The Story of Indonesian Heritage

Kantor Pos Simpang Surabaya

Melintas Jalan Gubernur Suryo Surabaya, memori kita seakan dibawa ke masa lalu. Betapa tidak! Deretan bangunan kuno yang ada di sepanjang jalan tersebut seakan-akan berceritera akan adanya sebuah riwayat lampau yang masih bisa disaksikan hingga sekarang ini. Salah satunya adalah Kantor Pos Simpang. Kantor pos ini terletak di Jalan Taman Apsari No. 1 Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Lokasi kantor pos ini tepat berada di pojok timur laut dari Taman Apsari yang juga tak kalah melegendanya.
Kisah keberadaan Kantor Pos simpang ini masih ada kaitannya dengan Residentiehuis yang sekarang bernama Gedung Grahadi. Dulu pada waktu gedung tersebut dibangun, mukanya menghadap ke Kali Mas (utara). Di belakangnya terdapat istal dan gudang tempat makan kuda. Namun, semenjak Herman Willem Daendels menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, ia memerintahkan untuk merenovasi bangunan tersebut.



Akhirnya Residentiehuis yang dikenal juga dengan tuinhuis itu pun direnovasi menjadi bangunan kolonial bergaya Indische Empire dari semula berarsitektur Oud Holland Stijl. Wajah mukanya pun dirombak menghadap ke selatan. Konsekuensinya, halaman belakang yang dulunya berupa pekarangan terpaksa terpotong untuk membuat jalan. Hal ini menyebabkan sebagian sisa halaman belakangnya menjadi terpisah dengan lahan yang ditempati gedung tersebut. Akhirnya, istal dimanfaatkan sebagai SDN Kaliasin III, dan gudangnya kemudian dibangun menjadi kantor pos.
Kantor pos ini dibangun pada tahun 1931, dan selesai pada tahun 1932 yang dirancang oleh Ir. W. Lemei yang dibantu oleh staffnya, H.A. Breuning dari Landsgebouwdienst (Jawatan Gedung-Gedung Negara). Bangunan satu lantai ini dirancang dengan arsitektur yang khas dengan pelat kuningan pada dinding luar. Karena lokasi berdirinya kantor pos berada di kawasan yang pada zaman dulu masyarakat menyebutnya dengan Simpangstraat maka sampai sekarang, masyarakat lebih mengenal kantor pos tersebut sebagai Kantor Pos Simpang atau Postagentschapskantoor te Simpang, Surabaya.



Di dalam kantor pos ini terdapat aktivitas layaknya sebagaimana fungsi kantor pos pada umumnya, yaitu pengiriman surat melalui jasa pos, jasa telegram, pengiriman uang dengan wesel dan fungsi-fungsi lainnya. Bahkan sejak 30 November 2013, PT. Pos Indonesia selaku pemilik bangunan ini telah digandeng oleh Coffee Toffee untuk membuka gerainya yang keempat di Surabaya dengan meresmikan Post Shop Coffee Toffe Simpang. Sebelumnya Coffee Toffee telah sukses dengan tiga gerai di Klampis, Rungkut, dan Jatim Expo.
Adanya Post Shop Coffee Toffee hendaklah dipandang secara positif. Gelaran kedai kopi ala café ini menambah suasana ramai namun santai dalam menikmati secangkir kopi dengan pemandangan bangunan tua yang ada di sekelilingnya. Kantor pos pun bisa melayani ekstra di luar jam kantor, dan yang tak kalah pentingnya adalah secara implisit kehadiran Post Shop Coffee Toffee yang mendekatkan dan mencerdaskan masyarakat terhadap bangunan cagar budaya (BCB). Karena Kantor Pos Simpang telah ditetapkan sebagai BCB sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 dengan nomor urut 54. Tinggal bagaimana Kantor Pos menitipkan pesan tersebut untuk mensinergikan fungsi layanan pos dan fungsi BCB kepada pengelola Coffee Toffee. *** [190114]
Share:

1 komentar:

  1. Terima kasih tulisannya yg bagus ini, rasa penasran saya sudah terjawab.

    BalasHapus

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami