Baluwarti
merupakan sebuah kelurahan yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon. Kelurahan ini
memiliki keunikan dibandingkan dengan semua kelurahan yang ada di Kota Solo,
karena berada di dalam tembok Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Hal ini
selaras dengan asal muasal baluwarti itu sendiri. Baluwarti berasal dari bahasa
Portugis ‘baluarte’ yang berarti
benteng, dalam bahasa Jawa artinya tembok istana.
Karena
itu, di wilayah kelurahan ini banyak peninggalan kuno yang berhubungan dengan
keberadaan kraton tersebut, seperti dalem
para pangeran, abdi dalem, sekolah
maupun masjid. Salah satunya masjid yang masih berbentuk bangunan lawas tersebut adalah Masjid Paromosono.
Masjid ini terletak di Jalan Sasono Mulyo, Suronatan RT. 01 RW. 02 Kelurahan
Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi
masjid ini berada di sebelah timur Sasono Mulyo, atau sebelah barat Kori
Brojonolo Lor.
Masjid Paromosono merupakan masjid Kagungan Dalem Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Masjid ini didirikan pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) II, bersamaan dengan kepindahan Kraton Kartasura ke Desa Sala 17 Februari 1745. Sebelum masjid nagari (Masjid Agung Surakarta) berdiri, terlebih dahulu dibangun Masjid Paromosono. Hal ini dilakukan untuk memberikan tempat beribadah bagi para abdi dalem dan kerabat kraton yang memeluk agama Islam, yang tinggal di dalam lingkungan tembok istana.
Konon yang memberi nama masjid ini diserahkan kepada abdi dalem suronoto. Abdi dalem suronoto merupakan bagian dari abdi dalem Istana (Kraton) atau abdi dalem lebet, yang bertugas mengurus masjid di kraton atau masjid khusus untuk keluarga raja dan pegawai atau punggawa raja. Abdi dalem suronoto ini merupakan abdi dalem yang bergerak dalam bidang keagamaan yang bertanggung jawab kepada penghulu. Dalam Reh Kepenghuluan, jabatan tertinggi adalah penghulu. Seorang penghulu umumnya bergelar Kyai Raden Tumenggung Penghulu Tafsiranom.
Dalam melaksanakan tugas-tugas kepenghuluannya, seorang penghulu dibantu oleh pejabat-pejabat di bawahnya, yaitu ketib, modin, naib dan suronoto. Ketib adalah wakil penghulu. Bila penghulu wafat, ketib berhak menjadi penghulu. Ia berhak menjadi imam dan khotib pada masjid kraton. Modin adalah tukang adzan. Bila waktu sholat tiba, ia memukul bedug dan kentongan. Naib bertugas menikahkan putri-putri raja serta kerabat raja atau sebagai juru nikah di kerajaan. Seperti halnya dengan kedudukan abdi dalem yang lainnya, abdi dalem suronoto juga mendapat tempat tinggal di Baluwarti, yaitu berupa tanah pemberian dari raja yang terletak di dekat Masjid Paromosono. Oleh karena itu, daerah tersebut kemudian dikenal dengan Kampung Suronatan.
Masjid Paromosono ini tidak memiliki lahan parkir yang cukup, karena di sebelah baratnya adalah garasi kereta kuda milik Kraton, sebelah selatannya adalah Jalan Sasono Mulyo, sebelah utaranya berupa permukiman magersari yang cukup padat, dan sebelah timurnya merupakan jalan menuju ke Kampung Surmulyo (Suronoton dan Sasono Mulyo).
Masjid
Paromosono ini memiliki bangunan atau ruangan utama berada di tengah dan diapit
oleh dua ruangan lainnya. Ruangan yang berada di selatan ruangan utama
digunakan untuk Tempat Pendidikan Al Qur’an (TPA), sedangkan ruangan yang
berada di sebelah utara ruangan utama digunakan sebagai tempat penyimpanan
barang-barang milik masjid. Teras atau seambi masjid berada di sebelah timur ruangan
utama. Di teras tersebut ditempatkan sebuah bedug, dan di sebelah timur bedug
merupakan tempat wudlu bagi warga yang akan menunaikan shalat.
Di
antara teras yang menghubungkan ke bangunan utama terdapat tiga pintu di mana
pintu yang tengah lebih besar ketimbang
dua pintu sebelahnya. Selain itu, di tengah-tengah teras terpasang lampu
gantung warna keemasan yang bercorak klasik.
Dalam
Sistem Informasi Masjid (Simas) milik Kementerian Agama Republik Indonesia
diketahui, bahwa Masjid Paromosono ini masuk tipologi masjid bersejarah dengan
ID 01.5.14.31.000027, yang mempunyai luas bangunan 600 m² yang berdiri di atas lahan
seluas 1000 m². Dulu, pengelolaan
masjid ini dilakukan oleh abdi dalem suronoto
namun sekarang telah dikelola oleh Takmir Masjid yang umumnya merupakan warga
dari Kampung Suromulyo. *** [300814]
Kepustakaan:
http://simas.kemenag.go.id/index.php/search/?provinsi_id=14&kabupaten_id=220&kecamatan_id=3179&tipologi_id=6&keyword=pasar+kliwon&filter=FILTER
http://www.kerajaannusantara.com/id/surakarta-hadiningrat/rumahtangga/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar