangan Merdeka.
Dulu, gedung Bank Mandiri yang berdiri kokoh tepat depan Lapangan Merdeka ini merupakan gedung kantor Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) atau Netherlands Trading Society (NTS). Gedung ini dibangun pada tahun 1929 dengan menggunakan hasil rancangan seorang arsitek Belanda, J. de Bruyn, yang bekerja pada N.V. Architecten-Ingenieursbureau te Weltevreden en Ed. Cuypers te Amasterdam.


NHM adalah sebuah perusahaan milik Belanda yang didirikan berdasarkan Besluit No. 163 pada tanggal 29 Maret 1824 atas prakarsa Raja Willem I. Tujuan pendirian NHM adalah untuk menggantikan VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) yang bangkrut akibat korupsi yang dilakukan oleh pejabat VOC sendiri. Selain itu, juga bertujuan untuk menghidupkan kembali perekonomian Negeri Belanda yang hancur akibat peperangan dengan negara tetangganya, Belgia. Sejak awal berdirinya, NHM bertugas melakukan perdagangan ke seluruh dunia, yang meliputi Amerika, Asia Kecil, Tiongkok, India, Persia, dan Jazirah Arab. Namun dalam perkembangan selanjutnya, perusahaan NHM lebih memfokuskan ke Hindia Belanda.
Setelah sistem tanam paksa dicabut pada 1870, Factorij NHM Medan mengembangkan kegiatannya di sektor perbankan. NHM melakukan usaha sebagai bank modern dengan menerima dana pihak ketiga dalam bentuk deposito, rekening koran, dan produk jasa lainnya. Ketika Jepang menguasai Hindia Belanda selama 3,5 tahun, berpengaruh juga pada gedung NHM. Pada masa itu, gedung NHM digunakan sebagai kantor Gunseikanbu (staf pemerintah militer pusat) di Medan.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan nasionalisasi perusahan-perusahan Belanda, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan NHM. Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Ekspor Impor. Kemudian pada 31 Desember 1968, NHM berubah menjadi Bank Export Import (Bank Exim). Bersamaan itu pula, gedung NHM pun beralih menjadi gedung Bank Exim, bank pemerintah yang membiaya kegiatan ekspor dan impor.
Pada waktu itu, selain menjadi kantor Bank Exim gedung ini juga digunakan untuk kantor pemasaran bersama PT. Perkebunan Nusantara I sampai IV Cabang Medan. Lalu, pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah, yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Export Import (Bank Exim) dan Bank Pembangunan Indonesia, dilebur menjadi Bank Mandiri di mana masing-masing bank tersebut memiliki peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia.
Seiring dengan adanya merger dari empat bank tersebut, maka gedung yang semula didirikan oleh NHM ini pun akhirnya menjadi aset Bank Mandiri. Sehingga, gedung berlanggam Art Deco tersebut menjadi salah satu cabang dari Bank Mandiri yang ada di Kota Medan. *** [130314]

Share:

Daftar Bangunan Kuno di Kota Medan

Berikut ini adalah daftar dari bangunan kuno atau peninggalan sejarah lainnya yang terdapat di Kota Medan:

Balai Kota ini terletak di Jalan Balai Kota No. 1 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Bank Mandiri KCP Medan Balai Kota
Bank ini terletak di Jalan Balai Kota No. 8-10 Lingkungan VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Gedung Asuransi Jiwasraya
Gedung asuransi ini terletak di Jalan Palang Merah No. 1 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Gedung BI ini terletak di Jalan Balai Kota No. 4 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Gedung bank ini terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 109 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Gedung ini terletak di pojok perempatan atau pertemuan antara Jalan Pemuda dan Jalan Palang Merah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Gedung bank ini terletak di Jalan Pemuda No. 10 A Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Gedung dinas ini terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 107 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Gedung PT. KAI (Persero) Divre I Sumut
Gedung ini terletak di Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 14 Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Gereja Katedral Medan
Gereja ini terletak di Jalan Pemuda No. 1 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

GPIB ini terletak di Jalan Diponegoro No. 25-27 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Hotel ini terletak di Balai Kota No. 2 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Istana Maimun terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur ini terletak di Jalan Diponegoro No. 30 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medann Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Kantor Pos Besar
Kantor pos ini terletak di Jalan Pos No. 1 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Kuil ini terletak di Jalan Teuku Umar No. 18 Kampung Madras, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Masjid ini terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Museum ini terletak di Jalan H.M. Joni No. 51 Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Rumah ini terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 105 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami