The Story of Indonesian Heritage

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Lumajang

Sesampainya di Lumajang, saya coba istirahat di Alun-alun Lumajang. Selain banyak tempat duduk di sekeliling alun-alun, tempat itu juga terlihat asri. Setelah cukup melepas lelah, saya pun berkeliling alun-alun dulu. Di situ, saya sempat menyaksikan bangunan lawas yang berada di sebelah timur selatan Alun-alun Lumajang. Bangunan lawas tersebut, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lumajang.
Lapas ini terletak di Jalan Alun-alun Timur No. 5 Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi Lapas ini berada di selatan SMPK Bhara Widya, atau timur laut SDN Ditrotrunan 01.


Bangunan Lapas Klas IIB Lumajang ini merupakan bangunan peninggalan Hindia Belanda, yang dibangun pada tahun 1887 setelah alun-alun selesai dibuat. Pada waktu itu, nama Lapas ini masih dikenal dengan penjara (De Gevangenis te Loemadjang). Namun pada tahun 1974 nama penjara diganti menjadi Lapas, dan kemudian pada tahun 1984 nama Lapas dirubah lagi menjadi Rumah Tahanan (Rutan). Lalu akhirnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M.05.PR.07.03.2003 nama Rutan dirubah kembali menjadi Lapas Klas IIB hingga sampai sekarang.
Dalam foto jadul tentang Aloon-aloon Timoer Loemadjang (31-12-1900) yang diunggah oleh laman lumajang.org memperlihatkan, bahwa fasad bangunan penjara Lumajang masih lantai satu dan di depannya terdapat deretan pepohonan yang rindang. Di dalam foto itu tertulis “Weg en gevangenis te Loemajang” (Jalan dan penjara Lumajang).


Seperti dalam pakem pembangunan penjara yang ada di Pulau Jawa tempo doeloe, penempatan penjara umumnya berada di sekitar alun-alun bagian sebelah timur, seperti Lapas Klas IIB Blitar, Lapas Klas II Probolinggo dan Lapas Klas IIA Jember. Hal ini agar supaya memudahkan penguasa daerah kala itu melakukan kontrol terhadap penjara maupun para tahanan itu sehingga tercipta keamanan di daerah itu.
Pada masa kolonial Belanda, penjara merupakan tempat pembalasan yang setimpal atau sama atas suatu perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan oleh si pelaku tindak pidana dan juga sebagai tempat pembinaan terhadap narapidana atau pelaku tindak pidana. Namun sistem warisan pemerintahan kolonial itu sekarang sudah ditinggalkan. Sejak tahun 1974 istilah penjara mulai ditinggalkan dan diganti dengan nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


Sistem pemenjaraan diubah dengan konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Dalam hal pembinaan diharapkan agar mereka mampu memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Lapas bukan hanya sebagai tempat untuk semata-mata memidana orang, melainkan juga sebagai tempat membina dan mendidik orang-orang terpidana, agar mereka setelah selesai menjalankan pidana mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar Lapas sebagai warga negara yang baik dan taat kepada aturan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, di dalam Lapas ini diadakan bimbingan mental maupun ketrampilan. Bimbingan mental bisa melalui siraman rohani, dan bimbingan ketrampilan melalui kegiatan pembuatan batako, triplek, perikanan, pertanian maupun kerajinan tangan lainnya. Selain itu, setiap hari Kamis petugas kesehatan dari Dinkes Lumajang melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan di dalam Lapas tersebut.
Bangunan Lapas Klas IIB Lumajang ini berdiri di atas lahan seluas 6.324 m² yang terdiri atas 27 blok hunian bagi narapidana atau tahanan. Dari 27 blok hunian itu, Lapas Klas IIB Lumajang menampung tahanan/narapidana sebanyak kurang lebih 400 orang, yang terbagi atas blok hunian untuk narapidana anak-anak, wanita, tahanan dan narapidana khusus narkoba, dan lain-lain.
Dalam perjalanannya, Lapas ini telah mengalami dua kali renovasi yaitu pada tahun 1967 dan 2007. Dalam renovasi itu, bangunan peninggalan kolonial Belanda masih tetap dipetahankan terutama untuk blok hunian para narapidana atau tahanan. Teralis besi yang kokoh mewarnai pintu dan jendela dalam blok hunian narapidana. Perombakan masif hanya terjadi pada bangunan muka dari Lapas, yaitu yang menghadap ke alun-alun. Yang awalnya hanya satu lantai, sekarang ini menjadi dua lantai. Namun demikian pintu utama masuk bangunan Lapas itu masih memperlihatkan keaslian dari warisan kolonial Belanda. *** [070718]

Share:

1 komentar:

  1. Mungkin sumber referensi penulisan tersebut harus dicantumkan, tulisan yg bagus

    BalasHapus

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami