The Story of Indonesian Heritage

GKI Kwitang Jakarta

Bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kwitang merupakan bangunan peribadatan peninggalan zaman kolonial Belanda di Jakarta. Gereja berasal dari bahasa Portugis ‘igreja’ yang berasal dari kata dalam bahasa Yunani ‘eklesia’. Kata ‘eklesia’ memiliki arti jemaat yang dipanggil keluar dari dunia untuk menjadi milik Tuhan.
Dalam bukunya, History of Architecture (1995), Spiro Kostof menjelaskan bahwa definisi gereja adalah bangunan keagamaan umat Kristiani yang digunakan untuk beribadah para jemaatnya. Gereja di Indonesia, khususnya di Jakarta jumlahnya cukup banyak dengan sejarah dan gaya arsitektur yang beragam. Adapun salah satu bangunan gereja lawas di Jakarta adalah GKI Kwitang. Gereja ini terletak di Jalan Kwitang No. 28 Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi gereja ini berada di samping Kantor Hukum Ananta & Rekan, atau di sebelah barat Bank Artha Graha.
Bangunan GKI Kwitang ini semula dikenal dengan Gereformeerde Kwitangkerk. Gereformeerde adalah nama yang biasanya dipakai untuk bagian gereja Protestan yang berpokok pada pembaruan (reformasi), meskipun “reformasi” berarti “pembaruan (bentuk)” dan Reformasi Gereja pertama dilangsungkan oleh Martin Luther King, tetapi nama Gereformeerde hanya dipergunakan bagi gereja Calvinis saja (Heuken, 2003).


Riwayat umat Gereformeerde yang berpusat di Kwitang sejak tahun 1870-an, penuh dengan kejadian yang tak terduga. Gereja ini menarik orang Protestan yang kurang puas dengan liberalisme (vrijizinnigheid) dan kemandegan Indische Kerk pada abad ke-19. Pada tahun 1873, Christelijke Gereformeerde Kerk di negeri Belanda mengutus Zendeling E. Haah untuk memberitakan Injil di kalangan orang-orang Belanda di Batavia. Kemudian terbentuklah Christelijke Gereformeerde Kerk van Batavia.
Selanjutnya, Zendeling E. Haan membeli rumah bambu untuk dijadikan pastori. Berkat bantuan Ny. R. Rijks, Nn. Hofland dan Ny. Blankert, di halaman pastori dibangun kelas sekolah dan rumah ibadah sederhana dari kayu murahan. Kebaktian pertama dilaksanakan pada 5 November 1876 dan dihadiri sekitar 50 orang. Lalu, pada 17 Juli 1877 diresmikanlah jemaat di Kwitang sebagai Gereja Gereformeerde Kwitang yang berbahasa Belanda. Anggotanya terdiri dari orang-orang Eropa, Jawa, Ambon dan orang Tionghoa yang menetap di Batavia. Dewan Jemaat dibentuk dan dibagi dua untuk kegiatan umat yang berbahasa Belanda dan yang berbahasa Melayu. Pada 1878 Zendeling E. Haan memberi kesempatan kepada 3 orang pribumi, yaitu Jacobus, Benjamin, dan Ismael untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Guru Injil agar selanjutnya mereka dapat membantu melayani jemaat yang berbahasa Melayu.
Pada 1886 gereja-gereja di Belanda mengutus Ds. Huysing untuk menggantikan Zendeling E. Haan. Di bawah penggembalaan Pendeta Huysing, bangunan gereja yang permanen. Gaya arsitektur gereja permanen tersebut bercorak Indische Empire Style. Bagian tampak muka berbentuk gevel yang ditopang oleh empat pilar besar dan tinggi model Tuscan. Di tengah gevelnya terdapat lingkaran berlobang. Pintu utama gereje tersebut ada tiga buah, besar dan tinggi serta atasnya berbentuk lengkungan. Secara keseluruhan, bangunan gereja tersebut berbentuk memanjang ke belakang.


Pada 1901 Ds. D.J.B. Wijers tiba di Batavia menggantikan Pendeta Huysing. Pendeta Wijers diberi tugas memperhatikan jemaat berbahasa Belanda, di samping juga memperhatikan jemaat pribumi berbahasa Melayu. Lalu, pada 1911 Ds. L. Tiemersema diangkat sebagai pendeta pembantu yang khusus melayani jemaat berbahasa Melayu.
Pada 1921 bangunan gereja ini direnovasi dengan menggunakan hasil rancangan dari Ir. F.L. Wiemans, sorang arsitek di Hnidia Belanda lulusan Technical High School Delft yang merupakan rekan seangkatan Henri Maclaine Pont dan Thomas Karsten. Dalam pengerjaan fisik bangunan gereja ini, Wiemans melibatkan teman-temanya, yaitu J. Abell dan Ir. W.F. Pichel, yang tergabung dalam Het Bureau Wiemans, Abell en Pichel te Batavia.
Renovasi gereja ini selesai pada 1924 dengan tetap mempertahankan ruang utama. Renovasi tersebut dilakukan untuk menambah ruang baru di bagian selatan untuk mimbar konsistori serta menambah ruang di saya kanan mimbar. Perubahan tersebut juga dilakukan pada fasad bangunan gereja. Semula bergaya Indische Empire Style, dan setelah dilakukan perombakan, bagian fasad gereja ini dipengaruhi oleh gaya Art Nouveau dan Art Deco. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ornamen berbentuk geometris dan penggunaan kaca patri.
Pada 11 Agustus 1929 jemaat gereja Gereformeerde berbahasa Melayu didewasakan dan digembalakan oleh pendeta pribumi, selanjutnya pada November 1930 Pendeta Isak Siagian ditahbiskan sebagai pendeta pertama di Gereja Gereformeerde Melayu Kwitang yang berbahasa Melayu, yang kemudian dikenal dengan Gereja Melayu Kwitang (pada saat itu pada pagi hari dimanfaatkan untuk ibadah dalam bahasa Belanda dan gereja dalam bahasa Melayu bisa melakukan ibadah pada sore harinya).
Pada saat revolusi kemerdekaan, terjadi penurunan jumlah jemaat. Maka pada tahun 1945 Gereja Melayu Kwitang bergabung dengan Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTkH) atau Gereja Tiong Hoa di Jawa Tengah. Setelah Indonesia merdeka, orang-orang Belanda banyak yang kembali ke negeri asalnya. Kekosongan pendeta inilah kemudian didatangkan Pendeta A.A. Subana (Liem Tjiauw Liep) dari GKI Karangsaru Semarang, untuk memimpin umat yang masih berbahasa Belanda.
Berkat bantuan anggota jemaat baru dari Jawa Tengah, pada tahun 1948 Gereja Melayu Kwitang kembali mencapai kemandirian. Pada tahun 1956 diputuskan dalam Sidang Sinode VI di Purwokerto bahwa Gereja Gereformeerde Indonesia (CGI) diganti menjadi Gereja Kristen Indonesia (GKI). Hal inilah juga yang menyebabkan Gereja Melayu Kwitang kemudian berubah nama menjadi GKI Kwitang.
Pendeta Liem Tjiauw Liep tidak lagi aktif pada tahun 1961. Kemudian, Pendeta Sam Gosana (Go Hian Sing) kembali ditarik ke GKI Kwitang pada Januari 1967, dan sebagai hasil pembicaraan dengan T.B. Simatupang dengan Komisi Usaha Gereja Toraja, jemaat kemudian memanggil Pendeta Daud Palilu dan meneguhkannya pada 10 Mei 1967. Pada masa itu, jumlah jemaatnya meningkat menjadi 3.500 orang.
Pada 1993 jemaat GKI Kwitang mencakup 7.000 orang beriman yang berada di wilayah DKI Jakarta, dan sampai saat ini berdasarkan data jemaat tiap minggunya yang dicatat oleh majelis jemaat, rata-rata berkisar antara 400-500 jemaat yang datang ibadah tiap minggunya.
GKI Kwitang yang berdenah membentuk huruf L ini memilki luas bangunan 656 m² yang berdiri areal lahan seluas 1.913 m². Bangunan GKI Kwitang ini juga merupakan bangunan cagar budaya yang penetapannnya berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 2005 dengan nomor PM.13/PW.007/MKP/05. *** [260416]

Kepustakaan:
Nabilah Zata Dini, 2012. GKI Kwitang: Tinjauan Arsitektur dan Pemugaran dalam Rangka Pelestarian Bangunan Cagar Budaya, dalam Skripsi di FIB UI
http://www.gkikwitang.or.id/tentang-kami/sejarah-gki-kwitang.html
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami