Gedung
Kesenian Jakarta terletak di Jalan Gedung Kesenian No. 1 Kelurahan Pasar Baru,
Kecamatan Sawah Baru, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, atau tepatnya di
depan pintu masuk kompleks Pasar Baru. Lokasi ini tepat di pojok jalan.
Gedung
Kesenian Jakarta menempati sebuah bangunan bersejarah yang ide awalnya
pembangunan gedung ini berasal dari Gubernur Jenderal Belanda, Herman Willem Daendels,
pada tahun 1814. Namun, baru direalisasikan oleh Gubernur Jenderal Inggris, Sir
Thomas Stamford Raffles, pada tahun 1821. Gedung ini memiliki bangunan bergaya
neo-renaisance yang dirancang oleh arsitek dari seorang perwira zeni VOC, Mayor
J.C. Schultze.
Awalnya, gedung ini merupakan stadtsschouwburg (teater kota) atau Bataviasch Schouwburg, dikenal pula sebagai Gedung Komedi. Kemudian sempat beberapa kali berganti nama, sebelum akhirnya dipugar dan diaktifkan sebagai gedung seni pertunjukkan pada 5 September 1987, dan dinamakan Gedung Kesenian Jakarta.
Gedung
tersebut merupakan tempat para seniman dari seluruh Nusantara mempertunjukkan
hasil kreasi seninya, seperti drama, teater, film, sastra, dan lain sebagainya.
Sejarah
gedung yang berpenampilan mewah ini pernah digunakan untuk Konggres Pemoeda
yang pertama (1926). Dan, di gedung ini pula pada 29 Agustus 1945, Presiden RI
pertama Ir. Soekarno meresmikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan
kemudian beberapa kali bersidang di gedung ini. Pada masa penjajahan Jepang,
nama gedung ini diganti menjadi Kiritsu Gekitzyoo, dipakai sebagai markas
tentara.
Melihat
latar belakang sejarah yang dimiliki oleh gedung ini, maka oleh Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta bangunan ini ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang
harus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar
Budaya. *** [071212]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar