The Story of Indonesian Heritage

Monumen Panularan Surakarta

Sebenarnya saya kerap melintas Jalan Bayangkara yang berada di Kota Surakarta, atau yang dikenal dengan sebutan Kota Solo. Tapi karena kurang perhatian, saya tidak mengira kalau di jalan tersebut terdapat rumah lawas yang berarsitektur khas. Sepintas mirip dengan bangunan villa pada umumnya.
Pada waktu menjemput anak wedok yang bersekolah di SMPN 15 Surakarta, saya berusaha menyambangi bangunan kuno tersebut. Keunikan bangunan tersebut mendorong saya untuk mengetahui perihal keberadaannya. Rumah lawas ini terletak di Jalan Bayangkara No. 34 Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi rumah kuno ini berada di selatan bundaran Baron atau di sebelah utara Masjid Al Haadi.


Dalam buku Sala Membangun yang diterbitkan oleh Tim Penyusun Buku Kenang-Kenangan Peresmian Proyek Pemugaran Stadion Sriwedari, dalam rangka menyambut peresmian Purna Pemugaran Stadion Sriwedari sebagai Monumen PON-I dan Hari Olahraga Nasional 9 September 1983, diterangkan bahwa rumah kuno yang didominasi warna biru muda ini merupakan rumah kediaman Suryohadinagoro yang digunakan sebagai tempat perundingan pelaksanaan Case Fire antara Kolonel Van Ohl (Belanda) dengan Letnan Kolonel (Letkol) Slamet Riyadi (Indonesia) atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Agustus 1949.
Isi dari perundingan itu adalah gencatan senjata antara Belanda yang diwakili oleh Kolonel Van Ohl dengan Letkol Slamet Riyadi saat pertempuran empat hari di Solo pasca agresi militer II Belanda. Puncaknya ketika Letkol Slamet Riyadi mengambil prakarsa mengadakan “serangan umum Kota Solo” yang dimulai tanggal 7 Agustus 1949, selama empat hari empat malam. Serangan itu membuktikan kepada Belanda, bahwa gerilya bukan saja mampu melakukan penyergapan atau sabotase, tetapi juga mampu melakukan serangan secara frontal ke tengah Kota Solo yang dipertahankan dengan pasukan kavaleri persenjataan berat, artileri pasukan infanteri dan komando yang tangguh. Dalam pertempuran selama empat hari tersebut, 109 rumah penduduk porak poranda, 205 penduduk meninggal karena aksi teror Belanda, 7 serdadu Belanda tertembak dan 3 orang tertawan sedangkan di pihak Badan Keamanan Rakyat (BKR) 6 orang gugur.


Kejadian lain yang lebih menggugah rasa percaya diri bangsa ditunjukan kembali oleh Letkol Slamet Riyadi yaitu setelah terjadi gencatan senjata, dan pada waktu penyerahan Kota Solo ke pangkuan Republik Indonesia dari pihak Belanda (29 Desember 1949). Dari pihak Belanda diwakili oleh Kolonel (Overste) Van Ohl sedangkan dari pihak Indonesia oleh Letkol Slamet Riyadi. Kolonel Van Ohl demikian terharu, bahwa Letkol Slamet Riyadi yang selama ini dicari-carinya ternyata masih sangat muda. “Oh ... Overste tidak patut menjadi musuhku, Overste pantas menjadi anakku, tetapi kepandaiannya seperti ayahku.”
Rumah ini sekarang kosong, sehingga halamannya tampak kotor dan beberapa bagian bangunan terlihat mengalami pelapukan. Di bagian halaman depan terdapat prasasti yang menyatakan bahwa di lokasi pernah ada perundingan Case Fire antara Komandan PPS Letkol Slamet Riyadi dengan pihak Belanda yang diwakili oleh Kolonel Van Ohl. Prasasti tersebut diresmikan oleh Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) H. Soerono. Prasasti inilah menjelaskan rumah lawas ini dikenal dengan Monumen Panularan.


Selain itu, ada juga prasasti yang berbunyi : “Prasejarah Saka Leluhur Para Karaton Bayangkara Pinuhu Sesepah Sesepuh Mardikaning Negara”. Prasasti ini dikeluarkan di Surakarta Hadiningrat pada tanggal 3 Maret 1903 tertanda oleh Eyang Broto Hadiningrat.
Monumen Panularan ini tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 646/116/I/1997 sebagai Cagar Budaya dengan No. 15-48/E/Lw/2012. Cagar Budaya ini dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. *** [020416]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami