Dengan membonceng motor Yamaha GT 125 dari Lumajang menuju Probolinggo, kami pun menyempatkan diri mengunjungi sebuah situs arkeologis yang ada di Kabupaten Lumajang. Kali ini kami melihat situs yang keberadaan lokasinya sejalan dengan perjalanan tersebut, yaitu Situs Biting.
Situs ini terletak di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi situs ini berada di sebelah utara Perum Bumi Biting Indah, atau tepatnya berada di sebelah utara BMW Fishing Pond.
Situs Biting merupakan situs arkeologis peninggalan dari kerajaan Lamajang Tigang Juru pada abad 13. Konon, situs ini merupakan bekas pusat pemerintahan kerajaan Lamajang Tigang Juru yang dipimpin oleh Arya Wiraraja yang dikelilingi oleh benteng pertahanan dengan tebal 6 m, tinggi 10 m dan panjang 10 km. Hasil penelitian dari Balai Arkeologi Yogyakarta pada ahun 1981-1991 menyebutkan bahwa, Kawasan Situs Biting memiliki luas 135 hektar yang mencakup 6 blok atau area, yaitu blok kraton seluas 76,5 ha, blok Jeding 5 ha, blok Biting 10,5 ha, blok Randu 14,2 ha, blok Salak 16 ha, dan blok Duren 12,8 ha.
Sahru Romadloni dalam tulisannya di Majalah Pendidikan dan Sejarah Urup edisi Volume 1/Februari 2016 yang berjudul Lamajang Tigang Juru: Melacak Peradaban Yang Hilang Di Ujung Timur Jawa, menerangkan bahwa pembahasan tentang kerajaan Lamajang Tigang Juru memang masih terasa asing, bahkan pembelajaran sejarah di sekolah serta perguruan tinggi jurusan sejarah tidak menyinggung nama kerajaan ini. Kondisi tersebut tidak lepas dari kekurangan sumber maupun sedikitnya penelitian yang dilakukan, padahal kerajaan Lamajang Tigang Juru merupakan kerajaan besar yang sejajar dengan kerajaan Majapahit. Bahkan beberapa sejarawan terkadang salah menyebutnya sebagai kerajaan Majapahit Timur.
Kerajaan Lamajang Tigang Juru didirikan oleh Arya Wiraraja, yang proses berdirinya tidak lepas dari “Perjanjian Sumenep”, yaitu janji Naraya Sangramawijaya (Raden Wiajaya) kepada Arya Wiraraja untuk “membagi” tanah Jawa menjadi dua apabila berhasil merebut kekuasaan dari Jayakatwang dan mengusir ekspansi pasukan Mongol. Sehingga perjanjian tersebut menjadi landasan hukum pendirian kerajaan Lamajang Tigang Juru sekitar bulan Agustus 1294 M. Istilah “membagi” berarti sama rata, sederajat dan sejajar, dengan demikian keberadaan kerajaan Lamajang Tigang Juru sejajar dengan kerajaan Majapahit. Diperkirakan wilayah kerajaan Lamajang Tigang Juru, selain meliputi Kabupaten Lumajang, juga Probolinggo, Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan Situbondo serta ditambah Madura.
Keruntuhan kerajaan Lamajang Tigang Juru tidak dapat dipisahkan dari penyerangan pasukan Majapahit pada masa pemerintahan Jayanegara tahun 1316 M. Persitiwa tersebut dipicu oleh fitnah yang dilancarkan oleh Mahapatih (Dyah Halayuda) karena Mpu Nambi yang masih menjabat Mahapatih Majapahit menjenguk ayahnya (Arya Wiraraja) yang sakit dan kemudian meninggal. Karena masih memiliki rasa tanggung jawab sebagai anak yang berbakti, maka Mpu Nambi memperpanjang cutinya dan tidak kembali ke Majapahit. Kondisi tersebut semakin dimanfaatkan oleh Dyah Halayuda untuk melancarkan fitnah dengan mengatakan Mpu Nambi akan melakukan penyerangan terhadap Majapahit. Akhirnya pasukan Majapahit terlebih dulu menyerang dan berhasil menguasai Lamajang Tigang Juru serta mengembalikkannya di bawah kekuasaan Majapahit.
Keberadaan kerajaan Lamajang Tigang Juru hanya berusia sekitar 22 tahun, sehingga tidak banyak peninggalan seperti kerajaan-kerajaan besar lainnya. Bandingkan dengan kerajaan-kerajaan lain di Jawa seperti Mataram 196 tahun (732-928 M), Tamwlang-Kahuripan 122 tahun (929-1052 M), Jenggala-Kadiri 170 tahun (1052-1222 M) dan Singasari 70 tahun (1222-1292). Namun demikian, dengan adanya Situs Biting ini telah memberikan kenyataan akan adanya sebuah kerajaan yang pernah berdiri di Kabupaten Lumajang.
Menilik struktur bangunan yang ada di Situs Biting ini, memperlihatkan seperti reruntuhan benteng yang besar di tepi Sungai Bondoyudo. Dilihat dari letaknya, Situs Biting ini merupakan daratan yang dikelilingi beberapa aliran sungai, yaitu Sungai Bondoyudo di sisi utara, Sungai Winong di sisi timur, Sungai Cangkring di sisi selatan, dan Sungai Ploso di sisi barat. Konon, di sepanjang aliran sungai-sungai itu terdapat dinding dan 6 menara benteng yang dibuat dari susunan batu bata. Keenam menara atau pangungakan berada di kelokan sungai dan diletakkan lebih tinggi dari dinding benteng. Pangungakan adalah istilah lokal yang digunakan untuk menyebut bangunan pengintaian. Pangungakan ini sendiri sebenarnya merupakan bastion, yaitu bagian (di sudut) benteng yang terdiri atas dua sisi dan dua sayap yang dirancang untuk memperkuat pertahanan maupun pengintaian.
Selain itu, di Kawasan Situs Biting ini juga bisa disaksikan sebuah kompleks pemakaman kuno. Di dalamnya terdapat petilasan makam Arya Wiraraja. Petilasan makam para senopati kerajaan Lamajang Tigang Juru berada di sebelah barat dari makam Arya Wiraraja, dan di sebelah barat dari makam para senopati dan di bawah pohon besar terdapat petilasan makam Sayyid Abdurrahman As-Syabani Al Bagdadi, salah seorang yang diyakini sebagai guru spiritual Arya Wiraraja.
Dulu, di Kawasan Situs Biting ini merupakan benteng dan pemukiman yang berkaitan dengan kerajaan Lamajang Tigang Juru. Nama sesungguhnya adalah Renong. Karena pada kerajaan Lamajang Tigang Juru, Renong ini cukup ramai. Keramaiannya seolah-olah membentuk kota dalam sebuah benteng yang besar, sehingga akhirnya pemukiman yang ada di dalam benteng itu dikenal dengan Kuto Renong. Toponim “Kuto Renong” saat ini berubah menjadi Kutorenon, yang menjadi daerah pemukiman dan pertanian serta lokasi tinggalan-tinggalan purbakala. *** [300718]
Kepustakaan:
Majalah Pendidikan dan Sejarah Urup edisi Volume 1/Februari 2016 hal. 7-10
http://badanarkeologinasional.blogspot.com/2014/02/situs-biting-lumajang.html
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjatim/situs-biting-kabupaten-lumajang/
Situs ini terletak di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi situs ini berada di sebelah utara Perum Bumi Biting Indah, atau tepatnya berada di sebelah utara BMW Fishing Pond.
Situs Biting merupakan situs arkeologis peninggalan dari kerajaan Lamajang Tigang Juru pada abad 13. Konon, situs ini merupakan bekas pusat pemerintahan kerajaan Lamajang Tigang Juru yang dipimpin oleh Arya Wiraraja yang dikelilingi oleh benteng pertahanan dengan tebal 6 m, tinggi 10 m dan panjang 10 km. Hasil penelitian dari Balai Arkeologi Yogyakarta pada ahun 1981-1991 menyebutkan bahwa, Kawasan Situs Biting memiliki luas 135 hektar yang mencakup 6 blok atau area, yaitu blok kraton seluas 76,5 ha, blok Jeding 5 ha, blok Biting 10,5 ha, blok Randu 14,2 ha, blok Salak 16 ha, dan blok Duren 12,8 ha.
Sahru Romadloni dalam tulisannya di Majalah Pendidikan dan Sejarah Urup edisi Volume 1/Februari 2016 yang berjudul Lamajang Tigang Juru: Melacak Peradaban Yang Hilang Di Ujung Timur Jawa, menerangkan bahwa pembahasan tentang kerajaan Lamajang Tigang Juru memang masih terasa asing, bahkan pembelajaran sejarah di sekolah serta perguruan tinggi jurusan sejarah tidak menyinggung nama kerajaan ini. Kondisi tersebut tidak lepas dari kekurangan sumber maupun sedikitnya penelitian yang dilakukan, padahal kerajaan Lamajang Tigang Juru merupakan kerajaan besar yang sejajar dengan kerajaan Majapahit. Bahkan beberapa sejarawan terkadang salah menyebutnya sebagai kerajaan Majapahit Timur.
Kerajaan Lamajang Tigang Juru didirikan oleh Arya Wiraraja, yang proses berdirinya tidak lepas dari “Perjanjian Sumenep”, yaitu janji Naraya Sangramawijaya (Raden Wiajaya) kepada Arya Wiraraja untuk “membagi” tanah Jawa menjadi dua apabila berhasil merebut kekuasaan dari Jayakatwang dan mengusir ekspansi pasukan Mongol. Sehingga perjanjian tersebut menjadi landasan hukum pendirian kerajaan Lamajang Tigang Juru sekitar bulan Agustus 1294 M. Istilah “membagi” berarti sama rata, sederajat dan sejajar, dengan demikian keberadaan kerajaan Lamajang Tigang Juru sejajar dengan kerajaan Majapahit. Diperkirakan wilayah kerajaan Lamajang Tigang Juru, selain meliputi Kabupaten Lumajang, juga Probolinggo, Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan Situbondo serta ditambah Madura.
Keruntuhan kerajaan Lamajang Tigang Juru tidak dapat dipisahkan dari penyerangan pasukan Majapahit pada masa pemerintahan Jayanegara tahun 1316 M. Persitiwa tersebut dipicu oleh fitnah yang dilancarkan oleh Mahapatih (Dyah Halayuda) karena Mpu Nambi yang masih menjabat Mahapatih Majapahit menjenguk ayahnya (Arya Wiraraja) yang sakit dan kemudian meninggal. Karena masih memiliki rasa tanggung jawab sebagai anak yang berbakti, maka Mpu Nambi memperpanjang cutinya dan tidak kembali ke Majapahit. Kondisi tersebut semakin dimanfaatkan oleh Dyah Halayuda untuk melancarkan fitnah dengan mengatakan Mpu Nambi akan melakukan penyerangan terhadap Majapahit. Akhirnya pasukan Majapahit terlebih dulu menyerang dan berhasil menguasai Lamajang Tigang Juru serta mengembalikkannya di bawah kekuasaan Majapahit.
Keberadaan kerajaan Lamajang Tigang Juru hanya berusia sekitar 22 tahun, sehingga tidak banyak peninggalan seperti kerajaan-kerajaan besar lainnya. Bandingkan dengan kerajaan-kerajaan lain di Jawa seperti Mataram 196 tahun (732-928 M), Tamwlang-Kahuripan 122 tahun (929-1052 M), Jenggala-Kadiri 170 tahun (1052-1222 M) dan Singasari 70 tahun (1222-1292). Namun demikian, dengan adanya Situs Biting ini telah memberikan kenyataan akan adanya sebuah kerajaan yang pernah berdiri di Kabupaten Lumajang.
Menilik struktur bangunan yang ada di Situs Biting ini, memperlihatkan seperti reruntuhan benteng yang besar di tepi Sungai Bondoyudo. Dilihat dari letaknya, Situs Biting ini merupakan daratan yang dikelilingi beberapa aliran sungai, yaitu Sungai Bondoyudo di sisi utara, Sungai Winong di sisi timur, Sungai Cangkring di sisi selatan, dan Sungai Ploso di sisi barat. Konon, di sepanjang aliran sungai-sungai itu terdapat dinding dan 6 menara benteng yang dibuat dari susunan batu bata. Keenam menara atau pangungakan berada di kelokan sungai dan diletakkan lebih tinggi dari dinding benteng. Pangungakan adalah istilah lokal yang digunakan untuk menyebut bangunan pengintaian. Pangungakan ini sendiri sebenarnya merupakan bastion, yaitu bagian (di sudut) benteng yang terdiri atas dua sisi dan dua sayap yang dirancang untuk memperkuat pertahanan maupun pengintaian.
Selain itu, di Kawasan Situs Biting ini juga bisa disaksikan sebuah kompleks pemakaman kuno. Di dalamnya terdapat petilasan makam Arya Wiraraja. Petilasan makam para senopati kerajaan Lamajang Tigang Juru berada di sebelah barat dari makam Arya Wiraraja, dan di sebelah barat dari makam para senopati dan di bawah pohon besar terdapat petilasan makam Sayyid Abdurrahman As-Syabani Al Bagdadi, salah seorang yang diyakini sebagai guru spiritual Arya Wiraraja.
Dulu, di Kawasan Situs Biting ini merupakan benteng dan pemukiman yang berkaitan dengan kerajaan Lamajang Tigang Juru. Nama sesungguhnya adalah Renong. Karena pada kerajaan Lamajang Tigang Juru, Renong ini cukup ramai. Keramaiannya seolah-olah membentuk kota dalam sebuah benteng yang besar, sehingga akhirnya pemukiman yang ada di dalam benteng itu dikenal dengan Kuto Renong. Toponim “Kuto Renong” saat ini berubah menjadi Kutorenon, yang menjadi daerah pemukiman dan pertanian serta lokasi tinggalan-tinggalan purbakala. *** [300718]
Kepustakaan:
Majalah Pendidikan dan Sejarah Urup edisi Volume 1/Februari 2016 hal. 7-10
http://badanarkeologinasional.blogspot.com/2014/02/situs-biting-lumajang.html
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjatim/situs-biting-kabupaten-lumajang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar