The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Stasiun di Madiun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stasiun di Madiun. Tampilkan semua postingan

Stasiun Kereta Api Caruban

Stasiun Kereta Api Caruban (CRB) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun Caruban, merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah manajemen  PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun yang berada pada ketinggian + 74 m di atas permukaan laut. Stasiun ini terletak di Jalan Stasiun Caruban, Desa Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini berada di sebelah tenggara SMK PGRI Wonoasri ± 250 m.
Bangunan stasiun Caruban ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Diperkirakan pembangunan stasiun ini bersamaan dengan pembangunan jalur rel kereta apinya. Jalur kereta api yang melintas di stasiun Saradan ini merupakan jaringan rel kereta api yang menghubungkan Kertosono–Nganjuk–Madiun yang dikerjakan oleh Perusahaan Kereta Api milik Pemerintah, Staatsspoorwegen, sepanjang 69 kilometer, dari tahun 1881 dan selesai pada tahun 1882.
Stasiun ini memiliki 3 jalur dengan 1 jalur sebagai sepur lurus, ke arah barat menuju Stasiun Babadan, dan ke arah timur menuju Stasiun Saradan. Jalur 2 dan 3 digunakan sebagai tempat memarkir kereta api manakala terjadi persusulan atau persilangan antarkereta api di stasiun tersebut.
Dulu, di depan jalur 1 yang lokasinya berada di sebelah timur bangunan stasiun, terdapat jalur badug atau jalur buntu yang kala itu itu untuk tempat menaikkan barang-barang komoditas dari atau ke stasiun ini. Sedangkan, sebelah selatan jalur 3 dulunya juga terdapat jalur 5 namun sekarang sudah tidak ada lagi karena relnya sudah dicabutin.
Stasiun Caruban merupakan stasiun kelas II, yang saat ini masih menunjukkan aktivitas menaikkan maupun menurunkan penumpang. Layanan kereta api yang ada sitasiun ini meliputi kereta api kelas eksekutif, kelas campuran, kelas ekonomi AC plus, dan kelas enonomi AC. Stasiun ini merupakan stasiun yang ramai di Kabupaten Madiun, sehingga dari peninggalan bangunan masa Hindia Belanda ini pun ditambahi sejumlah ruangan, seperti ruang tunggu, toilet dan mushola di sekitar bangunan tersebut. *** [230717]
Share:

Stasiun Kereta Api Babadan

Stasiun Kereta Api Babadan (BBD) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun Babadan, merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah manajemen  PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun yang berada pada ketinggian + 63 m di atas permukaan lain, dan merupakan stasiun kereta api yang berada di daerah paling barat di wilayah Kabupaten Madiun.
Stasiun Babadan terletak di Jalan Babadan No. 4 Desa Dimong, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini berada di dekat tikungan Jalan Tulungrejo yang memotong jalur rel atau perlintasan sebidang.


Bangunan stasiun Babadan ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Diperkirakan pembangunan stasiun ini bersamaan dengan pembangunan jalur rel kereta apinya. Jalur kereta api yang melintas di stasiun Babadan ini merupakan jaringan rel kereta api yang menghubungkan Kertosono – Nganjuk – Madiun yang dikerjakan oleh Perusahaan Kereta Api milik Pemerintah Hindia Belanda, Staatsspoorwegen, dari tahun 1881 dan selesai pada tahun 1882. Stasiun hampir bersamaan pembangunannya dengan stasiun Saradan.
Stasiun ini memiliki 3 jalur dengan jalur 1 sebagai sepur lurus, dan khusus berjalan langsung kereta api. Jalur 2  digunakan khusus untuk kereta api jika terjadi persilangan, dan jalur 3 digunakan untuk parkir kereta api yang melakukan maintenance jalur rel kereta api.
Setelah ditutupnya stasiun Semawu, stasiun Babadan menjadi stasiun yang berada di daerah paling barat di wilayah Kabupaten Madiun ini. Stasiun ini terbatas hanya untuk persilangan kereta api, bukan untuk menaikan maupun menurunkan penumpang. *** [040715]

Share:

Stasiun Kereta Api Saradan

Stasiun Kereta Api Saradan (SRD) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun Saradan, merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah manajemen  PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun yang berada pada ketinggian + 107 m di atas permukaan lain, dan merupakan stasiun kereta api yang berada di daerah paling timur Kabupaten Madiun.
Stasiun Saradan terletak di Jalan Stasiun RT.01 Rw.01 Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini berada di belakang Pasar Saradan.


Bangunan stasiun Saradan ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Diperkirakan pembangunan stasiun ini bersamaan dengan pembangunan jalur rel kereta apinya. Jalur kereta api yang melintas di stasiun Saradan ini merupakan jaringan rel kereta api yang menghubungkan Kertosono – Nganjuk – Madiun yang dikerjakan oleh Perusahaan Kereta Api milik Pemerintah, Staatsspoorwegen, dari tahun 1881 dan selesai pada tahun 1882.
Stasiun ini memiliki 3 jalur dengan 2 jalur sebagai sepur lurus. Stasiun ini masih tergolong beruntung jika dibandingkan dengan stasiun kereta api yang memiliki tipe yang sama. Karena, stasiun ini tidak hanya berfungsi sebagai stasiun simpangan belaka, akan tetapi masih ada kereta api kelas ekonomi yang mau menyinggahinya dengan menurunkan maupun menaikkan penumpang, seperti KA Sri Tanjung, KA Logawa maupun KA Pasundan.


Mengenai bentuk bangunan stasiun ini dikatakan hampir sama dengan bentuk bangunan stasiun yang memiliki tipe yang sama. Bangunan stasiun Saradan tidaklah begitu besar, hanya berukuran 154 m², dan telah ditetapkan sebagai aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nomor register 001/7.63155/SRD/BD.
Stasiun ini memiliki peran yang strategis karena letaknya yang terdapat di perbatasan antara Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk sehingga stasiun ini bisa menjadi hub bagi kedua kabupaten tersebut. *** [040715]

Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami