Prasasti Huwung berangka tahun 744 Saka (822 M) dan bertuliskan bahasa Jawa Kuno. Prasasti yang terpahat dalam sebuah batu ini ditemukan di daerah Nanggulan, sebelah barat Kota Yogyakarta, dan sekarang menjadi koleksi Museum Nasional dengan No. Inventaris D.19.
Prasasti ini menyebutkan tentang Sang Watu Walai memberi perintah agar Desa Huwung dijadikan sima. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar