The Story of Indonesian Heritage

Kori Kamandungan

Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memiliki luas sekitar 54 hektar yang dimulai dari alun-alun utara sampai dengan alun-alun selatan. Saking luasnya, di dalam kompleks Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terdapat beberapa kori yang berada di sejumlah tempat dengan segala makna filosofisnya. Salah satu kori yang ada tersebut adalah Kori Kamandungan. Kori Kamandungan ini terletak di Jalan Sasono Mulyo, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi kori ini berada di sebelah selatan Kori Brajanala Lor, atau diapit oleh dua garasi.
Kori yang dibangun oleh Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mempunyai makna pandangan dan sikap hidup yang diharapkan oleh kraton.  Kori Kamandungan berasal dari gabungan dua kata, yaitu kori dan kamandungan. Kori adalah akses di batas kategori ruang publik dengan kategori ruang pribadi individual atau komunal bangsawan, dalam variasi wujud celah atau lubang tanpa atap, lubang beratap, atau ruangan beratap dengan dinding berlubang pembagi ruangan, atau dalam bahasa yang sederhana, kori itu berarti pintu (gate). Sedangkan, kamandungan berasal dari kata mandhung yang berarti berhenti (sesaat). Melewati gerbang pelataran Kamandungan dan menapaki Balerata menuju Kori Kamandungan bermakna laku batin sampai pada bagian prosesi Panembah (Andhung).


Di Kamandungan terdapat cermin besar untuk bercermin sebelum masuk kraton atau istana. Secara lahiriah, hal tersebut dimaksudkan agar siapa pun yang akan masuk ke dalam kraton berhenti sejenak untuk bercermin, atau mengoreksi apakah pakaian yang dikenakan sudah cukup pantas untuk masuk ke dalam kraton. Secara batiniah, mengingatkan agar manusia hendaknya selalu bercermin akan tingkah laku dan perbuatan serta menjaga kesucian hati. Sikap yang demikian ini memunculkan ungkapan mulat sarira hangrasa wani, yang berarti tanggap diri apakah pantas, bersih, rapi bertatakrama dalam ‘berbusana’ (agama ageing aji) untuk menghadap Sang Pencipta.


Dulu, setibanya seseorang di Kori Kamandungan harus berhenti dahulu untuk mengingat-ingat atau mengoreksi perbuatan/perilakunya sendiri (introspeksi). Jika merasa salah atau keliru perbuatannya, hendaknya harus segera minta ampun (bertaubat) dan bersyukur bilamana menerima rahmat dari Sang Pencipta.
Kori Kamandungan merupakan bangunan terdepa dari kraton bagian dalam yang dibangun oleh Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) IV pada 10 Oktober 1819, namun belum sampai selesai, PB IV wafat. Akhirnya, bangunan gerbang utama Kamandungan dilanjutkan pembangunannya oleh PB V. Kemudian direnovasi oleh PB X pada tahun 1889.
Kamandungan juga menjadi tempat para abdi dalem yang mandung (jaga, di luar dan di dalam), dan sekaligus sebagai tempat menghadapnya abdi dalem Jajar Mandung golongan Keparak. Kori ini mempunyai skala yang besar. Hal ini untuk menunjukkan kewibawaan raja, keagungan kraton, dan kemegahan kraton. Selain itu, juga untuk memunculkan rasa hormat kepada kraton.
Kori Kamandungan ini memiliki tiga pintu, yaitu Kori Kamandungan bagian timur, bagian tengah, dan bagian barat. Kori Kamandungan bagian barat dan bagian timur mempunyai lengkung di atas daun pintu, dan masing-masing kori tersebut ukuran lebar yang berbeda-beda. Kori Kamandungan bagian timur memiliki ukuran 2,10 m, Kori Kamandungan bagian tengah berukuran 2,67 m, dan Kori Kamandungan bagian barat mempunyai ukuran 2,30 m.
Fungsi Kori Kamandungan sebagai pintu utama terdepan yang menghubungkan Kedaton dengan luar Kedaton, melalui ruang antara yaitu halaman Sri Manganti, dan sekaligus sebagai pintu penghubung bangsal sisi barat dan sisi timur halaman Sri Manganti dengan halaman Kamandungan. *** [240617]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami