Museum
Lampung telah dirintis sejak tahun 1975 oleh Kepala Kantor Pembinaan
Permuseuman Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) Provinsi
Lampung di Tanjung Karang. Wujud
pembangunan fasilitas gedung pameran dan kantor baru dikerjakan pada tahun
anggaran 1978/1979, didasarkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor: 064/P/1978 tentang Pengangkatan Pimpinan dan Bendaharawan Proyek
Rehabilitasi dan Perluasan Museum Lampung.
Peletakan
batu pertama pembangunan Museum Lampung dilakukan oleh Kepala Bidang
Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan Kanwil Depdikbud Provinsi Lampung Drs.
Supangat pada tanggal 13 Juni 1978 di lokasi Jalan Teuku Umar No.64
Gedongmeneng, sekarang menjadi Jalan H.
Zainal Abidin Pagar Alam No.64 Gedongmeneng, Bandar Lampung.
Pada tahun 1984 sehubungan dengan pelaksanaan Purna Pugar Taman Purbakala Pugungraharjo yang dipusatkan di Museum Lampung, masyarakat mulai mengenal lebih dekat keberadaan museum. Untuk memenuhi minat masyarakat yang ingin berkunjung, maka Kakanwil Depdikbud Provinsi Lampung menerbitkan Surat Edaran No. 0085/I.12/J/1986 tanggal 2 Januari 1986 tentang dibukanya Museum Lampung setiap hari Sabtu.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Prof. DR. Fuad Hasan.
Sementara itu, penambahan nama “Ruwa Jurai” untuk Museum Lampung ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.0233/0/1990 tertanggal 1 April 1990. Penambahan itu disesuaikan dengan logo Provinsi Lampung “Sang Bumi Ruwa Jurai”.
Pada
era otonomi daerah, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 03 Tahun 2001
tertanggal 9 Februari 2001 status Museum Lampung beralih menjadi Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Pendidikan Provinsi. Sejak bulan Februari
2008 UPTD Museum Lampung beralih menjadi UPTD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Lampung.
Museum
Lampung memiliki arsitektur modern yang secara sepintas tidak seperti bangunan
tradisional Lampung, namun sesungguhnya bangunan Museum Lampung pada prinsipnya
mengambil konsep dasar Balai Adat atau Sessat,
dengan bentuk empat persegi panjang. Model rumah panggung tercermin pada
tiang-tiang di bagian luar dan dalam gedung. Tangga yang terdapat di dalam
gedung untuk menghubungkan lantai bawah menuju lantai atas, merupakan
penggambaran tangga yang ada pada rumah tradisional Lampung. Museum ini
memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam menyelenggarakan permuseuman,
yaitu: Ruang Lobby, Ruang Pamer Tetap
(terdiri atas 2 lantai), Auditorium, Ruang Kantor UPTD Museum, Perpustakaan, Storage (gudang koleksi), Ruang Fumigasi
beserta fasilitas penunjang lainnya, termasuk halaman museum yang sangat luas
yang bisa dipergunakan untuk kegiatan pendukung permuseuman.
Museum
Lampung memiliki 4.690 koleksi benda budaya ada tahun 2011, yang terdiri:
koleksi geologika (69 buah), biologika (91 buah), etnografika (2.051 buah),
arkeologika (314 buah), historika (61 buah), numismatika/hiraldika (1.348
buah), filologika (44 buah), Keramologika (680 buah), seni rupa (8 buah), dan
teknologika (24 buah). *** (250413)
Kepustakaan:
Purwanti, Dra., & Rosniar, Dra., 2011, Buku Panduan Museum Lampung, Lampung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar