Menyusuri
Kali Mas di belakang Jembatan Merah Plaza (JMP) membawa kenangan ke masa
lampau. Deretan bangunan lawas banyak
menghiasi tepian Kali Mas, utamanya bangunan pabrik dan pergudangan peninggalan
masa kolonial Belanda. Salah satu bangunan lawas yang masih berdiri dan
beroperasi adalah Gedung PT Kasa Husada Wira Jatim.
PT
Kasa Husada Wira Jatim merupakan pabrik alat kesehatan yang memproduksi kapas
dan kasa untuk keperluan kesehatan dan kosmetika, serta pembalut wanit bersalin
dan haid. Pabrik ini terletak di Jalan Kalimas Barat No. 17-19 Kelurahan
Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa
Timur. Lokasi pabrik ini berada di tepi sebelah barat Kali Mas, atau tepatnya
300 meter arah utara dari Penjara Kalisosok.
Semula,
gedung pabrik PT Kasa Husada Wira Jatim ini adalah pabrik kain kasa yang
didirikan oleh pengusaha Belanda dengan nama NV Verbandstoffen Fabriek Soerabaia pada 11 Juni 1926.
Pada saat dilakukan nasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1957, dilakukan pengambil alihan perusahaan-perusahaan milik orang Belanda yang bergerak di bidang farmasi, seperti NV Chemicalier Handle Rathcamp & Co. (Jakarta), NV Pharmaceutische Hendel Svereneging J. Van Gorkom & Co. (Jakarta), NV Pharmaceutische Hendel Svereneging De Gedeh (Jakarta), NV Bandoengsche Kinine Fabriek (Bandung), NV Insone Combinatie Voor Chemicals Industries (Bandung), NV Jodium Ondeneming Watoekadon (Mojokerto), NV Verbandstoffen Fabriek (Surabaya), dan Drogistery Ballem (Surabaya).
Pada
1958 perusahaan-perusahaan tersebut mengalami proses nasionalisasi dan dibentuk
menjadi Bapphar (Badan Pusat Penguasaan Perusahaan Pharmasi Belanda). Bapphar
kemudian digabung dengan beberapa perusahaan dari Bappit (Badan Pusat
Penguasaan Industri dan Tambang).
Berdasarkan
UU No. 19/Prp/Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara (PN) dan PP No. 69 Tahun
1961, Departemen Kesehatan mengubah Bapphar menjadi Badan Perusahaan Umum (BPU)
Farmasi Negara dan membentuk beberapa Perusahaan Negara Farmasi (PNF) yaitu
Radja Farma (Jakarta), Nurani Farma (Bandung), Nakula Farma (Jakarta), Bhineka
Kina Farma (Bandung), Bio Farma (Bandung), Sari Husada (Yogyakarta) dan Kasa
Husada (Jawa Timur). Pada perkembangan selanjutnya melalui PP No. 3 Tahun 1969
tanggal 23 Januari 1969, PNF Radja Farma, PNF Nakula Farma, PNF Sari Husada dan
PNF Bhineka Kina Farma digabungkan dan dilebur menjadi perusahaan Farmasi dan
Alat Kesehatan Bhineka Kimia Farma.
Pada
19 Maret 1971 pemerintah melalui PP No. 16 Tahun 1971, mengalihkan bentuk PN
Farmasi Kimia Farma menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Pada 1997 PT Kimia
Farma menjadi sebuah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga masyarakat ikut serta
dalam kepemilikan saham di PT Kimia Farma.
Sedangkan,
Kasa Husada tetap mempertahankan bidang usahanya pada produksi kain kasa,
begitu pula halnya dengan Sari Husada dengan pabrik susunya. Dalam perjalanan
usahanya, Kasa Husada akhirnya diambil alih oleh PT Panca Wira Usaha Jawa Timur
(holding company), sebuah Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, sebagai anak perusahaannya dengan nama
PT Kasa Husada Wira Jatim.
Gedung
yang digunakan untuk produksi kain kasa ini masih terawat dengan baik, dan
sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/77/436.1.2/2015
tanggal 17 Maret 2015 bangunan PT Kasa Husada Wira Jatim ini ditetapkan sebagai
bangunan cagar budaya (BCB). *** [170116]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar