Stasiun
Kereta Api Gondanglegi (GDL) atau yang selanjutnya disebut dengan Stasiun
Gondanglegi, merupakan salah satu stasiun kereta api yang berada di bawah
manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya
yang berada pada Ketinggian ± 359 m di atas permukaan laut. Stasiun
ini terletak di Jalan Suropati, Kampung Stasiun RT. 05 RW. 03 Desa Gondanglegi
Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi
stasiun ini berada di sebelah barat TPU Islam, atau depan Polsek Gondanglegi
masuk ke utara.
Bangunan
Stasiun Gondanglegi ini merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda,
yang pembangunannya bersamaan dengan pembangunan jalur rel kereta api
Malang-Bululawang-Gondanglegi sepanjang 23 kilometer. Pengerjaan jalur kereta
api ini dilakukan oleh Malang Stoomtram
Maatschappij (MSM) dimulai pada tahun 1897 dan selesai pada tahun 1898.
MSM adalah perusahaan kereta api swasta Hindia Belanda yang dahulu mengoperasikan jalur trem di sekitar Kabupaten Malang. Perusahaan kereta api (Spoorwegmaatschappij) ini mendapat konsesi pada tahun 1894 dari Pemerintah Hindia Belanda untuk mengerjakan jaringan rel trem (tramwegnet). Konstruksi dilakukan dari tahun 1897 sampai dengan tahun 1908 dengan menghasilkan jalur rel trem sepanjang 85 kilometer.
Dari
jalur inilah kemudian Stasiun Gondanglegi ini kerap disebut juga sebagai Stasiun Trem MSM Gondanglegi. Trem yang
beroperasi di jalur ini umumnya menggunakan lokomotif dengan tenaga kayu bakar.
Makanya dulu, di Stasiun Gondanglegi ini senantiasa terdapat tumpukan kayu
bakar yang dijadikan sebagai bahan bakar lokomotif untuk menarik rangkaian
kereta.
Jaringan rel kereta api yang dibangun oleh MSM ini, semula ditujukan untuk mengangkut tebu dari perkebunan tebu yang banyak di temui di daerah Gondanglegi dan sekitarnya menuju ke pabrik gula dan kemudian gulanya juga diangkut dengan trem untuk dikirim ke berbagai pelabuhan melalui stasiun yang lebih besar. Selain itu, perusahaan ini juga mengangkut penumpang ke berbagai tempat di Kabupaten Malang.
Awalnya,
Stasiun Gondanglegi ini hanya memiliki 2 jalur saja. Namun, seiring dibangunnya
jalur Gondanglegi-Talok-Dampit dan Gondanglegi-Kepanjen, maka jalurnya
bertambah lagi menjadi 5 jalur dengan jalur 2 dan 3 sebagai sepur lurus. Sedangkan,
jalur 1 digunakan untuk persusulan atau persilangan trem, dan jalur 4, dan 5
digunakan sebagai jalur istirahat rangkaian trem sambil membawa kayu bakar
lagi. Tumpukan kayu bakar tersebut diletakkan di samping jalur 5.
Jalur Gondanglegi-Talok-Dampit merupakan jalur rel trem dari Stasiun Gondanglegi yang mengarah ke timur. Dibangun oleh MSM pada tahun 1898 dan selesai pada tahun 1899 dengan panjang 15 kilometer. Persilangan jalur antara yang ke utara dan yang ke timur berada di daerah Pancir yang masuk wilayah administratif Desa Putat Kidul. Adapun jalur Gondanglegi-Kepanjen sepanjang 17 kilometer baru dibangun pada tahun 1900.
Pada
tahun 1973 jadwal keberangkatan trem dari Gondanglegi menuju Dampit pada pukul
04.00 dan 12.00 WIB. Sebaliknya, dari Dampit menuju Gondanglegi terjadwal pada
pukul 09.00 dan 16.00 WIB. Biayanya saat itu sebesar limangrepes atau Rp 5,- (lima rupiah). Jadwal trem dari Stasiun
Gondanglegi itu, baru yang mengarah ke Dampit saja.
Koneksitas
jalur trem dari Stasiun Gondanglegi menuju ke arah utara (Stasiun MalangKotalama), ke arah barat (Stasiun Kepanjen), dan ke arah timur (Stasiun Turen
maupun Dampit), menjadikan stasiun ini ramai setiap harinya. Namun sayang,
jalur trem itu sudah tidak aktif lagi (opgebroeken).
Jalur Gondanglegi-Kepanjen paling awal tidak aktifnya, yaitu semenjak tentara
Jepang menjarah rel kereta api (antara tahun 1942-1944) untuk dibawa ke Jepang
guna dijadikan bahan untuk membuat alat perang dalam menghadapi perang dengan
Tiongkok di Manchuria. Kemudian disusul jalur Gondanglegi-Talok-Dampit pada
tahun 1978, dan terakhir jalur Malang-Bululawang-Gondanglegi yang berhenti
layanannya (dienst gestaakt) pada 1
Juli 1979.
Kini,
Stasiun Gondanglegi menjadi mangkrak. Bangunan stasiun yang berukuran 165 m²
ini sudah terkapling menjadi tempat tinggal beberapa keluarga. Tanah stasiun
seluas 35.676 m² itu juga sudah tidak kelihatan lintasan relnya alias
raib, karena telah berdiri kapling-kapling rumah di atasnya. Padahal aset milik
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah tercatat dengan nomor register
068/08.65174/GDL/ML. *** [130817]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar