The Story of Indonesian Heritage

Gedung Eks De Javasche Bank Surabaya

Pada awalnya, pusat pemerintahan Kota Surabaya berada di sekitaran Jembatan Merah. Sehingga, segala pusat kegiatan masyarakat termasuk di dalamnya perdagangan dan jasa serta permukiman berada di sekitar Jembatan Merah, Ampel dan Kembang Jepun.
Maka, tepat bila ingin menelusuri jejak kota lama (Oude stad) Surabaya diawali dari sini. Peminat masalah heritage akan dimanjakan oleh deretan bangunan kuno yang ada di daerah tersebut. Salah satunya adalah Gedung Eks De Javasche Bank. Gedung ini terletak di Jalan Garuda No. 1 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini berada di sebelah barat gedung Internatio (Internaionale Credit en Handelsvereeniging Rotterdam), atau sebelah utara Kantor Telkom Unit Pelayanan dan Perbaikan.
De Javasche Bank (DJB) adalah salah satu bank terkemuka pada zaman Hindia Belanda yang didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828. Selain kantor pusat yang berada di Batavia, DJB membuka cabang di berbagai kota seperti di Semarang, Surabaya, Bandung, Banda Aceh, Medan, Banjarmasin, Padang, Makassar, Cirebon, Solo, Yogyakarta, Palembang, Pontianak, Malang dan Kediri.


Kantor cabang DJB Surabaya (De Javasche Bank Agentschap Soerabaia) dibuka pada tanggal 14 September 1829 sebagai cabang kedua di Jawa dengan kepala cabang pertama adalah F.H. Preyer. Dewan Komisaris terdiri dari A.H. Buchler, J.E. Bancks, dan J.D.A. Loth.
Kantor cabang DJB Surabaya merupakan kantor yang pertama kali menerapkan sistem perhitungan kliring antar enam bank utama, yaitu Nederlandsche Handel Mij Factorij, De Hongkong Bank & Shanghai Banking Corp., De Chartered Bank of India Australia & China, De Nederlandsche Indische Handelsbank, dan DJB. Kantor ini juga tercatat sebagai kantor pertama yang menyelenggarakan proses kliring di gedung kantornya sendiri dan bertindak sebagai penyelenggara.
Pada tahun 1907 direksi DJB memutuskan untuk memperbarui gedung yang lama dengan gedung baru yang lebih modern di seluruh Hindia Belanda, termasuk kantor cabang di Surabaya. Sebagai lembaga keuangan yang dibebani kepercayaan dan ke hati-hatian dalam mengelola keuangan, DJB memilih gaya arsitektur yang konservatif dalam menanamkan brand-image pada masyarakat yaitu Neo Renaissance atau gaya Ekletisisme.
Maka pada tahun 1910 dibangun gedung baru seperti yang ada sekarang dengan melibatkan biro arsitek N.V. Architechten-Ingenieursbureau Hulswit en Fermont te Weltevreden en Ed. Cuypers te Amsterdam. Bangunan tersebut termasuk gedung yang paling bergengsi di Surabaya pada zamannya.
Pada masa pendudukan Jepang, gedung DJB pernah diambil alih dan kemudian diganti menjadi Nanpo Kaihatsu. Pada Oktober 1945, NICA datang kembali ke Indonesia dengan membonceng tentara Sekutu. Beberapa wilayah di Indonesia berhasil dikuasai NICA, termasuk di antaranya Surabaya. Pada 22 Mei 1946 DJB Agentschap Soerabia kembali dibuka oleh NICA.


Pada 19 Juni 1951 pemerintah membentuk Panitia Nasionalisasi DJB untuk mengatur pembelian saham DJB yang diperdagangkan di Bursa Efek Amsterdam. Lalu, pada 3 Agustus 1951 pemerintah mengajukan penawaran kepada para pemilik saham DJB. Dalam waktu dua bulan, hampir seluruh saham DJB terbeli.
Akhirnya pada 1 Juli 1953, lahirlah Bank Indonesia melalui UU No. 11/1953 menggantikan DJB dan merupakan bank sentral milik Indonesia dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, DJB Agentschap Soerabaia berubah menjadi BI Cabang Surabaya dan gedung ini tetap digunakan sampai pada tahun 1973. Setelah itu BI Surabaya pindah ke Jalan Pahlawan No. 105 Surabaya, karena gedung yang lama sudah tidak dapat menampung kegiatan yang ada. Bangunan kokoh dan indah ini merupakan aset yang berharga bagi sejarah perbankan di Indonesia.
Dalam rangka pelestarian dan pemanfaatan gedung bersejarah milik BI yang ada di Surabaya, sejak tahun 2010 telah dilaksanakan serangkaian kegiatan konservasi bangunan bersejarah eks De Javasche Bank yang berada di Jalan Garuda No. 1 Surabaya.
Kegiatan konservasi yang secara garis besar terdiri atas kegiatan restorasi, rekonstruksi dan rehabilitasi dilakukan pada tahun 2011 dengan tahapan kegiatan. Mulai dari studi sejarah, dokumentasi, pedoman konservasi, dan desain konservasi.
Dalam melaksanakan kegiatan konservasi gedung eks De Javasche Bank, BI menggandeng Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, Direktorat Logistik dan Pengamanan BI, Unit Khusus Museum BI, arkeolog, Universitas Petra (Konsultas Pengawas), PT. Catur Aksa Perkasa (Konsultan Pengawas), dan PT. Citra Mandiri Cipta (Pelaksana Pekerjaan).
Pada 27 Januari 2012 diresmikan penggunaan gedung cagar budaya BI oleh Gubernur BI Darmin Nasution bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Kedepannya, Gedung Eks DJB akan dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif kegiatan memorabilia dan pameran UMKM non permanen dengan tanpa mengganggu fungsinya sebagai salah satu cagar budaya di Kota Surabaya. *** [020815]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami