Ia adalah pemimpin redaksi “Sipatahoenan”, surat kabar berbahasa Sunda. Surat kabar ini, suatu saat pernah dijuluki orang “si Eces” yang artinya “Nyata”, karena berita-beritanya yang faktual dalam mengikuti acara persidangan Ir. Soekarno, Raden Gatot Mangkuprodjo, Maskoen, dan Soepriadinata di Pengadilan Kolonial Bandung.
Sebagai pemimpin redaksi surat kabar yang terbit pada masa pergolakan perjuangan, Bakrie ini pun tak luput dari berbagai ancaman dan intimidasi dari Belanda karena berita-beritanya yang cukup berani. Misalnya ia pernah dijebloskan ke penjara Sukamiskin tiga bulan karena tulisannya yang mengulas tentang penangkapan Ir. Soekarno oleh pihak Belanda.
Dalam karir jurnalistiknya, ia pernah menjabat ketua PERDI (Persatoean Djoernalis Indonesia) Bandung dan anggota PB PERDI yang berpusat di Solo. Selain memimpin Sipatahoenan, ia sering pula menulis untuk surat kabar lain, misalnya Perbintjangan, Berita Periangan, dan lain-lain.
Bakrie Soeraatmadja dilahirkan 26 Juni 1895 dan meninggal 1 Juni 1971. Ia menerima Satyalencana Perintis Kemerdekaan tahun 1964. Atas keputusan Gubernur Jawa Barat waktu itu, Solchin GP, Bakrie dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar