The Story of Indonesian Heritage

Pabrik Gula Gondang Baru

Pabrik Gula (PG) Gondang Baru terletak di Jalan Jogja – Solo, Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, atau sekitar 5 km dari Kota Klaten menuju ke arah Yoyakarta.
PG Gondang Baru semula bernama PG Gondang Winangoen didirikan pada tahun 1860 oleh NV Klatensche Cultuur Maatschappij yang berkedudukan di Amsterdam, Netherland. Pabrik ini dikelola oleh NV Mirandolle Vaute dan Co yang berkedudukan di Semarag. PG Gondang Winangoen pada tahun 1930 – 1935 tidak beroperasi karena adanya krisis ekonomi dan kemudian pabrik ini kembali beroperasi 1935 – 1942 di bawah pimpinan Boerman dan MFH Breemers, warga negara Belanda.
Mula pertama pabrik ini menggunakan turbin air sebagai penggerak mesinnya. Setelah James Watt menemukan mesin uap, maka untuk memperbesar kapasitas giling digunakanlah mesin uap sebagai penggerak utama.
Mesin uap tertua di pabrik ini adalah B. Lahaye & Brissoneauf buatan Perancis tahun 1884 yang sampai saat ini masih bisa berfungsi dengan baik. Demikian juga mesin-mesin lain peninggalan abad 19 yang masih relatif baik dan menghasilkan gula bermutu tinggi sehingga merupakan daya tarik bagi wisatawan.
Pada tahun 1942 – 1945 Jepang menduduki Indonesia sehingga PG Gondang Winangoen ini juga dikuasai oleh pemerintah Jepang dengan pimpinan pabrik dipegang oleh Niskia dan Inogaki tetapi masih dibantu oleh MFN Breemers.
Pada tahun 1945 setelah revolusi kemerdekaan Indonesia, maka pabrik gula ini menjadi milik pemerintah Republik Indonesia (RI), dan untuk proses pengelolaannya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Perusahaan Negara (BPPGN) yang dipegang oleh Bapak Doekoet (1945 – 1948).
Pada tahun 1948, ketika terjadi clash ke-2, pabrik tidak beroperasi. Baru pada tahun 1950 pabrik mulai beroperasi kembali. PG Gondang Winangoen pada bulan Desember 1957 diubah menjadi PG Gondang Baru dengan bentuk Badan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), yang dikuasai dan diawasi oleh PPN Unit Semarang dan pimpinan dipegang oleh R. Imam Sopeno. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 164 tanggal 1 Juli 1964, PT. PG Gondang Baru dimasukkan ke dalam PPN Jateng V di Solo, selanjutnya diubah namanya menjadi PG Gondang Baru.
Lalu, dengan adanya PP No. 14 tanggal 13 April 1968 maka PPN Jateng V dibubarkan dan dibentuk Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) XVI yang berkedudukan di Solo, di mana PG Gondang Baru termasuk ke dalam wilayah ini. Kemudian dengan adanya PP No. 11 tanggal 1 April 1981 PNP XVI dibubarkan dan digabungkan ke dalam PTP XV-XVI (Persero) yang berkedudukan di Solo.
Sejak 9 Mei 1994 PTP XV-XVI (Persero) dikelola oleh PTP XXI-XXII dan selaku direksi berkedudukan di Surabaya, dan pada tahun 1996 PG Gondang Baru masuk PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) hingga sekarang. ***
Share:

1 komentar:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami