Jalan
Jembatan Merah tidak terlalu panjang. Mungkin tak sampai 1 kilometer. Akan
tetapi, jalan yang dulunya bernama Willemskadestraat
cukup melegenda di Surabaya. Hal ini disebabkan oleh perjalanan sejarah yang
ada di sekitar jalan tersebut. Sebelum ada Pelabuhan Perak, dulu aktivitas
bongkar muat perdagangan berada di sekitar Jembatan Merah ini. Sehingga, bisa
dibayangkan betapa ramainya kawasan tersebut kala itu.
Selain
itu, deretan bangunan lawas yang
seolah memagari kawasan Jembatan Merah itu juga turut menunjang sebagai kawasan
kota lama Surabaya. Keanekaragaman arsitektur yang berada di Jalan Jembatan
Merah tak jauh berbeda dengan yang berada di sebelahnya, yaitu Jalan Veteran.
Karena secara historis, Jalan Jembatan Merah dulu merupakan bagian dari Societeitstraat (sekarang Jalan
Veteran).
Salah
satu bangunan lawas yang turut membentuk kawasan Jembatan Merah, dan masih bisa
disaksikan sampai sekarang adalah gedung yang digunakan sebagai Kantor Direksi
PT. Perkebunan Nusantara X (Persero), atau yang biasa disingkat menjadi Kantor
Direksi PTPN X. Kantor ini terletak di Jalan Jembatan Merah No. 3 – 9
Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi
Jawa Timur. Lokasi kantor ini berada di selatan Prima Master Bank, atau di
sebelah utara Maybank.
PTPN X merupakan perusahaan agribisnis berbasis perkebunan, di antaranya tebu dan tembakau serta jasa cutting bobbin dan rumah sakit. Didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 15 tanggal 14 Februari 1996 tentang pengalihan bentuk Badan Usaha Milik Negara dari PT Perkebunan (eks PTP 19, eks PTP 21-22 dan eks PTP 27) yang dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara X (Persero) dan tertuang dalam Akta Notaris Harun Kamil, S.H. No. 43 tanggal 11 Maret 1996 yang mengalami perubahan kembali sesuai Akta Notaris Sri Eliana Tjahjoharto, S.H. No. 1 tanggal 2 Desember 2011.
Pada
2 Oktober 2014, Menteri BUMN Dahlan Iskan meresmikan Holding BUMN Perkebunan
yang beranggotakan PTPN I, II, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV
dengan PTPN III sebagai induk Holding BUMN Perkebunan. Dasar hukum perubahan
PTPN X (Persero) menjadi PTPN X adalah Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan PT Perkebunan Nusantara X Nomor: PTPN X/RUPS/01/X/2014 dan Nomor:
SK-57/D1.MBU/10/2014 tentang Perubahan Anggaran Dasar.
Gedung
Kantor Direksi PTPN X ini awalnya merupakan gedung Koloniale Bank, yang dibangun pada tahun 1927 dengan menggunakan
hasil rancangan dari arsitek Prof. Ir. Charles Prosper Wolff Schoemaker. Gedung
ini dirancang Schoemaker, selang empat tahun setelah menyelesaikan gedung
percetakan Van Dorp yang berada setengah kilometer arah selatan dari gedung Koloniale Bank.
Koloniale Bank didirikan pada tanggal 22
Maret 1881 di Belanda. Salah satu pendirinya adalah F.S. Nierop, direktur Bank
Amsterdam. Kantor pusatnya berada di Jalan Herengracht 543 Amsterdam, dan di
Hindia Belanda, Koloniale Bank mempunyai
kantor cabang di Batavia dan Surabaya.
Sebagai
bank, Koloniale Bank memfokuskan pada
pemberian modal kerja untuk usaha di bidang perkebunan dan industri terutama di
Hindia Belanda. Hal ini agar perusahaan yang bergelut dalam perkebunan dan
industri ini dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Sehingga, hasil produksi
usaha tersebut meningkat dan arus barang juga bisa lancar.
Hal
ini selaras dengan sejarah bank tersebut, yang sebenarnya modal awalnya berasal
dari holding sejumlah perusahaan
besar yang bergerak dalam perkebunan (terutama gula dan kopi) di Hindia
Belanda. Jadi, logis bila gedung bekas Koloniale
Bank ini sekarang menjadi gedung Kantor Direksi PTPN X.
Gedung
berlantai dua dan bercat putih ini memiliki gaya arsitektur Art Deco. Bangunannya besar dan tinggi
serta simetris. Kolom-kolomnya turut membentuk karakter bangunannya. Pada
lantai dua terdapat selasar, dan di atas pintu utama terdapat balkon yang
menghadap ke Kali Mas. *** [080216]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar