Mengunjungi
Alun-Alun Tugu memberikan keuntungan tersendiri. Karena kawasan Alun-Alun Tugu
dikelilingi oleh bangunan-bangunan peninggalan masa pemerintahan Kolonial
Belanda. Bangunan tersebut pada umumnya berfungsi sebagai sarana pemerintahan
dan pendidikan yang sampai pada saat ini masih terlihat megah. Salah satu
sarana pemerintahan yang masih bisa dilihat adalah Gedung Balai Kota Malang.
Gedung
Balai Kota Malang terletak di Jalan Tugu No. 1 Keluraham Kidul Dalem, Kecamatan
Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini menghadap ke
Alun-Alun Tugu, dan berdekatan dengan Hotel Splendid Inn maupun Hotel Tugu.
Sebelum
tahun 1914 Malang masih merupakan daerah bagian dari Karesidenan Pasuruan dan
kekuasaan tertinggi di Malang adalah Asisten Residen yang berkantor di selatan
alun-alun (sekarang Kantor Pos). Setelah Kota Malang dinaikkan statusnya
menjadi Gemeente (Kotamadya) pada 1
April 1914, Malang berhak memerintah daerah sendiri dengan dipimpin oleh
seorang Burgemeester (Wali Kota).
Jabatan wali kota waktu itu dirangkap oleh Asisten Residen sampai tahun 1918.
Baru pada tahun 1919, Malang mempunyai wali kota pertama yaitu H.I. Bussemaker.
Alun-alun sebagai simbol pemerintahan lama dianggap sudah tidak mewakili gaya
pemerintah baru yang lebih modern dan diusulkan untuk membuat daerah pusat
pemerintahan baru yaitu di daerah Jan
Pieterszoon P Coenplein (Lapangan J.P. Coen). Karena lapangan tersebut
berbentuk bundar maka disebut Alun-alun Bundar.
Pada 26 April 1920 dibuat perencanaan kota yang di dalamnya termasuk pembangunan gedung balai kota sebagai tempat pemerintahan yang baru. Gagasan perencanaan itu timbul setelah wali kota mengadakan sayembara perencanaan Balai Kota Malang dengan juri Ir. W. Lemei, Ir. Ph. N Te Winkel dan Ir. A. Grunberg. Dari 22 peserta lomba tidak ada satu pun yang memenuhi syarat, maka pada 14 Februari 19127 diputuskan oleh dewan kota agar rancangan yang paling baik diadakan perubahan dan segera dilaksanakan pembangunan dengan anggaran F.287.000. Rancangan yang akhirnya dipakai adalah karya H.F. Horn dari Biro Arsitek di Semarang dengan motto: Voor de burgers van Malang (untuk warga Malang). Pembangunan Balai Kota dilaksanakan dari tahun 1927 sampai tahun 1929, dan mulai ditempati pada September 1929 oleh wali kota kedua, Ir. EA Voorneman.
Pada
saat telah ditempati, Balai Kota Malang masih terasa ada beberapa kekurangan
pada desain bangunan tersebut, terutama pada desain interior bangunannya.
Akhrinya, pihak Balai Kota Malang meminta bantuan kepada Cosman Citroen.
Citroen merupakan arsitek kolonial Belanda generasi kedua setelah tahun 1900
yang berdomisil di Surabaya. Ia pernah merancang Balai Kota Surabaya (1925).
Sehingga, ketika Citroen diminta membantu pihak Balai Kota Malang, maka ia
langsung merancang sendiri ruang wali kota yang sampai sekarang masih terlihat
megah.
Pada
waktu terjadi Operatie Product atau
yang dikenal di Indonesia dengan nama Agresi Militer Belanda I, Belanda mulai
melakukan penyerbuan ke Malang dan disambut dengan pembumihangusan oleh para
pejuang kita. Dalam tragedi Bumi Hangus tersebut, banyak gedung-gedung penting
yang dulu dibangun oleh pihak Kolonial Belanda dibakar oleh pejuang kita.
Termasuk salah satunya adalah Gedung Balai Kota Malang.
Setelah
agresi yang dilancarkan oleh Belanda, baik Agresi Militer Belanda I dan Agresi
Militer Belanda II selesai, dan situasi perang kemerdekaan telah benar-benar
berakhir maka gedung balai kota mulai dibangun kembali, dan sekarang bangunan
yang tetap dipertahankan keasliannya ini menjadi bangunan cagar budaya di Kota
Malang yang menjadi ikon Kota Malang. ***
[260415]