Sebagai
ibu kota negara, Jakarta memiliki banyak stasiun kereta api. Hal ini lantaran
jaringan rel kereta api yang melintas di Kota Jakarta terhubung dengan jaringan
yang ada di Pulau Jawa. Salah satu stasiun yang ada di Jakarta adalah Stasiun
Kereta Api Manggarai, atau yang biasa disebut dengan Stasiun Manggarai saja.
Stasiun
Manggarai terletak di Jalan Manggarai Utara No. 1 Kelurahan Manggarai,
Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi stasiun ini berada
di sebelah timur Terminal Bis Manggarai, dan tidak begitu jauh dengan Pintu Air
Manggarai. Letaknya merupakan batas antara Jakarta Pusat dengan Jakarta Selatan
dan dengan Jakarta Timur.
Stasiun Manggarai merupakan stasiun besar yang berada di ketinggian +13 m yang pengoperasiannya di bawah wewenang Daerah Operasi (Daop) I Jakarta dengan menggunakan kode stasiun MRI. Stasiun ini memiliki jalur hampir sebanyak Stasiun Jakarta Kota atau yang biasa dikenal dengan nama Stasiun BEOS. Aset yang dimiliki oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) ini dilabeli dengan nomor register 043/01.12850/MRI/BD.
Menurut sejarahnya, jalur kereta api yang di Kampung Manggarai dibangun oleh perusahaan kereta api swasta, Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM) dari tahun 1870 hingga 1873 untuk menghubungkan antar daerah di Jakarta maupun ke Bogor, dan di jalur tersebut juga didirikan stasiun yang masih sangat sederhana. Akan tetapi, baru pada tahun 1912 di jalur ini dibangun sebuah stasiun yang memakan waktu selama enam tahun, dan diresmikan pada 1 Mei 1918 untuk menggantikan peran Stasiun Meester Cornelis (kini namanya Stasiun Jatinegara) yang semakin padat serta Stasiun Bukit Duri yang terlalu kecil. Pembangunan Stasiun Manggarai yang permanen dalam bentuknya seperti sekarang ini dilakukan oleh perusahaan kereta api negeri, Staats Spoorwegen dengan hasil rancangan dari seorang arsitek Belanda bernama Ir. J. van Gendt. Selain stasiun, van Gendt juga membangun sekolah pendidikan perkeretaapian dan rumah-rumah dinas untuk para pegawai Staats Spoorwegen di sekitar stasiun tersebut.
Stasiun
ini pernah digunakan untuk mendukung perjalanan rombongan Presiden Soekarno dan
Wakil Presiden Muhammad Hatta saat hijrah dan memindahkan ibukota negara
sementara ke Yogyakarta dengan kereta khusus pada tanggal 3 Januari 1946.
Menilik
aspek historisnya, maka bangunan Stasiun Manggarai ini telah ditetapkan sebagai
bangunan benda cagar budaya (BCB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 011/M/1999/12 Januari 1999. Oleh karena itu,
Stasiun Manggarai harus dijaga, dirawat dan tetap dilestarikan keaslian
bentuknya. *** [280514]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar