Stasiun
Kereta Api Baron (BRN) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun Baron,
merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah
Operasi (Daop) 7 Madiun yang berada pada ketinggian + 46 m di atas permukaan
lain.
Stasiun
Baron terletak di Jalan Raya Kertosono - Nganjuk, Desa Baron, Kecamatan Baron,
Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Lokasi stasiun ini pas berada di
tikungan jalan raya tersebut yang memotong jalur rel. Dari arah barat, stasiun
ini berada agak masuk ke kanan jalan raya Nganjuk – Kertosono sebelum
perlintasan sebidang. Yang dimaksud perlintasan sebidang adalah perpotongan
sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.
Bangunan stasiun Baron ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Diperkirakan stasiun ini dibangun bersamaan dengan pembangunan jalur rel kereta apinya. Jalur kereta api yang melintas di stasiun Baron ini merupakan jaringan rel kereta api yang menghubungkan Kertosono – Nganjuk yang dikerjakan oleh Perusahaan Kereta Api milik Pemerintah Hindia Belanda, Staatsspoorwegen, pada tahun 1881.
Stasiun
ini memiliki 3 jalur dengan 1 jalur sebagai sepur lurus. Stasiun ini masih
beruntung bila dibandingkan dengan tipe stasiun yang sama, karena di stasiun
ini masih menjadi tempat untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang. Jadi,
tidak sebatas untuk simpangan kereta api saja, sehingga denyut aktivitas di
stasiun ini masih terasa atau tidaklah sepi. KA Sritanjung dan KA Gaya Baru
Malam rutin meyinggahinya.
Mengenai
bentuk bangunan stasiun ini dikatakan hampir sama dengan bentuk bangunan
stasiun yang memiliki tipe yang sama. Bangunan stasiun Baron tidaklah begitu
besar, gedung dinasnya berukuran 72 m², dan telah ditetapkan sebagai aset
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nomor register 001/7.64481/BRN/BD. *** [260714]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar