Pada
saat melakukan Pilot Test PNPM di
Ngronggot (Nganjuk), sebenarnya penulis sudah pernah menginjakkan kaki di Kota
Kediri. Karena pada waktu Pilot Test,
penulis mengambil base camp di Hotel
Lotus Kediri sehingga kebetulan pas jalan ke arah selatan menemukan bundaran.
Di sisi barat laut bundaran tersebut terdapat bangunan gereja yang bercat
merah. Bangunan gereja lawas tersebut
adalah GPIB Jemaat Immanuel Kediri. Oleh masyarakat setempat dikenal dengan
sebutan Gereja Merah.
Tapi,
benar-benar kesampaian mengunjungi gereja ini pada saat diajak teman dari Garut
yang sedang nyadran ke leluhurnya di
Kediri pada 24 Mei 2015. Beruntunglah bisa bertandang ke Gereja Merah ini. Gereja
ini terletak di Jalan KDP Slamet No. 43 Kampung Bandar Lor, Kelurahan Bandar
Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gereja ini
berada di depan Monumen Syu yang berdekatan dengan Taman Sekartaji.
Berdasarkan
prasasti yang terbuat dari batu pualam dengan menggunakan bahasa Belanda yang
menempel pada dinding sebelah kiri pintu masuk, diketahui bahwa nama resmi
gereja ini adalah Kerkenraad van de
Protestantse Gemeente te Kediri. Artinya, gereja yang digunakan jemaat
Protestan di Kediri.
Peletakan batu pertama pembangunan gereja ini dilakukan oleh Ds. J.A. Broers pada tanggal 21 Desember 1904 dan diresmikan oleh J.V.D. Dungen Gronovius. J.A. Broers adalah seorang pendeta yang diutus Pemerintah Hindia Belanda untuk mengajarkan agama Protestan di Kediri. Sayangnya, nama arsiteknya belum diketahui.
Bangunan
gereja ini berlanggam Neo-Gothic yang
memiliki impresi ramping dan tinggi serta dikelilingi pagar dari tembok
setinggi 165 cm. Luas bangunan gereja berdenah empat persegi dengan ukuran
30,75 x 10,6 m ini berdiri di atas lahan seluas 1.408, 87 m². Hiasan
berbentuk lingkaran, lengkungan, tumpal, dan pelipit mendominasi penampilan
gereja secara keseluruhan, ditambah dengan bentuk pilar pada setiap sudut
bangunan. Di dalam gereja terdapat 5 ruangan, yaitu ruang informasi, ruang
utama, balkon, ruang konsistori dan menara. Menara menjulang yang berada di
atas pintu masuk utama gereja ini merupakan fasad yang mencirikan gaya
arsitektur Neo-Gothic.
Keunikan lain
yang dimiliki gereja ini adalah terdapatnya sebuah kitab Injil kuno dengan
ukuran 43 x 29 cm dengan ketebalan 10 cm. Kitab tersebut diterbitkan pada
September 1867 oleh De Nederlandsche
Bijbel Compagnie. Sejauh ini tidak ada yang tahu kapan kita Injil berbahasa
Belanda tersebut mulai berada di gereja ini.
Pada tahun
1948, gereja ini diserahkan Pemerintah Belanda kepada pengurus gereja yang asli
pribumi. Kemudian gereja ini resmi menjadi milik GPIB sesuai keputusan Direktur
Jenderal Agraria Nomor Surat Keputusan 22/DDA/1969 tanggal 14 Maret 1969
tentang penunjukan Badan Protestan di Indonesia Bagian Barat sebagai badan
hukum yang dapat mempunyai hak milik tanah. Tanah dan gereja ini menjadi milik
GPIB dengan buku tanah Nomor 36/1976 tanggal 10 Juni 1976 dengan nomor
sertifikat 3203030 dan dinamakan GPIB Jemaat Immanuel Kediri.
GPIB ini
sejak dibangun sampai sekarang ini, baru mengalami satu kali pemugaran pada
tahun 2005 lalu. Selain bangunan, kaca jendela, balkon, kursi, kayu penyangga
maupun mebelair juga masih asli. Sebutan Gereja Merah mulai digunakan pada
tahun 1994 setelah seluruh bangunan gereja ini dicat merah untuk menghemat
biaya perawatan, sehingga masyarakat menyebutnya Gereja Merah. Sebelumnya
gereja ini berwarna putih gading.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Nomor PM.12/PW.007/MKP/05, gereja ini ditetapkan sebagai
benda cagar budaya (BCB) pada tanggal 25 April 2005. *** [240515]
bentuk gereja ini mirip dengan GPIB Gamallieal Madiun... apa mungkin arsiteknya sama ya??
BalasHapus