Pusat
kota atau puseur dayeuh di Tlatah Jawa Barat tempo doeloe biasanya dicirikan dengan sebidang tanah lapang yang
dinamakan alun-alun. Di sekitarnya terdapat bangunan-bangunan fungsional. Begitu
pula halnya dengan keberadaan Balai Kota Cirebon, yang terletak di Jalan
Siliwangi No.24 Kampung Tanda Barat, Kelurahan Keramat, Kecamatan Kejaksan,
Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Lokasinya tepat berada di jatung kota
Cirebon, dan mudah untuk ditempuh dengan moda tansportasi darat, baik itu
kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Beberapa meter di sebelah
selatan bangunan Balai Kota terdapat alun-alun Kota Cirebon, sedangkan beberapa
meter arah utara terdapat Stasiun Kereta Api Kejaksan Cirebon.
Masih
dalam lingkaran pusat kota, di sebelah barat adalah ruas rel kereta api yang
menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Barat hingga ke Jakarta. Sebelah timur Balai
Kota adalah Jalan Siliwangi yang membelah pusat kota tersebut. Di jalan
tersebut berdiri banyak hotel dari berbagai tingkatan, mulai dari kelas losmen,
hotel melati hingga hotel berbintang.
Gedung
Balai Kota Cirebon merupakan karya perancang dua aristek bernama H.P. Hamdl dan
C.F.H. Koll, yang berusaha memadukan konstruksi barat dengan gaya arsitektur
berfilosofi lokal. Menurut Agustinus
David dalam skripsinya yang berjudul Bentuk
dan Gaya Bangunan Balai Kota di Cirebon (2010) dijelaskan bahwa Gedung
Balai Kota Cirebon terpengaruh oleh gaya modern yang berkembang di Belanda,
yaitu gaya Amsterdam School yang
berkembang antara tahun 1910 – 1930. Hal ini terlihat dari ekspresionis yang
kuat dalam bentuk. Pemakaian bahan bangunan dari alam seperti batu bata dan
bentuknya yang sangat plastis, ornamen sculptural
dan bermacam-macam warna dari bahan asli (bata, alam, kayu).
Gedung yang berdiri pada areal lahan yang luasnya sekitar 15.770 m², dan memiliki luas bangunan 868 m² ini bertembok warna putih dan bertekstur halus, dibangun atas prakarsa J.J. Jiskoot, Direktur Gemeentewerken (Dinas Pekerjaan Umum) Cirebon kala itu, yang pembangunan fisik bangunannya mulai dilakukan pada 1 Juli 1926 dan selesai dibangun pada 1 September 1927. Biaya pembangunannya menghabiskan dana sekitar 165000 gulden.
Gedung
Balai Kota ini memiliki 3 bangunan secara terpisah yang terdiri dari bangunan
utama dan bangunan pendamping di sayap kiri dan sayap kanannya. Di bagian depan
pada bangunan utama terdapat portico
yang berbentuk setengah lingkaran. Pada bagian dalam pada bangunan utama banyak
terdapat kaca patri yang memiliki hiasan bervariasi. Di dinding bagian depan
pada bangunan utama memiliki enam buah hiasan udang yang menempel pada dinding.
Di dalam ruangan pada bangunan utama memiliki banyak bentuk pilaster yang bercirikan Tuscan. Tuscan merupakan salah satu arsitektur Romawi Klasik yang memiliki
hiasan moulding pada kepala tiangnya.
Gedung
ini semula berfungsi sebagai Raadhuis
(Dewan Perwakilan Kota) yang merupakan pusat administrasi Kota Praja Cirebon.
Ketika itu, gedung ini juga kerapkali digunakan sebagai tempat pertemuan dan
pesta pernikahan kalangan bangsa Eropa. Pada masa Pemerintahan Militer Jepang
hingga masa kemerdekaan, gedung ini menjadi pusat Pemerintahan Kota Cirebon.
Gedung
ini merupakan salah satu dari sekian banyak bangunan kolonial di Cirebon yang
masih berdiri utuh, menjadi bukti sejarah perkembangan gaya seni bangunan dari
masa kolonial di Cirebon.
Berdasarkan
kekunaan kisahnya, gedung ini ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya berdasarkan
Surat Keputusan Walikota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001. *** [271013]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar