Sambil memutari Alun-Alun Rangkasbitung, saya menyempatkan diri untuk melihat bangunan lawas yang berada di selatan Alun-Alun Rangkasbitung bagian ujung barat. Bangunan lawas itu dikenal dengan Gedung DPRD Kabupaten Lebak.
Gedung ini terletak di Jalan Abdi Negara No. 8 Kampung Kaum, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Lokasi gedung ini berada di sebelah selatan Alun-Alun Rangkasbitung, atau tepatnya berada di sebelah barat Pendopo Bupati Lebak.
Menurut sejarahnya, Gedung DPRD ini merupakan bekas bangunan yang digunakan untuk kantor Contrakten Administratie dari NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak”, Antwerpen. Kantor tersebut memiliki fungsi sebagai pusat urusan administrasi penyelesaian kontrak-kontrak perkebunan milik NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak” di wilayah administratif Banten Selatan. Karena pada waktu itu, NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak” mempunyai lahan untuk penanaman karet yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak.
NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak”, atau Perusahaan Perkebunan Cisalak Baru merupakan perkebunan swasta yang mulai beraktivitas di Hindia Belanda pada 25 Juli 1908 (Buelens & Frankema, 2015). Perusahaan ini berkecimpung dalam budi daya dan perkebunan karet (rubber), yang kemudian karetnya akan dipasok ke Firma Tiedeman & van Kerchem, Batavia (Brinkman’s Cultuur-Adresboek voor Nederlandsch-Indie, 1937: 172).
Berdasarkan angka tahun yang terdapat di dinding luar bagian bawah sebelah barat gerbang masuk, bangunan Kantor Contrakten Administratie ini didirikan pada tahun 1932. Pada dinding luar bagian bawah sebelah timur gerbang terdapat plakat nama biro arsitek yang membangun gedung ini, namun sudah aus sehingga bagian tulisan yang bisa dibaca hanyalah yang dibawahnya: “ FERMONT-CUYPERS.”
Bangunan gedung yang memiliki luas ± 165 m² ini berdenah persegi panjang dengan beberapa bagian bangunan, yang dihubungkan oleh selasar dengan 7 pasang tiang berhadapan, berbahan kayu dengan kanopi berangka kayu dan beratap genteng. Bentuk pintu dan jendela sebagian besar berdaun ganda dari bahan kaca dan kayu jalousi, serta memiliki ventilasi horisontal di atasnya. Kemudian memiliki bentuk atap limasan memanjang horisontal, dengan bagian ujung berbentuk menonjol ke arah yang berbeda, disesuaikan dengan arah hadap bagian bangunan. Tampak simetris antar sisi yang satu dengan yang lainnya (Lia Nuralia, 2013: 59).
Dalam perjalanannya, bangunan gedung ini telah mengalami sejumlah peralihan fungsi sejak NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjiasalak” dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1957, dan sekarang berfungsi sebagai Gedung DPRD Kabupaten Lebak. *** [190818]
Kepustakaan:
https://igv.nl/wp-content/uploads/2018/03/Cultuuradresboek-1937_IGVnl.pdf
http://purbawidya.kemdikbud.go.id/index.php/jurnal/article/view/31
https://www.researchgate.net/publication/277900654_Colonial_adventures_in_tropical_agriculture_new_estimates_of_returns_to_investment_in_the_Netherlands_Indies_1919-1938
Gedung ini terletak di Jalan Abdi Negara No. 8 Kampung Kaum, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Lokasi gedung ini berada di sebelah selatan Alun-Alun Rangkasbitung, atau tepatnya berada di sebelah barat Pendopo Bupati Lebak.
Menurut sejarahnya, Gedung DPRD ini merupakan bekas bangunan yang digunakan untuk kantor Contrakten Administratie dari NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak”, Antwerpen. Kantor tersebut memiliki fungsi sebagai pusat urusan administrasi penyelesaian kontrak-kontrak perkebunan milik NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak” di wilayah administratif Banten Selatan. Karena pada waktu itu, NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak” mempunyai lahan untuk penanaman karet yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak.
NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjisalak”, atau Perusahaan Perkebunan Cisalak Baru merupakan perkebunan swasta yang mulai beraktivitas di Hindia Belanda pada 25 Juli 1908 (Buelens & Frankema, 2015). Perusahaan ini berkecimpung dalam budi daya dan perkebunan karet (rubber), yang kemudian karetnya akan dipasok ke Firma Tiedeman & van Kerchem, Batavia (Brinkman’s Cultuur-Adresboek voor Nederlandsch-Indie, 1937: 172).
Berdasarkan angka tahun yang terdapat di dinding luar bagian bawah sebelah barat gerbang masuk, bangunan Kantor Contrakten Administratie ini didirikan pada tahun 1932. Pada dinding luar bagian bawah sebelah timur gerbang terdapat plakat nama biro arsitek yang membangun gedung ini, namun sudah aus sehingga bagian tulisan yang bisa dibaca hanyalah yang dibawahnya: “ FERMONT-CUYPERS.”
Bangunan gedung yang memiliki luas ± 165 m² ini berdenah persegi panjang dengan beberapa bagian bangunan, yang dihubungkan oleh selasar dengan 7 pasang tiang berhadapan, berbahan kayu dengan kanopi berangka kayu dan beratap genteng. Bentuk pintu dan jendela sebagian besar berdaun ganda dari bahan kaca dan kayu jalousi, serta memiliki ventilasi horisontal di atasnya. Kemudian memiliki bentuk atap limasan memanjang horisontal, dengan bagian ujung berbentuk menonjol ke arah yang berbeda, disesuaikan dengan arah hadap bagian bangunan. Tampak simetris antar sisi yang satu dengan yang lainnya (Lia Nuralia, 2013: 59).
Dalam perjalanannya, bangunan gedung ini telah mengalami sejumlah peralihan fungsi sejak NV Cultuur Maatschappij “Nieuw Tjiasalak” dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1957, dan sekarang berfungsi sebagai Gedung DPRD Kabupaten Lebak. *** [190818]
Kepustakaan:
https://igv.nl/wp-content/uploads/2018/03/Cultuuradresboek-1937_IGVnl.pdf
http://purbawidya.kemdikbud.go.id/index.php/jurnal/article/view/31
https://www.researchgate.net/publication/277900654_Colonial_adventures_in_tropical_agriculture_new_estimates_of_returns_to_investment_in_the_Netherlands_Indies_1919-1938
Tidak ada komentar:
Posting Komentar