The Story of Indonesian Heritage

RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang merupakan salah satu rumah sakit khusus yang menangani pasien karena gangguan jiwa. Rumah Sakit Jiwa ini terletak di Jalan Ahmad Yani No. 1 Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi RSJ ini berada di depan Politeknik Kesehatan Malang.
Rumah-Rumah Sakit Jiwa di Indonesia (kala itu masih bernama Hindia Belanda) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kerajaan Belanda (Koninklijkbesluit) Nomor 100 tertanggal 30 Desember 1865, dan dijabarkan melalui Keputusan Gubernur Jenderal (Gouverneur General) tertanggal 14 Mei 1867, namun pembangunannya baru dimulai pada tahun 1876 dan peresmian pembukaan dilaksanakan pada 1 Juli 1882, yaitu RSJ Bogor (Krankzinnigengestich te Buitenzorg) adalah yang pertama dan selanjutnya dibangunlah RSJ-RSJ lainnya.
RSJ Malang merupakan RSJ kedua yang dibangun di Hindia Belanda setelah RSJ Bogor (sekarang RS Dr. H. Marzoeki Mahdi). Pengerjaannya dimulai pada tahun 1884, dan selesai pada tahun 1902. Setelah turun besluit penerapan tenaga dokter dan perawat yang ditempatkan di RSJ ini, maka kemudian RSJ ini dibuka secara resmi pada 23 Juni 1902 dengan nama Krankzinnigengestich te Lawang oleh Direktur Onderwijs Van Eeredienst En Nijverheid (sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), dengan kapasitas 500 tempat tidur. Sehingga Krankzinnigengestich te Lawang lebih besar dari Krankzinnigengestich te Buitenzorg yang hanya berkapasitas 400 tempat tidur. Sebelum RSJ Lawang dibuka, perawatan pasien mental diserahkan kepada Dinas Kesehatan Tentara (Militaire Gezondheids Dienst).


Dalam rangka memperlancar penyaluran pasien ke masyarakat, Hulshoff Pol mengajukan rencana perluasan RSJ kepada Departemen/Dinas Onderwijs Van Eeredienst En Nijverheid. Di mana pada tahun 1909 jumlah pasien mencapai 1.171 dan usaha-usaha perluasan rumah sakit untuk dapat menampung pasien amat mendesak. Pada waktu itu beratus-ratus pasien mental masih dititipkan di beberapa penjara sebelum dikirim ke RSJ. Dalam kurun waktu 1905-1906 tercatat salah seorang dokter pribumi pertama yang bekerja di RSJ Lawang adalah Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat, yang bersama dengan Dr. Soetomo melancarkan pergerakan bangsa pertama, yaitu Boedi Oetomo. Pada saat itu Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat telah mengembangkan pendekatan terapi alternatif dengan pendekatan “Rassen Psychology.”
Usaha perluasan mendapat izin, dengan pembangunan annex (tambahan gedung) di Desa suko, terletak lebih kurang 1 kilometer ke arah timur di lereng kaki pegunungan Bromo (Tengger). Antara tahun 1929-1935 kedua RSJ tersebut, RSJ Lawang dan RSJ Annex Suko ditangani oleh 7 orang dokter dan seorang profesor wanita, dengan kapasitas tempat tidur masing-masing 1.200 tempat tidur. Pada waktu itu RSJ Lawang dikembangkan menjadi pusat penelitian otak. Tahun 1940 jumlah pasien mencapai 3.400 dan pada tahun 1941 meningkat menjadi 4.200 oleh karena harus menampung pengungsian pasien dari koloni di Jawa Timur. Usaha pengadaan fasilitas rumah sakit dan rumah perawatan (Doorganghuizen) merupakan suatu perkembangan yang penting dalam dunia psikiatri. Untuk meningkatkan pelayanan perawatan pasien di RSJ Lawang, pada waktu itu mulai diadakan kegiatan terapi kerja dan bermacam-macam persiapan untuk usaha hiburan.


Dalam upaya memperlancar penyaluran pasien mental ke masyarakat, sejak tahun 1926 RSJ Lawang mengantarkan kembali pasien yang sudah tenang ke desanya. Disusul dengan konsep Doorganghuizen yang diajukan oleh Travaglino. Bagi pasien yang mengalami defek/kronis dan sudah tenang, ditampung pada koloni pertanian (Werkenrichtingen).
Pada masa pendudukan Jepang, RSJ Lawang ini juga sempat mengalami kekacauan dalam pengelolaan rumah sakit lantaran banyak petinggi RSJ yang masih orang Belanda ditangkap dan ditawan oleh pasukan Jepang. Kemudian disusul Indonesia merdeka dan terus didera berbagai macam pergolakan menyebabkan RSJ Lawang ini tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Semua diliputi ketidakmenentuan.
Baru pada tahun 1978, RSJ Lawang ini mulai berjalan normal. Pada masa ini RSJ Lawang mulai banyak menerima rujukan pasien dari pelosok negeri, dan terus berbenah diri melakukan upaya pengembangan pengobatan dan perawatan pasien mental, baik rawat jalan, rawat inap, Program Kesehatan Jiwa Masyarakat, dan penunjang medik.
Dalam perkembangannya mengikuti dinamika kebijakan pemerintah. Tepat berusia seratus tahun atau 1 abad, RSJ Lawang menyandang nama baru, yaitu RSJ RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI Dr. Achmad Sujudi, MPA.
Setelah menyandang nama baru, RSJ ini dalam pelayanan kesehatan tidak hanya menangani masalah gangguan mental saja, tetapi juga melayani kasus umum sederhana, kasus narkoba, pemeriksaan psikologi, gigi, laboratorium, radiologi, dan lain-lain. Pada Januari 2005 RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat berhasil memperoleh Sertifikat ISO 9001-2000 dalam bidang manajemen, pelayanan dan kesehatan jiwa masyarakat untuk jangka waktu 3 tahun sampai dengan Desember 2007. Pada 2008 dilakukan sertifikasi ulang, dan pada 8 April 2008 telah diterima Sertifikat ISO 9001-2000 dari Badan Sertifikasi SGS untuk periode 3 tahun kedua.
Setelah menjadi UPT, RSJ RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat pada 26 November 2008 ditetapkan sebagai rumah sakit yang telah memenuhi standar rumah sakit dengan status Akreditasi Penuh dengan Sertifikat Nomor ym.01.01/III/4292/08 oleh Menteri Kesehatan RI. *** [010815]

Kepustakaan:
Aditya Primahuda dkk., 2014. Sejarah Keperawatan Jiwa. Diperoleh 20 Mei 2016 dari https://www.academia.edu/19918558/Sejarah_keperawatan_jiwa
Brosur Museum Kesehatan Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami