The Story of Indonesian Heritage

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan

Kawasan Alun-alun Kota Malang - yang dikenal dengan Alun-alun Merdeka – merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Malang pada zaman dulu, dan sekaligus merupakan awal pertumbuhan wilayah Malang. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya bila di kawasan tersebut banyak meninggalkan sejumlah bangunan lawas yang sampai sekarang masih bisa disaksikan. Salah satunya adalah Gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan.
Kantor Pelayanan Pajak ini terletak di Jalan Merdeka Utara No. 3 Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Provinsi Jawa Timur. Lokasi kantor ini berada di sebelah barat gedung Bank Indonesia Malang, atau sebelah utara Alun-Alun Merdeka Malang.
Gedung KPP Pratama Malang Selatan ini awalnya merupakan gedung perbankan milik orang Belanda yang bernama Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij. Hal ini selaras dengan Freek Colombijn dan Joost Coté dalam bukunya, Cars, Conduits, and Kampongs: The Modernization of the Indonesia city, 1920-1960 (2015: 281) yang menyebutkan bahwa “In 1929, the Escompto Bank was established to the west of the Javasche Bank” (Pada 1929, Bank Escompto dibangun di sebelah barat Bank Javasche (sekarang Bank Indonesia Malang).


Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij didirikan di Batavia pada 1857 oleh Paulus Tiedeman Jr. dan Carl Frederik Wilhelm Wiggers van Kerchem dengan Akta Notaris J.J. Mijnssen Nomor 132 tanggal 22 Agustus 1857 dan disahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Surat Keputusan Nomor 22 tanggal 5 November 1857. Kemudian guna mengikuti perkembangan dunia usaha pada masa itu, pada 1949 namanya diubah menjadi Escomptobank NV dan ketika terjadi perubahan status menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada 1958 maka namanya menjadi PT Escomptobank.
Bank Escompto bergerak di bidang pembiayaan perkebunan dengan tujuan untuk membiayai usaha perkebunan di Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Tetapi pada perkembangannya Bank Escompto juga bergerak dalam bidang perdagangan.
Sekarang ini gedung bank tersebut digunakan sebagai KPP Pratama Malang Selatan. KPP Pratama Malang Selatan merupakan satu dari 15 kantor pelayanan pajak yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III. Pada awalnya kantor ini dikenal dengan Kantor Pelayanan Pajak Malang yang memiliki struktur organisasi beradasarkan jenis pajak (PPh orang pribadi, PPh Badan, Pot/Put dan PPN). Guna mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Pajak secara berkesinambungan diupayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Sebagian dari upaya tersebut adalah dideklarasikannya pembentukan KPP Pratama di seluruh wilayah Kanwil Jatim III pada 4 Desember 2007.
KPP Pratama Malang Selatan secara resmi dideklarasikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 55/PMK.01/2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Dilihat dari fasadnya, bangunan yang telah berumur 89 tahun ini mempunyai citra kolonial yang begitu kuat. Bahkan, bangunan bank Belanda kedua yang didirikan di Malang setelah Bank Javasche ini juga dikenal memiliki keunggulan sebagai institusi ekonomi ala barat pada masanya.
Sebagai bangunan lawas, gedung bekas Bank Escompto ini sekarang menjadi bagian dari massa bangunan yang terdapat pada Kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang yang sarat akan nilai historis, sosial dan budaya. *** [210817]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami