The Story of Indonesian Heritage

Rabobank International Indonesia Cabang Surabaya Tunjungan

Rek, ayo rek! Mlaku-mlaku nang Tunjungan. Kawasan Tunjungan memang menyimpan collective memories of heritage perkembangan Kota Surabaya. Deretan bangunan kuno peninggalan Hindia Belanda masih menghiasi di sepanjang Jalan Tunjungan, mulai dari yang berukuran kecil sampai yang berukuran besar. Salah satunya yang masih berdiri dengan megahnya adalah gedung yang digunakan oleh PT. Bank Rabobank International Indonesia Cabang Surabaya Tunjungan, atau yang biasa disebut dengan Bank Rabobank atau Rabobank saja. Bank ini terletak di Jalan Tunjungan No. 60 Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Lokasi bank ini berada di selatan Permata Bank, atau di depan Graha Tunjungan.


Pada waktu di lokasi, saya tak mendapatkan informasi yang banyak perihal bangunan gedung ini. Masyarakat sekitar tahunya hanya bahwa gedung tersebut merupakan peninggalan pada masa Hindia Belanda. Mereka pada umumnya tidak tahu perihal detil riwayat gedung tersebut. Sesuai dengan tulisan yang tertera pada gevel, gedung berlantai dua ini dibangun pada tahun 1912 (Anno 1912). Sehingga, gedung ini termasuk deretan bangunan awal yang berkembang di kawasan Tunjungan.


Dari penelusuran sejumlah literatur dalam rangka triangulasi, tidak tahu perihal kepemilikan awal gedung ini namun diketahui bahwa bahwa bangunan ini sudah beberapa kali difungsikan dan terakhir bangunan ini difungsikan untuk Bank Hagakita. Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10/43/KEP OBI/2008 tertanggal 24 Juli 2008 berubah menjadi Rabobank, hasil merger dari PT. Hagabank dan PT. Hagakita.
Rabobank merupakan bank swasta asal Belanda, yang setelah beroperasi di Indonesia memiliki nama lengkap Bank Rabobank International Indonesia. Gedung bercat putih berlantai dua ini resmi menjadi Bank Rabobank International Indonesia Cabang Surabaya Tunjungan, dan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya di Wilayah Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya dengan nomor urut 45. *** [090116]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami