Prasasti Taji Gunung berangka tahun 910 M dengan menggunakan bahasa Jawa Kuno. Prasasti batu yang ditemukan di Taji, Jawa Tengah ini menjadi koleksi Museum Nasional dengan No. Inventaris D.6.
Prasasti ini menceritakan tentang peresmian Desa Taji Gunung menjadi sima oleh Sang Rakryan Mahamantri pada tahun 194 Sanjayawarsa.
Dari analisa seorang arkeolog, Boechari, dalam Rakryan Mahamantri I Hino Çri Sanggramawijaya Dharmaprasadattunggadewi (1965), Prasasti Taji Gunung dapatlah diperkirakan bahwa pergantian dari Raja Rakai Watukura Dyah Balitung kepada Rakai Hino Pu Daksa tidak berjalan dengan wajar. Apalagi jika dilihat bahwa di dalam Prasasti Taji Gunung itu Rakryan Mahamantri i Hino Pu Daksa menetapkan Desa Taji Gunung menjadi sima bersama Desa Gurunwangi. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar