The Story of Indonesian Heritage

Alun-Alun Rangkasbitung

Sehabis melihat-lihat bangunan SDN 1 Rangkasbitung Barat, langkah kaki ini diteruskan ke arah barat hingga sampai di sebuah tanah lapang yang bernama Alun-Alun Rangkasbitung. Alun-alun ini terletak di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Lokasi alun-alun ini dikelilingi oleh Jalan HM Iko Djatmiko di sebelah utara, Jalan Kauman di sebelah barat, Jalan Abdi Negara di sebelah selatan, dan Jalan Alun-Alun Timur di sebelah timur.
Alun-alun merupakan hamparan lapangan rumput atau pasir luas yang biasanya di tepinya ditumbuhi sejumlah tanaman peneduh. Lapangan rumput tersebut dipisahkan oleh jalan akses masuk ke kantor kabupaten yang biasanya juga menjadi Kediaman Dinas Bupati (Pendopo Kabupaten).


Alun-alun secara filosofis memiliki fungsi sangat penting bagi sebuah pusat pemerintahan pada zaman dulu. Selain sebagai pelengkap berdirinya sebuah kabupaten, di sekitar alun-alun biasanya juga didirikan bangunan-bangunan penting lainnya sebagai penunjang keberadaannya sebagai penanda pusat pemerintahaan, seperti masjid pada bagian barat, penjara pada bagian utara, serta bangunan publik lainnya.
Alun-Alun Rangkasbitung dibangun pada masa pemerintahan Bupati Raden Tumenggung Adipati Kartanata Nagara (Bupati Sepuh), bersamaan dengan pembangunan Rumah Dinas sekaligus Kantor Bupati (Pendopo Bupati) yang pengerjaannya dimulai tahun 1849 sampai dengan 1851.


Rangkasbitung menjadi ibu kota terakhir Kabupaten Lebak setelah sempat mengalami perpindahan sebanyak tiga kali. Sebelumnya, ibu kota Kabupaten Lebak berada di Lebak Parahiyang yang saat ini menjadi Kecamatan Leuwidamar. Kemudian dipindahkan oleh Bupati Sepuh (Regent Sepoeh) pada tahun 1843 ke Warunggunung. Setelah berjalan enam tahun roda pemerintahan di Warunggunung, muncul Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 15 tanggal 17 Januari 1849 yang menghendaki ibu kota Kabupaten Lebak di Warunggunung dipindahkan ke Rangkasbitung.


Dengan munculnya surat keputusan tersebut, Bupati Sepuh langsung mencari lokasi yang akan dipilih untuk menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Lebak. Setelah menemukan tempat yang dirasa cocok, kemudian Bupati Sepuh memerintahkan untuk membangun Pendopo Kabupaten beserta alun-alunnya. Setelah jadi, maka dilakukan boyongan pusat pemerintahan Kabupaten Lebak dari Warunggunung menuju Rangkasbitung. Pelaksanaan pemindahan ini secara resmi dilaksanakan pada 31 Maret 1851, dan sekaligus menjadikan Rangkasbitung menjadi ibu kota Kabupaten Lebak yang baru.
Saat ini, Alun-Alun Rangkasbitung berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Beragam aktivitas bisa dilakukan di alun-alun ini, seperti kegiatan upacara, event-event tertentu, olahraga jogging dan bola basket, atau hanya sekadar untuk bersantai di bawah pohon trembesi yang rindang. *** [190818]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami