The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Tampilkan postingan dengan label Benda Cagar Budaya di Gorontalo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Benda Cagar Budaya di Gorontalo. Tampilkan semua postingan

Masjid Hunto Sultan Amay

Masjid Hunto Sultan Amay merupakan salah satu masjid tua yang berada di Gorontalo. Sesuai namanya, masjid ini merupakan masjid peninggalan kerajaan Sultan Amay yang terletak di Jalan A.R. Koniyo, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Waktu pendirian masjid ini tertulis di gapura sebagai pintu masuk ke dalam masjid, yaitu tahun 899 Hijriah atau 1495 Masehi.
Menurut Farha Daulima dkk., dalam Mengenal Situs/Benda Cagar Budaya di Provinsi Gorontalo (2007) konon, masjid ini dibangun sebagai perwujudan rasa cinta Sultan Amay terhadap Puteri Owutango, anak perempuan Raja Ogomonjolo. Raja Ogomonjolo adalah raja di Kerajaan Palasa yang beragama Islam yang diperkirakan berada di daerah Moutong, Sulawesi Tengah. Ketika itu, Raja Amay dan pengikutnya masih menganut kepercayaan animisme di mana patung, pohon dan hal-hal yang dianggap mistik merupakan sesembahan masyarakat saat itu.
Demi mendengar berita kecantikan Puteri Raja Palasa dari hulubalang Kerajaan Hulonthalangi yang diperintah oleh Raja Amay untuk membuka lahan pertanian ke daerah tetangga, seperti Tomini dan Palasa, Raja Amay yang masih muda belia, tampan dan lajang ini hendak ingin mempersunting puteri tersebut.


Pada 1495, berangkatlah rombongan Kerajaan Hulonthalangi lengkap dengan hulubalangnya menuju Palasa. Rombongan ini disambut oleh Raja Ogomonjolo dan rakyat Palasa. Ketika rombongan Raja Amay mengajukan lamaran, Raja Palasa menyerahkan sepenuhnya kepada Puteri Owutango untuk menjawabnya. Puteri Owutango meminta persyaratan utama kepada Raja Amay, yaitu Raja Amay, orangtua dan keluarganya harus menganut agama Islam yang patuh, dan Raja Amay harus menjadikan penduduk Kerajaan  Hulonthalangi menjadi penganut agama Islam sepenuhnya, semua semua adat bersumber pada Al-Qur’an. Jika dua hal ini dipenuhi, maka peminangan dan pelaksanaan perkawinan diadakan secara adat Tomini/Palasa.
Raja Amay menyetujui persyaratan tersebut, dan beliau berusaha sebelum melangsungkan pernikahan, semua keluarganya sudah masuk Islam. Dan, akhirnya dengan acara adat Tomini/Palasa berlangsunglah pernikahan Raja Amay dengan Puteri Owutango. Selesai pernikahan di Kerajaan Palasa, maka diboyonglah Puteri Owutango ke Kerajaan Hulonthalangi untuk dirayakan juga di Kerajaan Hulonthalangi, dan Masjid Hunto menjadi hadiah pernikahan Raja Amay kepada isterinya. Hunto kependekan dari Ilohuntungo yang berarti basis atau pusat perkumpulan agama Islam kala itu.
Syekh Syarif Abdul Aziz, ahli agama Islam dari Arab Saudi didatangkan langsung oleh Raja Amay untuk menyebarluaskan agama Islam di Gorontalo. Lalu seterusnya dilanjutkan oleh Raja Amay dengan dibantu sejumlah pejabat Kerajaan Palasa yang ikut serta mengembangkan syiar Islam di Gorontalo. Sekitar tahun 1525 – 1550, Raja Amay dinobatkan sebagai Sultan oleh raja Ternate atas keberhasilannya menyebarkan agama Islam di daratan Gorontalo. Semenjak itu, semula bernama Masjid Hunto dilengkapi menjadi Masjid Hunto Sultan Amay.
Pada awalnya, masjid ini memiliki luas areal seluas 144 m² namun kini luas masjid tersebut diperkirakan memiliki luas 684 m² dengan luas bangunan 351 m². Ukuran aslinya itu merupakan wilayah pusatnya dan masih tetap asli sampai sekarang. Dilakukan renovasi dikarenakan sudah rusak dan dipercantik kembali tanpa menghilangkan keasliannya. Juga, bagian depan diperlebar guna menampung jamaah lebih banyak lagi.
Di samping masjid, terdapat sumur tua yang berdiameter lebih kurang 2 m. Keunikan sumur tua ini, tidak pernah kering walaupun musim kemarau panjang melanda daerah ini. Air sumur ini diyakini berkhasiat menyembuhkan segala macam penyakit. Dinding sumur ini terbuat dari susunan batu dengan putih telut burung maleo.
Di belakang masjid, terdapat sebuah pohon yang umurnya lebih tua dari umur masjid. Pohon itu disebut pohon kalumpang, atau dalam bahasa setempat disebut alumbango. Pohon ini dulu dipergunakan sebagai tempat bertambatnya tali-tali perahu dari pedagang-pedagang asing yang berdagang di Kerajaan Hulonthalangi.
Beberapa peninggalan sejarah yang masih dapat dilihat ialah Al-Qur’an dengan tulisan tangan, dan mihrab yang berbatasan dengan tempat posisi imam berdiri merupakan makam Sultan Amay. Sedangkan di bagian belakang masjid merupakan kuburan tua termasuk para syekh zaman dulu yang turut serta menyebarkan agama Islam di Gorontalo. *** [171113]
Share:

Kantor Pos Gorontalo

Kantor Pos Gorontalo terletak di Jalan Nani Wartabone No. 15 RT.01 RW.01 Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Lokasi tersebut berada di salah satu jalan utama yang berada di Kota Gorontalo, tepat berada di depan Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Gorontalo.
Sepintas yang kita tahu bahwa Kantor Pos Gorontalo adalah tempat di mana hanya tempat untuk mengirim surat atau mencairkan uang dalam bentuk paket program pemerintah. Dulu, namanya ketika dibangun oleh Belanda pada tahun 1910-an bernama Kantor Pos dan Telegraf. Jadi, semenjak didirikan hingga kini masih berfungsi sebagai Kantor Pos, hanya saja fungsi telegrafnya sudah tidak beroperasi lagi, dan kepemilikannya sekarang oleh PT. Pos Indonesia.


Berdasarkan catatan sejarah, Kantor Pos tersebut menjadi salah satu saksi sejarah perebutan kekuasaan kolonial oleh pasukan yang dipimpin Nani Wartabone. Karena setelah Nani Wartabone dan pasukannya berhasil mengepung Kota Gorontalo dan sekitar subuh, Komandan Veld Politie WC Romer serta beberapa kepala jawatan yang ada di Gorontalo menyerah pada 23 Januari 1942. Setelah itu, pada pukul 10.00 waktu Gorontalo, Nani Wartabone memimpin langsung upacara pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya di halaman Kantor Pos. Dihadapan massa yang berkumpul, Nani Wartabone didampingi R.M. Kusno Danupojo membacakan teks proklamasi kemerdekaan, sebagai berikut: “Pada hari ini, tanggal 23 Januari 1942, kita bangsa Indonesia yang berada di sini sudah merdeka, bebas, lepas dari penjajahan bangsa mana pun juga. Bendera kita yaitu Merah Putih, lagu kebangsaan kita adalah Indonesia Raya. Pemerintahan Belanda sudah diambil oleh Pemerintah Nasional. Agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.”
Pembacaan proklamasi tersebut disambut oleh gegap gempita suara gemuruh massa yang membanjiri jalan di sepanjang Kantor Pos, dengan air berlinang karena gembira bercampur haru. Usai dikibarkan di halaman Kantor Pos, Sang Saka Merah Putih akhirnya berkibar di seluruh Kota Gorontalo. Suasana itu menambah semangat patriotisme rakyat Gorontalo.
Kini, Kantor Pos Kota Gorontalo dijadikan sebagai Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dibawah wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo. *** [121113]
Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami