The Story of Indonesian Heritage

Loji Gandrung

Jalan Slamet Riyadi merupakan jalan utama yang berada di Kota Surakarta, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kota Solo. Sebagai jalan utama, Jalan Slamet Riyadi memiliki riwayat yang panjang. Diawali dari keinginan untuk membuka jalur yang menghubungkan Semarang dan Solo, Pemerintah Hindia Belanda berusaha membangun sebuah jalan besar di Solo. Jalan besar tersebut membujur dari arah barat menuju ke timur sekitar 5 kilometer panjangnya. Jalan tersebut setelah diresmikan penggunaannya diberi nama Wilhelminastraat (Jalan Wilhemina). Penamaan jalan tersebut untuk menghormati ratunya yang berada di negeri Belanda, yaitu Ratu Wilhelmina. Kemudian jalan tersebut semakin tersohor ketika di sepanjang jalan tersebut dibangun pula sebuah jalur kereta api dari Purwosari menuju ke Sangkrah. Sejak itu, jalan tersebut berganti nama menjadi Poerwosarieweg (Jalan Besar Purwosari), dan sekarang dikenal dengan nama Jalan Slamet Riyadi.
Sebagai jalan lawas, jalan tersebut memiliki kisah yang menarik dengan segala geliat kehidupan yang ada di sepanjang jalan tersebut. Jalan tersebut merupakan ruang strategis yang dimanfaatkan Pemerintah Hindia Belanda untuk membangun simbol kekuasaan kolonialnya. Itu sebabnya, di sepanjang jalan tersebut banyak berdiri bangunan lawas yang menghiasinya. Salah satunya adalah Rumah Dinas Wali Kota Surakarta. Rumah dinas ini terletak di Jalan Brigjend Slamet Riyadi No. 261 Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi rumah dinas ini berada di sebelah barat Stadion Sriwedari, atau sebelah timur Solo Grand Mall.


Bangunan Rumah Dinas WaliKota Surakarta ini awalnya merupakan rumah tinggal milik Johannes Augustinus Dezentje (1797-1839) yang dibangun pada tahun 1830. Dezentje, atau yang akrab dipanggil dengan nama Tinus ini adalah seorang pionir perkebunan Belanda pertama di wilayah Surakarta dan juga dikenal sebagai tuan tanah di Ampel, Boyolali (de legendarisch Solose planter en landheer van Ampel). Ia memiliki lahan perkebunan seluas 1275 hektar, yang membentang dari lereng Gunung Merbabu dan Gunung Merapi.
Ia adalah anak laki-laki dari pasangan August Jan Casper Dezentje (1765-1826) dan Johanna Magdalena Kops (1776-1852). Ayah Tinus adalah seorang pengawal Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan pangkat letnan. Pada 1816, Casper Dezentje menyewa tanah apanage milik Kasunanan yang membentang dari Salatiga, Ampel hingga Boyolali, dari hasil mengumpul gajinya sebagai seorang perwira tersebut. Tanah apanage inilah yang kemudian diwariskan kepada Tinus.
Setelah dewasa, Tinus menikah Johanna Dorothea Boode pada 23 Oktober 1814, dan kemudian bertempat tinggal di rumah yang sekarang menjadi Rumah Dinas Wali Kota Surakarta bersama anak-anaknya. Selang dua puluh satu tahun kemudian, Tinus menikah lagi dengan Raden Ayu Tjondro Koesoemo, seorang putri dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pernikahannya diadakan di Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, dan pada saat pernikahan, Raden Ayu Tjondro Koesoemo diberi nama baptis Sara Helena (Bosma & Raben, 2008: 108). Setelah menikah, Tinus dengan Raden Ayu Tjondro Koesoemo menetap di Ampel. Kediaman Tinus di Ampel menyerupai rumah bangsawan Kasunanan, yaitu berupa Dalem yang ada pendoponyo bak kadipaten. Anak-anak mereka umumnya diberi inisial A pada awalan namanya, seperti Arnold, Alexander, Adrian, Alphonse, Augustinius, dan Annipelma.


Sebagai pengusaha perkebunan yang terkemuka di zamannya, Tinus sering mengadakan pesta ala Eropa di rumahnya yang berada di Solo pada saat perayaan-perayaan khusus maupun pada saat akhir pekan. Tamu-tamu yang diundang dalam pesta tersebut bukan hanya berasal dari kalangan orang Eropa saja melainkan juga para kerabat Kraton. Pada pesta tersebut, biasanya para tamu diajak berdansa bersama pasangannya masing-masing dengan diiringi alunan musik, yang konon sampai terdengar di sekitarnya. Karena sering digunakan untuk pesta dansa tersebut, orang-orang Jawa yang berada di sekitar tempat tinggal Tinus menyebut acara pesta tersebut sebagai gandrungan.
Kata gandrungan berasal dari bahasa Jawa yang mempunyai kata dasar gandrung. Gandrung ini artinya sangat rindu akan kasih, tergila-gila karena asmara, atau mendambakan seseorang. Jadi, gandrungan yang dimaksud adalah orang yang sedang kasmaran. Sehingga, orang-orang Eropa yang sedang berdansa berpasangan tersebut di mata orang Jawa, sebagai orang yang sedang gandrung. Akhirnya, lambat-laun rumah besar milik Tinus tersebut dikenal dengan Loji Gandrung. Kata loji sendiri artinya rumah yang besar, bagus dan berdinding tembok. Aslinya dari bahasa Belanda, loge. Namun setelah diucapkan oleh orang Jawa menjadi loji.
Loji Gandrung ini memiliki luas bangunan 3.500 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 6.295 meter persegi, dan mempunyai gaya arsitektur Indis. Katas ‘Indis’ bermula dari Nederlandsch Indie atau sering disebut dengan Indisch saja, yang artinya Hindia Belanda. Arsitektur Indis ini lahir dari munculnya budaya Indis, yaitu perpaduan antara budaya Eropa (Belanda) dengan budaya lokal (Jawa). Wujud dari akulturasi budaya inilah yang kemudian menciptakan arsitektur bergaya Indis.
Sepeninggal Tinus, bangunan Loji Gandrung ini ditinggali oleh keturunan Tinus dari istri pertamanya yang bernama Johanna Dorothea Boode. Pada waktu terjadi pendudukan Jepang atas Solo, bangunan Loji Gandrung ini juga sempat dijadikan markas bagi pimpinan pasukan tentara Jepang yang bertanggungjawab atas wilayah Surakarta.
Peristiwa penting lainnya yang terjadi di Loji Gandrung adalah bangunan ini pernah digunakan oleh Kolonel Gatot Subroto sebagai markas untuk menyusun strategi melawan Belanda pada Agresi Militer II (1948-1949). Kala itu, Gatot Subroto dipercaya menjadi Gubernur Militer untuk wilayah Surakarta, Semarang, Pati dan Madiun. Setelah itu, bangunan Loji Gandrung digunakan sebagai markas Militer Brigade V yang dipimpin oleh Letkol Slamet Riyadi ketika terjadi Serangan Umum Solo pada 1949.
Pada waktu meletusnya peristiwa G30S yang dilancarkan oleh PKI, bangunan Loji Gandrung ini pernah menjadi kamp untuk menginterograsi dan menyiksa para tapol tersebut.
Peristiwa demi peristiwa menghiasi bangunan Loji Gandrung ini. Terkadang bangunan menjadi saksi bisu dari berbagai kejadian di masa lampau. Oleh karena itu, bangunan Loji Gandrung selain mempunyai nilai arsitektural (ruang, keindahan, konstruksi, teknologi, dan lain-lain), juga mempunyai sejarah. Makin lama bangunan tersebut berdiri, makin membuktikan tinggi nilai sejarah dan budayanya. Sudah sepantasnya bila bangunan Loji Gandrung ini menjadi cagar budaya dan ikon destinasi heritage bagi Kota Solo. *** [010517]

Kepustakaan:
Bosma, Ulbe & Raben, Remco: translated by Wendie Shaffer. (2008). Being “Dutch” in the Indies: a history of creolisation and empire, 1500-1920. Singapore: NUS Press
Van Bruggen, M.P. & Wassing, R.S. (1998). Djokja Solo: Beeld van de Vorstensteden. Nederlands: Asia Maior
http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/siteregnas/public/objek/detailcb/PO2016021000503/Loji-Gandrung
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami