Pada
waktu menghadiri pemberian anugerah bagi fotografer terbaik bidang heritage yang diselenggarakan oleh
Kementerian Pendidikan Nasional di Galeri Nasional, pulangnya menggunakan bus Trans
Jakarta dari Halte Gambir. Ketika sedang menanti bus yang menuju ke arah
Kalideres, penulis duduk di halte tersebut. Ternyata di di depan halte tersebut
berdiri sebuah bangunan lawas yang
terlihat kokoh dan megah.
Sesuai
dengan papan nama yang terpasang di gedung tersebut, tertulis KNKT dengan huruf
yang lumayan besar. KNKT singkatan dari Komite Nasional Keselamatan
Transportasi, sebuah komite keselamatan di bawah naungan Kementerian
Perhubungan. Jadi, bangunan berlantai 3 dengan dominasi warna putih tersebut
adalah Gedung KNKT Kementerian Perhubungan.
Gedung
KNKT ini terletak di Jalan Medan Merdeka Timur No. 5 Kelurahan Gambir,
Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi gedung ini
berada sebelah timur laut Stasiun Gambir, atau selatan Gedung Pertamina Pusat.
Peter
J.M. Nas dan Martien de Vletter (editor) dalam bukunya, Masa Lalu dalam Masa Kini: Arsitektur di Indonesia (PT. Gramedia,
Jakarta, 2009) menulis, pada tahun 1916, Ir. Frans Johan Louwrens Ghijsels,
seorang arsitek dari firma AIA (Algemeen
Ingenieurs en Architectenbureau) merancang gedung kantor KPM (Koninklijke Paketvaart Maatschappij) di
Batavia dan mengembangkan arsitektur modern yang diprakarsai P.A.J. Moojen.
Berlokasi di pusat kota Batavia, ciri khas gedung KPM menjadi pusat perhatian pada masa itu. Pengaturan volume, bagian depan yang simetris dan rincian yang halus, hiasan Art Deco dan motif-motif yang digabungkan memberi ciri khas dan gambaran kualitas yang luar biasa. Kemungkinan rancangan arsitekturnya berasal dari Amerika Selatan, meski arsitektur kolonial Inggris di Malaysia juga menghasilkan gaya arsitektur yang sama.
Meski
Art Deco dibawa ke Malaysia sekitar
satu dasawarsa lebih lambat dari Indonesia, kemiripan antara gedung KPM dan
gedung Anglo-Oriental di Kuala Lumpur sangat mencolok. Bagaimanapun, gedung
Anglo-Oriental baru dibangun pada tahun 1936.
N.V. Koninklijke Paketvaart Maatschappij
(KPM) atau yang dalam bahasa Inggrisnya, Royal
Packet Navigation Company, merupakan sebuah perusahaan pelayaran yang
mempunyai kedudukan hukum di Amsterdam, namun kantor pusat operasinya berada di
Batavia semenjak zaman Hindia Belanda. Perusahaan ini terutama berfokus pada
rute pelayaran regular terjadwal bagi penumpang dan muatan kargo antar pulau di
Hindia Belanda yang kemudian lebih populer dengan istilah sebagai pelayaran pos
antar pulau.
Setelah
pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949, perusahaan ini masih tetap
beroperasi hingga dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia
berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1960 tentang
Nasionalisasi Perusahaan N.V. K.P.M. di Indonesia. Dengan pengundangan
Peraturan Pemerintah ini, Panitia Penguasa N.V. Koninklijke Paketvaart
Maatschappij yang dibentuk dengan Surat Keputusan Perdana Menteri Republik
Indonesia No. 12/PM/KB/19588 tertanggal 4 Maret 1958 dinyatakan bubar dan
segala sesuatunya yang bertalian dengan pekerjaan Panitia tersebut dan pelaksanaan
peraturan ini ke arah likwidasi perusahaan termaksud diserahkan kepada Menteri
Perhubungan Laut.
Kemudian
sesuai dengan dinamika dalam Kementerian Perhubungan, gedung tersebut pernah
mengalami beberapa pemakaian di bawah kendali Kementerian Perhubungan terutama
yang di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Namun, sekarang ini gedung
berlantai 3 tersebut digunakan oleh organisasi di bawah Kementerian
Perhubungan, yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, dan Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT). Akan tetapi, karena papan nama yang terpampang lebih
dominan KNKT maka bangunan tersebut akhirnya dikenal sebagai Gedung KNKT
Kementerian Perhubungan. *** [071212]
Kepustakaan:
Peter J.M. Nas dan Martien de Vletter (editor), 2009. Masa Lalu dalam Masa Kini: Arsitektur di
Indonesia, Jakarta: Gramedia
https://id.wikipedia.org/wiki/Koninklijke_Paketvaart_Maatschappij
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
1960
Tidak ada komentar:
Posting Komentar