The Story of Indonesian Heritage

Rumah Luitenant Lie Beng Hok

Banyak emigran Tionghoa dari Tiongkok yang berdatangan ke Bogor jauh sebelum orang Eropa menginjakkan kaki di Buitenzorg (kini menjadi Bogor). Biasanya mereka melakukannya dengan menyusuri sebuah sungai, dan akan menetap di situ di sebuah keramaian yang bernama pasar.
Daerah Pasar Bogor yang sudah ada semenjak Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Bogor sebagai kota untuk istirahat para pejabatnya, merupakan salah satu tujuan bagi pendatang Tionghoa yang rela meninggalkan kampung halamannya di Tiongkok guna untuk mencari penghidupan yang lebih baik di tanah baru tersebut. Kepiawaiannya dalam hal berdagang menyebabkan orang-orang Tionghoa berhasil membentuk sebuah komunitas di daerah perdagangan tersebut. Sehingga, kawasan Pasar Bogor pada akhirnya banyak bermunculan bangunan milik pendatang yang menjadi pedagang dari Tiongkok tersebut.


Bangunan-bangunan milik orang Tionghoa tersebut akhirnya memberikan nuansa kuat sebagai kawasan Pecinan (Chineseche Kamp). Bangunan ala Tiongkok maupun yang sudah dipadukan dengan gaya arsitektur Eropa maupun lokal Sunda, banyak menghiasi di seputaran pasar tersebut. Salah satunya adalah Rumah Luitenant China.
Rumah ini terletak di ujung Jalan Klenteng (Klentengweg) Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lokasi rumah berada di sebelah timur Plaza Bogor, yang dulunya merupakan Pasar Bogor.
Menurut sejarahnya, rumah Luitenant China ini adalah milik Luitenant (Letnan) Lie Beng Hok yang menjabat dari tahun 1912-1913 semasa Kapiten Tan Tjoen Tjiang. Letnan yang dimaksud di sini bukan menunjuk jabatan letnan dalam kepangkatan militer atau kepolisian meski memang menjiplaknya dari situ, akan tetapi menunjuk kepada jabatan yang diberikan kepada orang Tionghoa yang memiliki kedudukan di tengah etnis Tionghoa untuk memimpin sekumpulan etnis tersebut. Jabatan ini yang memberikan adalah Pemerintah Hindia Belanda. Karena pada zaman itu, semua etnis yang tinggal di Hindia Belanda dilakukan cluster agar supaya Pemerintah Hindia Belanda mudah mengontrolnya.
Rumah besar warna putih itu masih berdiri sesuai dengan bentuk aslinya, megah dan kokoh. Namun, tampaknya rumah itu tidak dihuni oleh keturunan keluarga Lie lagi. Sebagai rumah kuno yang memiliki memori historis, bangunan ini hendaknya dirawat dan dilindungi sehingga kelestarian dari bangunan ini akan bisa disaksikan oleh generasi berikutnya sepanjang masa. *** [240514]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami